Resolusi 332 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 332, diadopsi pada 21 April 1973. Menyusul aduan dari perwakilan Lebanon, DKPBB berbela sungkawa atas jatuhnya korban sipil dalam serangan militer teranyar oleh Israel. DKPBB mengecam Israel karena terus menerus melanggar hukum internasional dan meminta agar Israel menaatinya.
Resolusi 332 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 21 April 1973 |
Sidang no. | 1.711 |
Kode | S/RES/332 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut diadopsi oleh 11 suara, dengan empat abstain dari Republik Rakyat Tiongkok, Guinea, Uni Soviet dan Amerika Serikat.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: