Sunawar Sukowati

pengacara dan politisi Indonesia

Dr. Sunawar Sukowati, S.H (06 September 1922 – 12 Januari 1986) adalah pengacara dan politisi berkebangsaan Indonesia. Dia adalah mantan Menteri Negara Bidang Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah atau yang kini dikenal dengan Kepala Bappenas yang menjabat pada 10 Juni 1968 hingga 9 September 1971.[1] Kemudian, ia menjadi Menteri Negara Pengawasan Operasional Pembangunan[2] dan kemudian menjadi Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat pada 28 Maret 1973 hingga 29 Maret 1978.[3][4]

Sunawar Sukowati
Menteri Negara Bidang Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah Indonesia ke-1
Masa jabatan
10 Juni 1968 – 9 September 1971
PresidenSoeharto
Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat Indonesia ke-5
Masa jabatan
28 Maret 1973 – 29 Maret 1978
PresidenSoeharto
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia
Masa jabatan
16 Oktober 1980 – 12 Januari 1986
Sebelum
Pengganti
Soerjadi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1922-09-06)6 September 1922
Solo, Jawa Tengah, Hindia Belanda
Meninggal12 Januari 1986(1986-01-12) (umur 63)
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia
Partai Nasional Indonesia
AnakEdwin Sunawar Sukowati
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Universitas Padjadjaran
PekerjaanPengacara
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

sunting

Pemikiran

sunting

Menurut Sunawar Sukowati pada masa Asas tunggal Pancasila Orde Baru:

Negara Republik Indonesia tidak mencampuradukkan masalah ketatanegaraan dengan masalah keagamaan. Karena itu dalam negara yang berfalsafah Pancasila ini, tidak boleh ada yang alergi untuk menyebut negara Republik Indonesia menganut faham sekularisme. Faham sekularisme yang memisahkan masalah keagamaan dengan masalah kenegaraan dapat ditemui dalam pidato kenegaraan Presiden Soeharto. Kepala negara secara tegas menyatakan Pancasila bukan agama. Untuk ini Partai Demokrasi Indonesia harus berani menegaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah 'Secular State'![5]

Pada tahun 1983, beliau memicu kontroversi laten dengan memberi tahu rekan-rekannya di fraksi Partai Demokrasi Indonesia bahwa negara Pancasila, seperti yang disebutkan dalam pidato presidensial Soeharto, adalah negara sekuler. Dia berpendapat bahwa pandangan ini disimpulkan dari fakta bahwa Indonesia bukan negara agama, dan otoritas agama dipisahkan dari otoritas negara.[6] Pendapat beliau disetujui oleh K.H Hasbullah Bakry dan Abdurrahman Wahid.[7]

Karier

sunting
 
Makam Sunawar Sukowati di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Sunawar Sukowati meninggal dunia di Bogor pada hari Minggu malam, 12 Januari 1986 karena terkena serangan jantung. Ia dimakamkan pada hari Selasa di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.[10]

Referensi

sunting
  1. ^ Kepustakaan Presiden Republik Indonesia. "Cabinet Personnel: Sunawar Sukowati". Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Diakses tanggal 2 Februari 2016. 
  2. ^ "Presiden Soeharto Menginstruksikan Menteri Negara Pengawasan Operasional Pembangunan". data:blog.title. Diakses tanggal 2023-11-14.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  3. ^ Team Dokumentasi Presiden RI (2003). Dwipayana, G.; Sjamsuddin, Nazarudin, ed. Jejak Langkah Pak Harto. Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda. hlm. 457. 
  4. ^ Ensiklopedia Nasional Indonesia. 1994
  5. ^ "Negara sekular ditinjau dari pemikiran Pancasila" (PDF). lib.ui.ac.id. Diakses tanggal 2022-11-20. 
  6. ^ Wahid 1983; 1999: 93
  7. ^ Bakry, Hasbullah (November 1983). "Hasbullah Bakry ~ Semua Negara di Dunia adalah Secular State (Kiblat_No. 13, November 1983)". warungarsip.co. 
  8. ^ a b c d Roeder, O.G. (1971). WHO'S WHO IN INDONESIA Biographies of prominent Indonesian personalities in all fields. Jakarta: PT Gunung Agung. hlm. 404.  line feed character di |title= pada posisi 23 (bantuan)
  9. ^ Rahman, Taufiq (10 Juni 1996). "Kaderisasi Yang Gagal atau Intervensi Eksternal". Republika. Ohio University. Diakses tanggal 2 Februari 2016. [pranala nonaktif permanen]
  10. ^ "A hero's burial". The Straits Times. 15 Januari 1986. Diakses tanggal 2 Februari 2016.