Belat atau bidai adalah alat dari bahan yang kaku atau lentur untuk fiksasi bagian tubuh yang mudah bergerak atau bergeser dari tempat normalnya.[1]. Sedangkan tindakan untuk mengikat atau menahan sesuatu dengan menggunakan belat disebut membelat atau membidai.

Tindakan splint.
Belat jari

Referensi

sunting
  1. ^ "Dorlands.com". www.dorlands.com. Diakses tanggal 2020-04-06.