Suganda Pandapotan Pasaribu

birokrat Indonesia

Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si. (lahir 16 September 1973) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman Republik Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023.[1] Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1997.

Suganda Pandapotan Pasaribu
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Masa jabatan
31 Maret 2023 – 13 November 2023
MenteriTito Karnavian
Informasi pribadi
Lahir16 September 1973 (umur 51)
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
AlmamaterInstitut Pemerintahan Dalam Negeri (1997)
PekerjaanPNS
ProfesiBirokrat
Masa dinas1997–sekarang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Suganda Pandapotan Pasaribu lahir di Palembang pada 16 September 1973. Dirinya memiliki pasangan bernama Maya Krista Sidabutar. Dari ikatan pernikahan yang terjalin pada tahun 2000, keduanya dikaruniai 3 orang anak, yaitu William Pasaribu, Hansel Gilbert Pasaribu, dan Benedict Pasaribu.[2]

Pendidikan

sunting

Suganda Pandapotan Pasaribu memiliki latar belakang pendidikan yang panjang. Ia diketahui sebagai alumnus SD Negeri 47 Palembang, SMP Negeri 8 Palembang, dan SMA Negeri 5 Palembang, sebelum ia memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Pulau Jawa. Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) menjadi pilihan.

Pada tahun 1993, Suganda mulai tercatat sebagai praja STPDN jurusan Manajemen Pemerintahan. Ia menyelesaikan studinya di sekolah tinggi ilmu pemerintahan pada 1997, dan berhak menyandang gelar Ahli Pratama. Kemudian, Suganda melanjutkan Program Pascasarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada 2002.

Ia juga merupakan lulusan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan di Universitas Jenderal Ahmad Yani (2013) dengan predikat cumlaude. Selanjutnya, Suganda berhasil menyandang gelar Doktor di Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, juga dengan predikat cumlaude (2013).

Pengalaman Jabatan

sunting

Karir panjang dilalui Suganda Pandapotan Pasaribu. Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada tahun 1997 menjadi titik awal karirnya di dunia pemerintahan, yang setahun kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Wilayah Kecamatan.

Pada tahun 2005, Suganda kembali dipercaya sebagai Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Atas prestasi-prestasinya, pada tahun 2013, Suganda ditunjuk menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan tahun 2014.

Jejak tinta karirnya di level Nasional dimulai saat dirinya terpilih dalam lelang jabatan Kepala Biro Umum dan Kepegawaian di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun September 2015 hingga Februari 2018.

Pada tanggal 12 Februari 2018, Suganda Pandapotan Pasaribu ditunjuk menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/TPA Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018 [3]. Selanjutnya, pada 29 Maret 2023, Suganda dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan

sunting
  1. Tanda Kehormatan Kartika Pamong Chandra 1997 dari Presiden Republik Indonesia
  2. Peserta Terbaik I Pendidikan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah 2000 dari Bupati Musi Rawas
  3. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X 2007 dari Presiden Republik Indonesia
  4. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX 2015 dari Presiden Republik Indonesia

Referensi

sunting
  1. ^ "Profil Pj Gubernur Babel Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu". AntaraNews.com. 31 Maret 2023. Diakses tanggal 11 Mei 2023. 
  2. ^ "Profil dan Biodata Suganda Pandapotan Pasaribu, Pj Gubernur Babel yang Bakal Gantikan Ridwan". lintasbabel.inews.id. 31 Maret 2023. Diakses tanggal 11 Mei 2023. 
  3. ^ "Suganda Pandapotan Pasaribu Sekjen Baru Ombudsman". ombudsman.go.id. 12 Februari 2018. Diakses tanggal 11 Mei 2023. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Ridwan Djamaluddin
Penjabat
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

2023
Diteruskan oleh:
Safrizal Z.A.