Resolusi 375 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 375, diadopsi pada 22 September 1975. Setelah Papua Nugini mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Papua Nugini diterima.

Resolusi 375
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Papua Nugini
Tanggal22 September 1975
Sidang no.1.841
KodeS/RES/375 (Dokumen)
TopikAnggota baru: Papua Nugini
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

sunting