Resolusi 375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 375, diadopsi pada 22 September 1975. Setelah Papua Nugini mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Papua Nugini diterima.
Resolusi 375 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 September 1975 |
Sidang no. | 1.841 |
Kode | S/RES/375 (Dokumen) |
Topik | Anggota baru: Papua Nugini |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: