Resolusi 44 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 44 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi 1 April 1948, setelah menerima laporan yang disyaratkan pada Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan meminta Sekretaris Jenderal mengadakan sidang istimewa Majelis Umum untuk mempertimbangkan lebih jauh persoalan masa depan pemerintah Palestina.
Resolusi 44 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 1 April 1948 |
Sidang no. | 277 |
Kode | S/714, II (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari RSS Ukraina dan Uni Soviet.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: