Resolusi 396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 396, yang diadopsi pada 22 Oktober 1976, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyerukan diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait dalam situasi Timur Tengah. DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap ketegangan berkelanjutan di wilayah tersebut dan memutuskan:
Resolusi 396 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Oktober 1976 |
Sidang no. | 1,964 |
Kode | S/RES/396 (Dokumen) |
Topik | Mesir-Israel |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
- (a) Untuk memperbaharui masa penugasan Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sampai 24 Oktober 1977;
- (b) Untuk meminta agar Sekjen tetap memberitahukan perkembangan lebih lanjut kepada DKPBB;
- (c) Untuk menyerukan segala pihak untuk langsung mengimplementasikan resolusi 338 (1973).
DKPBB mengadopsi resolusi tersebut dengan 13 suara banding nol. Tiongkok dan Libya tak ikut serta dalam pemungutan suara.
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: