Resolusi 55 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 55 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 29 Juli 1948, setelah menerima laporan Committee of Good Offices seputar kebuntuan politik dan negosiasi dagang di Indonesia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta pemerintah Belanda dan Republik Indonesia mempertahankan pelaksanaan elemen-elemen militer ekonomi Perjanjian Renville dan secepat mungkin memberlakukan keduabelas prinsip politiknya.

Resolusi 55
Dewan Keamanan PBB
Tanggal29 Juli 1948
Sidang no.342
KodeS/933 (Dokumen)
TopikPersoalan Indonesia
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Republik Sosialis Soviet Ukraina dan Uni Soviet.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting