Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 14 April 1947, menetapkan bahwa komisi yang dibentuk oleh Resolusi 15 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan tetap berada di tempat dan diperbesar ukurannya.
Resolusi 23 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 April 1947 |
Sidang no. | 131 |
Kode | S/330/Corr.1 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Yunani |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2014-02-03 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: