Resolusi 306 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 306 diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendapatkan rekomendasi dari pelantikan Sekjen PBB, Dewan merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mr. Kurt Waldheim diterima untuk masa jabatan lima tahun.[1]
Resolusi 306 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 21 Desember 1971 |
Sidang no. | 1.620 |
Kode | S/RES/306 (Dokumen) |
Topik | Rekomendasi seputar pelantikan Sekjen |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ Kurt Waldheim. United Nations.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: