Simpang Tiga, Simpang Teritip, Bangka Barat
desa di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
Simpang Tiga adalah desa yang berada di kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Simpang Tiga | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Kabupaten | Bangka Barat | ||||
Kecamatan | Simpang Teritip | ||||
Kode Kemendagri | 19.05.02.2009 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pembagian wilayah
suntingDesa Simpang Tiga terbentuk sebagai salah satu desa persiapan bersamaan dengan pembentukan Kecamatan Simpang Teritip sebagai kecamatan di Kabupaten Bangka. Pembentukannya ditetapkan dalam Pasal 2 pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001.[1] Desa Simpang Tiga berbatasan dengan bagian utara dari Desa Air Menduyung.[2]
Kerawanan bencana
suntingDesa Simpang Tiga memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi terhadap kekeringan.[3]
Referensi
sunting- ^ Bupati Bangka (30 April 2001). "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan (9) Kecamatan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia. hlm. 3–4. Diakses tanggal 8 Maret 2023.
- ^ Bupati Bangka Barat (8 Oktober 2008). "Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Bukit Terak dan Desa Air Menduyung di Wilayah Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat" (PDF). Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. hlm. 4.
- ^ Yunus, R., dkk. (April 2019). Wartono, ed. Katalog Desa/Kelurahan Rawan Kekeringan (Kelas Kerawanan Tinggi dan Sedang) (PDF). Direktorat Pemberdyaaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana. hlm. 157. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-11-25. Diakses tanggal 2023-03-08.