Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia

Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI) adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas displin ilmu dengan jenjang pendidikan magister (S2) dan doktor (S3), sedangkan program studi pascasarjana yang bersifat monodisplin berada pada lingkup fakultas-fakultas terkait dengan bidang ilmunya. Saat ini, SIL dipimpin oleh Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si. untuk masa bakti 2021 - 2025.

Sekolah Ilmu Lingkungan
Pascasarjana Multidisiplin
Universitas Indonesia
Signature Makara PPS UI


Signature PPS UI

 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Hukum[1]
Didirikan1 Juli 2016
DirekturDr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatGedung SIL dan SKSG UI
Jalan Salemba Raya No 4
Jakarta Pusat
WarnaCokelat
 
Nama julukanSIL UI
OlahragaSepak Bola, Futsal, Bola Voli, Bulu Tangkis, Perahu Naga
Situs webhttp://sil.ui.ac.id/
Bendera Program Pascasarjana UI
PROGRAM STUDI & PEMINATAN
Ilmu Lingkungan
(S2)
  • Pembangunan Berkelanjutan
  • Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan
  • Perubahan Iklim dan Konservasi Lingkungan
Manajemen Bencana
(S2)
Manajemen Bencana
Ilmu Lingkungan
(S3)
Ilmu Lingkungan
PUSAT PENELITIAN
Pusat Riset
  • Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia dan Lingkungan
JALUR PENERIMAAN
PROGRAM PENDIDIKAN
MAGISTER
(S2)
SIMAK UI
DOKTOR
(S3)
SIMAK UI
MAHASISWA ASING
(S2 & S3)
Situs Resmi Penerimaan UI

Sejarah

sunting

Pendidikan Pascasarjana sebenarnya telah mulai diselenggarakan lama sebelum diresmikannya Fakultas Pascasarjana yaitu pada tahun 1982. Tahun 1950 merupakan tahun pertama Universitas Indonesia menghasilkan tenaga ahli pada taraf pengetahuan doktor. Pada tahun tersebut Fakultas Hukum menghasilkan dua orang doktor, Fakultas Kedokteran menghasilkan dua orang doktor dan Fakultas Sastra (sekarang bernama Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya menghasilkan satu orang doktor. Pendidikan doktor pada masa itu dilaksanakan dalam bentuk kerja mandiri. Namun dengan makin banyaknya peserta, cara tersebut tidak dapat digunakan lagi. Maka pada tahun 1987, pemerintah mengeluarkan peraturan (Peraturan Menteri P & K Nomor: 0207/M/1987) yang mengharuskan perubahan bertahap Program Doktor menjadi Program Terstruktur.

Dengan demikian, Universitas Indonesia menyediakan tiga jenjang pendidikan. Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0686/U/1991, Program Sarjana adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi kumulatif minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS dengan lama studi kumulatif antara 8 sampai 10 semester. Program magister mempunyai beban studi kumulatif minimal 36 SKS dan maksimal 50 SKS dengan lama studi kumulatif 4 sampai 10 semester setelah pendidikan Program Sarjana. Beban studi kumulatif Program Doktor minimal 84 SKS dan maksimal 89 SKS setelah pendidikan Program Sarjana dengan lama studi kumulatif antara 6 sampai 10 semester setelah Program Magister.

Peraturan Pemerintah nomor 30 pada bulan Juli 1990, mengubah sebutan Fakultas Pascasarjana dengan Program Pendidikan Pascasarjana. Pendidikan pascasarjana menurut Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1990 tersebut merupakan jalur pendidikan akademik yang dikelola oleh Program Pendidikan Pascasarjana, sedangkan jalur pendidikan profesi, seperti pendidikan dokter spesialis, dikembalikan ke fakultas. Lulusan pendidikan program pascasarjana bergelar Magister atau Doktor, sedangkan lulusan pendidikan profesi mendapat sebutan Spesialis.

Berdasarkan PP No. 60 Tahun 1999 dan melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia, Nomor 312, 313 serta 363/SK/R/UI/1999 secara resmi mulai Februari 2000, hanya program studi multidisiplin saja yang dikoordinasi oleh Program Pascasarjana, sedangkan program studi pascasarjana mono-/oligo-disiplin dikoordinasi oleh fakultas yang sama atau sesuai.

Sejak bulan Februari 2000 Program Studi yang bernaung dibawah Program Pascasarjana adalah:

  • Kajian Ketahanan Nasional
  • Kajian Wilayah Amerika
  • Kajian Kependudukan dan Ketenagaan Kerja
  • Kajian Ilmu Lingkungan
  • Kajian Wilayah Jepang
  • Kajian Wanita (sejak tahun 2012 berganti nama menjadi Kajian Gender)
  • Kajian Ilmu Kepolisian

Tahun 2001 berdiri 2 program studi:

  • Kajian Pengembangan Perkotaan
  • Kajian Timur Tengah dan Islam

Tahun 2003 berdiri 1 program studi:

  • Kajian Wilayah Eropa

Tahun 2007 berdiri 1 program studi:

  • Teknologi Biomedis

Secara definitif, pada 1 Juli 2016, nomenklatur Program Pascasarjana Multidisplin Ilmu (PPS) UI tidak dikenal lagi. PPS UI berubah menjadi dua sekolah yaitu Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global.[2]

Lokasi

sunting

Berbeda dengan fakultas-fakultas lain di lingkungan Universitas Indonesia yang berada di Kampus UI Depok. Gedung Sekolah Ilmu Lingkungan terletak di Kampus UI Salemba, Jalan Salemba Raya No 4, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Direktur

sunting

SIL UI dipimpin oleh Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan. Berikut daftar direktur SIL UI:

  • Dr. Emil Budianto (2016-2020)
  • Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si (2021-2025) (masih menjabat)

Program Studi

sunting

Magister (S2)

sunting

SIL UI menerima berbagai lulusan sarjana dari berbagai disiplin ilmu. SIL UI memiliki program studi yang bersifat multidisplin ilmu pada jenjang magister yaitu S2 Ilmu Lingkungan, yang telah berlangsung sejak tahun akademik 1982 dengan dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup kala itu Prof. Dr. Emil Salim. Program studi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli tingkat magister yang memiliki pemahaman multidisiplin di bidang Ilmu Lingkungan.

Pada tahun 2021, SIL UI membuka program studi S2 Manajemen Bencana.

Lulusan program studi Ilmu Lingkungan dan Manajemen Bencana akan mendapatkan gelar Magister Sains (M.Si).

Doktor (S3)

sunting

SIL UI memiliki satu program studi tingkat doktor yaitu Ilmu Lingkungan (S3). Pendidikan Doktor Ilmu Lingkungan adalah dalam bentuk kuliah dan riset dengan rencana studi 6 semester (maksimal 10 semester). Lulusan progam studi Doktor Ilmu Lingkungan akan mendapatkan gelar Doktor Bidang Lingkungan (Dr.)

Akreditasi

sunting

Seluruh program studi SIL UI telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia (BAN-PT).

Nomor Program Studi Jenjang Akreditasi Keterangan
1 Kajian Ilmu Lingkungan S2 Unggul Unggul
2 Ilmu Lingkungan S3 A Amat Baik
3 Manajemen Bencana S2 Terakreditasi Minimum Akreditasi Pertama

Sumber: Direktor Akreditasi BAN-PT[3]

Referensi

sunting
  1. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Diakses 10 Maret 2015
  2. ^ Kembangkan Program Pascasarjana, UI membuka dua sekolah baru Diarsipkan 2017-02-02 di Wayback Machine. Dua program studi PPS UI dialihkan ke SKIL UI yaitu S2 Kajian Ilmu Lingkungan dan S3 Ilmu Lingkungan.
  3. ^ Direktori Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia Diarsipkan 2011-04-14 di Wayback Machine., Diakses 1 Januari 2017.