Sensus Pertanian Indonesia 2023

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) adalah Sensus Pertanian ke-7 (tujuh) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik di Indonesia pada tanggal 1 Juni - 31 Juli 2023. Sensus Pertanian sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013. Sensus Pertanian 2023 merujuk pada World Programme for The Census of Agriculture 2020 yang dibuat oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Sensus Pertanian Indonesia 2023
Lambang Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia
Informasi umum
NegaraIndonesia
Tanggal diambil1 Juni - 31 Juli 2023

Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Selain itu, ST2023 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Latar Belakang dan Tujuan

sunting

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

Tujuan dilaksanakannya Sensus Pertanian 2023 adalah:

  1. Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
  2. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
  3. Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

Cakupan

sunting

Kegiatan Sensus Pertanian 2023 ini mencakup berbagai subsektor dalam pertanian yaitu:

  1. Tanaman Pangan (Padi dan Palawija)
  2. Hortikultura
  3. Perkebunan
  4. Peternakan
  5. Perikanan
  6. Kehutanan
  7. Jasa Pertanian

Metode

sunting

Metode dalam pelaksanaan ST2023 ini adalah dengan menanyakan secara langsung ke responden dari rumah ke rumah (door-to-door) untuk pendataan di wilayah konsentrasi, selain itu dilakukan dengan hanya mengunjungi responden yang menjadi target pendataan ST2023 berdasarkan informasi yang diperoleh dari kunjungan ke narasumber misalnya ketua SLS, ketua kelompok tani, dll (snowballing) untuk pendataan di wilayah nonkonsentrasi.

Publisitas hasil ST2023 ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun 2024

Lihat Pula

sunting

Pranala luar

sunting