Resolusi 3 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 3 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada tanggal 4 April 1946, mengakui bahwa tentara Soviet di Iran tidak dapat dipulangkan sampai batas waktunya sesuai Perjanjian Tiga Negara, tetapi meminta Uni Soviet memulangkan mereka secepat mungkin dan tidak ada negara anggota yang menentang proses ini. Jika pembangunan apapun mengancam pemulangan tentara, Dewan Keamanan meminta untuk segera diberitahu.

Resolusi 3
Dewan Keamanan PBB
Perkiraan batas posisi Soviet di Republik Mahabad.
Tanggal4 April 1946
Sidang no.30
KodeS/RES/3 (Dokumen)
TopikKrisis Iran 1946
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan 9 suara, Australia hadir dan tidak memberikan suara, dan USSR abstain.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting