Resolusi 340 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 340 diadopsi pada 25 Oktober 1973, dalam Perang Yom Kippur. Resolusi tersebut disahkan usai DKPBB menyatakan kegagalan RDKPBB 338 dan RDKPBB 339 untuk mengakhiri pertikaian.
Resolusi 340 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 Oktober 1973 |
Sidang no. | 1.750 |
Kode | S/RES/340 (Dokumen) |
Topik | Pasukan Darurat PBB untuk Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: