Resolusi 38 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 38 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 17 Januari 1948, meminta pemerintah India dan Pakistan untuk tidak memperburuk situasi di Kashmir dan berupaya semampunya untuk memperbaiki keadaaan. Resolusi ini juga meminta kedua pemerintah memberitahu Dewan seputar perubahan situasi selama berada di bawah pertimbangan Dewan.
Resolusi 38 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Januari 1948 |
Sidang no. | 229 |
Kode | S/651 (Dokumen) |
Topik | Persoalan India-Pakistan |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Ukraina dan Uni Soviet.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-01 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: