Resolusi 390 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 390,[1] yang diadopsi pada 28 Mei 1976, menyatakan laporan Sekjen soal Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan niat untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah di samping menyatakan keprihatinannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut.
Resolusi 390 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Mei 1976 |
Sidang no. | 1.923 |
Kode | S/RES/390 (Dokumen) |
Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: