Resolusi 244 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 244, diadopsi pada 22 desember 1967, Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 3 bulan tambahan, sekarang berakhir pada 26 Maret 1968.

Resolusi 244
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Siprus di Eropa
Tanggal22 Desember 1967
Sidang no.1386
KodeS/RES/244 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting