Resolusi 55 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 55 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 29 Juli 1948, setelah menerima laporan Committee of Good Offices seputar kebuntuan politik dan negosiasi dagang di Indonesia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta pemerintah Belanda dan Republik Indonesia mempertahankan pelaksanaan elemen-elemen militer ekonomi Perjanjian Renville dan secepat mungkin memberlakukan keduabelas prinsip politiknya.
Resolusi 55 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Juli 1948 |
Sidang no. | 342 |
Kode | S/933 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Indonesia |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Republik Sosialis Soviet Ukraina dan Uni Soviet.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: