Resolusi 453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 453)
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 453, diadopsi pada 12 September 1979. Setelah Saint Lucia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Saint Lucia diterima.
Resolusi 453 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 September 1979 |
Sidang no. | 2.167 |
Kode | S/RES/453 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Saint Lucia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: