Resolusi 139 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

putusan Dewan Keamanan PBB

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 139 diadopsi pada 28 Juni 1960. Setelah Federasi Mali mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Federasi Mali diterima.

Resolusi 139
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 Juni 1960
Sidang no.869
KodeS/4357 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Federasi Mali
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Setelah Federasi tersebut dibubarkan pada 20 Agustus 1960, Senegal dan Mali mengajukan diri sebagai anggota PBB masing-masing di bawah resolusi-resolusi 158 dan 159.

Referensi

sunting