Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat

Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat adalah sumpah atau penegasan bahwa presiden Amerika Serikat mengambil alih jabatan tersebut. Kata-kata dalam sumpah tersebut ditentukan dalam Pasal II, Bab Satu, Ayat 8, dari Konstitusi Amerika Serikat, dan presiden baru harus mengambil sumpah tersebut sebelum menjalankan atau melaksanakan kewenangan atau tugas resminya.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengambil sumpah jabatan presiden kepada Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Ayat ini merupakan satu dari tiga ayat sumpah afirmasi dalam Konstitusi, tetapi merupakan satu-satunya yang secara jelas menentukan kata-kata yang harus diucapkan. Pasal I, Bab 3 mengharuskan Senator, ketika duduk untuk mengadili pemakzulan, untuk "berada dalam Sumpah Afirmasi." Pasal VI, Ayat 3, secara serupa mensyaratkan mereka yang disebutkan di dalamnya untuk "terikat oleh sumpah afirmasi, untuk mendukung Konstitusi ini." Sumpah presiden membutuhkan lebih dari sekadar sumpah setia. Ayat ini memerintahkan presiden baru untuk bersumpah atau menegaskan bahwa ia "akan dengan segala kemampuan saya, memelihara, melindungi dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat."[1]

Bahasa Inggris

Before he enter on the Execution of his Office, he shall take the following Oath or Affirmation:—"I do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the Office of President of the United States, and will to the best of my Ability, preserve, protect and defend the Constitution of the United States."[2]

Terjemahan

Sebelum ia mulai Menjalankan Jabatannya, ia harus mengucap Sumpah atau Penegasannya sebagai berikut:—"Dengan khidmat saya bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan melaksanakan dengan setia Jabatan Presiden Amerika Serikat, dan akan dengan segala Kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat."[3]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting