Sengatan listrik
Sengatan listrik adalah keadaan tubuh manusia yang mengalami sentuhan langsung dengan sumber tegangan listrik. Tingkat bahaya listrik yang ditimbulkan akibat sengatan listrik sebanding dengan nilai arus listrik yang mengalir pada tubuh manusia. Sengatan listrik dapat terjadi secara langsung maupun secara tidak langsung. Faktor lain yang menentukan tingkat bahaya listrik akibat sengatan listrik adalah jalur dan durasi pengaliran arus listrik di dalam tubuh manusia.[1]
Tingkat bahaya
suntingSengatan listrik termasuk bahaya listrik tingkat primer karena penyebabnya adalah sentuhan dengan tegangan listrik secara langsung.[1] Kondisi kelembapan relatif dari lingkungan tempat kerja menjadi dua faktor penting yang menentukan bahaya sengatan listrik. Semakin basah lingkungan tempat kerja, maka semakin berbahaya dampak yang ditimbulkan oleh sengatan listrik. Kondisi basah memudahkan pengaliran arus listrik sehingga mengurangi hambatan listrik dan memperbesar nilai arus listrik yang melewati tubuh manusia. Tubuh manusia secara alami dalam kondisi basah pada saat berkeringat.[2] Arus listrik yang melalui tubuh manusia menimbulkan cedera pada organ tubuh. Tingkat cedera pada tubuh manusia sebanding dengan nilai arus listrik yang mengalir selama berlangsungnya sengatan listrik.[2]
Jenis
suntingSengatan listrik pada tubuh manusia dapat melalui sentuhan langsung maupun tidak langsung. Saat anggota tubuh manusia dan bagian penghantar listrik saling bersentuhan tanpa ada penghalang apapun maka sengatan listriknya disebut sentuhan langsung. Sementara sengatan listrik sentuhan tidak langsung terjadi ketika tubuh manusia menyentuh tegangan listrik bocor dari bagian peralatan listrik yang normalnya tidak bertegangan listrik tetapi dapat menghantarkan listrik. Sengatan listrik melalui sentuhan tidak langsung umum timbul pada bagian peralatan listrik yang berbahan logam.[3]
Dampak
suntingDua dampak buruk dari sengatan listrik bagi tubuh manusia ialah terjadinya gagal jantung dan kontraksi paru-paru. Aliran listrik di dalam jantung dapat mengurangi kecepatan detak jantung hingga tidak berdetak sama sekali. Sistem peredaran darah menjadi tidak berfungsi dengan normal karena jantung yang berfungsi sebagai pemompa darah tidak berfungsi dengan normal pula. Kenormalan sistem peredaran darah ini hanya dapat dikembalikan dengan bantuan dari luar tubuh. Sementara itu, kontraksi paru-paru menimbulkan gangguan pada sistem pernapasan. Penyebabnya ada dua yaitu kerusakan sel tubuh akibat energi listrik atau kebakaran pada bagian organ tubuh akibat panas yang dihasilkan oleh listrik.[4]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ a b Taruno, D. L. B., Zamtinah, dan Wardhana, A. S. J. (2019). Instalasi Listrik Industri. Yogyakarta: UNY Press. hlm. 4. ISBN 978-602-498-090-0.
- ^ a b Ismara dan Prianto 2016, hlm. 35.
- ^ Ismara dan Prianto 2016, hlm. 87.
- ^ Ismara dan Prianto 2016, hlm. 86.
Daftar pustaka
sunting- Ismara, K. I., dan Prianto, E. (2016). Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Kelistrikan (PDF). Solo: Adimedika. ISBN 978-602-7615-11-3.