Satuan Pasukan Khusus Indonesia
Halaman disambiguasi
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |
Satuan pasukan khusus di Indonesia terdiri dari pasukan yang berasal dari satuan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, satuan tersebut terdiri dari beberapa unit yaitu:
- Unit Gabungan
- Komando Operasi Khusus (Koopsus), unit pasukan anti-terorisme Indonesia
- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
- Komando Pasukan Khusus (Kopassus), pasukan khusus dan unit anti terorisme angkatan darat
- Peleton Intai Tempur (Tontaipur/Combat Reconnaissane Platoon), unit peleton intai tempur di bawah Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
- Komando Operasi dan Pasukan Khusus TNI AL (INSFOC), pasukan khusus gabungan yang anggota terdiri dari prajurit terlatih dari korps pasukan khusus TNI AL seperti Kopaska, taifib, dan denjaka
- Komando Pasukan Katak (Kopaska)
- Batalyon Intai Amfibi, unit komando intai, berada dibawah Korps Marinir Indonesia
- Detasemen Jalamangkara (Denjaka), pasukan operasi khusus dan unit anti-terorisme maritim
- Kesatuan Gurita, unit pasukan anti-terorisme Korps Marinir Indonesia
- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
- Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), unit operasi khusus, biasanya memiliki tugas untuk mengamankan, merebut, mengontrol pangkalan udara, pertahanan udara, kontrol pertempuran, serta tugas pencarian dan penyelamatan juga anti-terorisme
- Satuan Bravo 90, unti anti-terorisme dimana anggotanya direkrut secara khusus dan dipilih dari Kopasgat
- Kepolisian Republik Indonesia
- Korps Brigade Mobil, pasukan khusus polisi di Indonesia yang juga dikenal sebagai pasukan penegak hukum Paramiliter di Indonesia
- Detasemen Khusus 88, unit khusus kepolisian Indonesia yang bertugas sebagai unit anti-terorisme