Resolusi 398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 398, yang diadopsi pada 30 November 1976, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 1977, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.
Resolusi 398 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 November 1976 |
Sidang no. | 1.975 |
Kode | S/RES/398 (Dokumen) |
Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 12 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain 3 hadir tanpa hak suara |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: