Resolusi 928 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 928 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juni 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 812 (1993), 846 (1993), 872 (1993) dan 891 (1993) perihal situasi di Rwanda, DKPBB menekankan kebutuhan untuk meneruskan implementasi embargo senjata terhadap negara tersebut sesuai dengan Resolusi 918 (1994) dan memperpanjang masa penugasan United Nations Observer Mission Uganda–Rwanda (UNOMUR) selama tiga bulan sampai 21 September 1994.[1]
Resolusi 928 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 20 Juni 1994 |
Sidang no. | 3.391 |
Kode | S/RES/928 (Dokumen) |
Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ United Nations, Dept. of Public Information (1996). The United Nations and Rwanda, 1993–1996. United Nations, Dept. of Public Information. hlm. 335. ISBN 978-92-1-100561-5.
Pranala luar
sunting- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 928 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org