Resolusi 244 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 244, diadopsi pada 22 desember 1967, Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 3 bulan tambahan, sekarang berakhir pada 26 Maret 1968.
Resolusi 244 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Desember 1967 |
Sidang no. | 1386 |
Kode | S/RES/244 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan seputar Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: