Subiakto Tjakrawerdaya

Subiakto Tjakrawerdaya (10 Agustus 1944 – 2 Januari 2021) adalah Menteri Koperasi Indonesia pada tahun 1993 hingga tahun 1998 pada Kabinet Pembangunan VI dan Kabinet Pembangunan VII pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Subiakto Tjakrawerdaya
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Indonesia Ke-4
Masa jabatan
17 Maret 1993 – 21 Mei 1998
PresidenSoeharto
Sebelum
Pengganti
Adi Sasono
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1944-08-10)10 Agustus 1944
Jepang Cilacap, Jawa Tengah, Masa Pendudukan Jepang
Meninggal2 Januari 2021(2021-01-02) (umur 76)
Indonesia Jakarta
Sebab kematianCOVID-19
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPartai Kebangkitan Bangsa
Afiliasi politik
lainnya
Golongan Karya (sebelum 1998)
Suami/istriSiti Milangoni
Anak3
Alma materUniversitas Kristen Indonesia
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal dan pendidikan sunting

Subiakto Tjakrawerdaya lahir pada 10 Agustus 1944 di Kabupaten Cilacap pada masa pendudukan Jepang di Hindia Belanda dari ayah dan ibu orang Jawa bernama Soewarko dan Rudiastuti.[1] Ia memulai pendidikannya di sekolah dasar di Cilacap pada tahun 1953 dan lulus dari sekolah tersebut pada tahun 1956.[2] Ia melanjutkan studinya di Sekolah Menengah Pertama Negeri No. 1 di Cilacap dari tahun 1956 hingga tahun 1959 dan di Sekolah Menengah Atas Negeri No. 1 di Cilacap dari tahun 1959 hingga tahun 1962. Setelah lulus SMA, ia pindah ke Jakarta dan mendaftar di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia, di mana ia diterima sebagai mahasiswa dan belajar di universitas tersebut dari tahun 1962 hingga 1972.[1]

Karier sunting

Tjakrawerdaya memulai kariernya sebagai anggota dewan di sebuah bisnis swasta segera setelah lulus dari universitas. Ia meninggalkan bisnis pada tahun 1978 dan mengejar karier di Kementerian Muda Koperasi, dimulai dari pekerjaannya sebagai staf ahli di Kementerian Muda Koperasi. Setelah kementerian berubah menjadi departemen penuh, ia dipromosikan menjadi Kepala Biro Perencanaan Departemen Kerjasama pada tahun 1983. Ia dipromosikan sekali lagi pada bulan September 1987 sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Usaha Koperasi di Departemen Kerjasama.[3]

Tjakrawerdaya mendaftar di Lembaga Ketahanan Nasional pada tahun 1985. Ia lulus pada tahun 1986[1] sebagai salah satu dari tiga lulusan terbaik.[3]

Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil sunting

 
Subiakto Tjakrawerdaya (tengah) dalam rapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat

Pada 17 Maret 1993, Presiden Soeharto mengumumkan susunan kabinet keenamnya kepada publik. Suharto memasukkan Subiakto Tjakrawerdaya sebagai Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dalam kabinetnya.[3] Setelah masa jabatan kabinet berakhir, ia diangkat kembali untuk posisi yang sama di kabinet ketujuh Suharto pada 14 Maret 1998 sampai Suharto mundur pada 21 Mei 1998.[4]

Selama menjabat sebagai menteri, Tjakrawerdaya sangat dekat dengan anak-anak Soeharto dan bisnis mereka. Tjakrawerdaya mengizinkan Tommy Suharto, putra bungsu Soeharto, untuk melakukan monopoli atas perdagangan cengkih di Indonesia.[5]

Pada 1996, Tjakrawerdaya mencalonkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat di daerah pemilihan Lampung. Tjakrawerdaya memenangkan satu kursi dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 1 Oktober 1997.[6] Sejak saat itu, Tjakrawerdaya merangkap jabatan sebagai menteri dan anggota parlemen. Ia diberhentikan dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat setelah pengangkatan keduanya sebagai menteri.[1]

Karier politik selanjutnya sunting

Setelah Soeharto lengser, Partai Kebangkitan Bangsa dibentuk dua bulan kemudian. Tjakrawerdaya bergabung dengan partai dan menjadi Utusan Daerah Majelis Permusyawaratan Rakyat mewakili partai asal Jawa Timur. Dia menjabat dari 1 Oktober 1999 sampai penangkapannya pada 18 Maret 2002.[1]

Pada 30 November 1999, Presiden Abdurrahman Wahid membentuk Dewan Ekonomi Nasional untuk menyelesaikan krisis keuangan Indonesia. Tjakrawerdaya termasuk sebagai wakil ketua dewan. Keanggotaan Tjakrawerdaya di dewan itu diprotes para ekonom dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada karena sebelumnya menjabat sebagai menteri di kabinet Soeharto.[7] Wahid menanggapi dengan menyatakan bahwa dewan adalah badan penasehat dan tidak dapat secara langsung mempengaruhi keputusan presiden.[8]

Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004, Tjakrawerdaya mencalonkan dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah daerah pemilihan Jawa Tengah, nomor urut 25.[9] Tjakrawerdaya berada di urutan ke-16 dan memperoleh 315.191 suara — 2,01% dari total suara — dalam pemilihan. Dia tidak memenangkan satu kursipun dalam pemilu.[10]

Penangkapan sunting

Tjakrawerdaya dituding melakukan korupsi dana sebesar Rp 20 triliun dari Koperasi Pegawai Departemen Koperasi. Ia dibawa ke Polda Metro Jaya pada pagi hari tanggal 18 Maret 2002 dan diperiksa selama 13 jam. Dia ditangkap malam itu.[11]

Wafat sunting

Subiakto Tjakrawerdaya dinyatakan positif COVID-19 dan dibawa ke Rumah Sakit Penyuluhan Simprug, rumah sakit sementara yang dibangun oleh Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk merawat pasien COVID-19. Tjakrawerdaya meninggal pada pukul 23.15 tanggal 2 Januari 2021 di rumah sakit.[12]

Penghargaan sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f "Subiakto Tjakrawerdaya". Panduan Parlemen Indonesia. Yayasan API. 2001. 
  2. ^ Tim Kompas (18 March 1993). "Wajah-wajah Baru Kabinet Pembangunan VI". Kompas. 
  3. ^ a b c The Editors (April 1993). "The Sixth Development Cabinet Announced March 17, 1993". Indonesia. 55: 172. 
  4. ^ Malley, Michael (April 1998). "The 7th Development Cabinet: Loyal to a Fault?" (PDF). Indonesia. 65: 161. Diakses tanggal 17 May 2020. 
  5. ^ Malley, Michael (April 1998). "The 7th Development Cabinet: Loyal to a Fault?" (PDF). Indonesia. 65: 172. Diakses tanggal 17 May 2020. 
  6. ^ Secretariat General of the People's Consultative Assembly (1998). "DAFTAR NAMA & ALAMAT ANGGOTA MPR RI PERIODE TAHUN 1997–2002". Media Sidang Umum MPR RI, 1–11 Maret 1998. hlm. 73. 
  7. ^ IKA/BUR (4 November 1999). "Gus Dur yang Menghendaki Subiakto dan Fuad Bawazier". Kompas. Diakses tanggal 3 January 2021. 
  8. ^ ELY/OSD/DMU/GUN/SMN (5 November 1999). "Presiden Abdurrahman Wahid: DEN tak Perlu Ditakuti". Kompas. Diakses tanggal 3 January 2021. 
  9. ^ "Ballot for the Regional Representative Council of Central Java". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005-10-29. Diakses tanggal 2005-10-29. 
  10. ^ "Hasil Perhitungan Suara Sah DPD". Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 February 2005. Diakses tanggal 30 June 2020. 
  11. ^ Priyono, Edi; Akbar, Johny (19 March 2002). "Subiakto Resmi Ditahan Polda Jakarta". Liputan6.com. Diakses tanggal 3 January 2021. 
  12. ^ "Mantan Menkop dan UKM Subiakto Tjakrawerdaja Meninggal Dunia". Sindonews.com. 3 January 2021. Diakses tanggal 3 January 2021. 
  13. ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 4 Oktober 2021. 

Pranala luar sunting

Jabatan politik
Didahului oleh:
Bustanil Arifin
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Indonesia
1993 – 1998
Diteruskan oleh:
Adi Sasono