Resolusi 296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 296, diadopsi pada 18 Agustus 1971. Setelah Bahrain mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Bahrain diterima.
Resolusi 296 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 Agustus 1971 |
Sidang no. | 1.575 |
Kode | S/RES/296 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Bahrain |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: