Simpang Bolon, Garoga, Tapanuli Utara
desa di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Simpang Bolon adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Simpang Bolon | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Tapanuli Utara | ||||
Kecamatan | Garoga | ||||
Kode pos | 22473 | ||||
Kode Kemendagri | 12.02.14.2006 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingDesa Simpang Bolon terdiri dari Dusun:
- Batu Nabolon
- Padang Bulan
- Pargaohan
- Sirpang
Demografi
suntingMayoritas penduduk Desa Simpang Bolon adalah Suku Batak Toba.
Terdapat sekitar 10% penduduk Desa Simpang Bolon yang merupakan Suku Jawa hasil program transmigrasi pemerintah Indonesia, para transmigran umumnya berasal dari Provinsi Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Batang dan Rembang.
Referensi
sunting- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Simpang Bolon
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan