Resolusi 382 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 382, diadopsi pada 1 Desember 1975. Setelah Suriname mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Suriname diterima.
Resolusi 382 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 1 Desember 1975 |
Sidang no. | 1.858 |
Kode | S/RES/382 (Dokumen) |
Topik | Anggota baru: Suriname |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: