Resolusi 239 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 239, diadopsi pada 10 Juli 1967. Setelah mengulang perhatiannya atas masalah tersebut dan penentangannya pada masa lalu, Dewan kembali menentang negara manapun yang mengijinkan atau mentoleransi perekrutan pasukan atau memfasilitasi Republik Demokratik Kongo.

Resolusi 239
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Republik Demokratik Kongo
Tanggal10 Juli 1967
Sidang no.1367
KodeS/RES/239 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting