Sungai Belasung
Sungai Belasung adalah sebuah sungai yang mengalir di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Sungai ini memiliki panjang 365 meter dan lebar 1-8 meter.[1] Sungai ini bermuara di Sungai Martapura, tepat di samping kantor wali kota Banjarmasin.[2]
Sungai Belasung | |
---|---|
Lokasi | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Kota | Banjarmasin |
Ciri-ciri fisik | |
Muara sungai | Sungai Martapura |
- lokasi | Banjarmasin Tengah |
- koordinat | 3°19′41″S 114°35′22″E / 3.328057°S 114.589500°E |
Panjang | 365 m (0,227 mi) |
Lebar | |
- minimum | 1 m (0,00062 mi) |
- rata-rata | 5 m (0,0031 mi) |
- maksimum | 8 m (0,0050 mi) |
Informasi lokal | |
Zona waktu | UTC+8 (UTC) |
Awalnya Sungai Belasung menghubungkan aliran air dari Sungai Tatas ke Sungai Telawang. Sungai Belasung dijadikan jalur transportasi air bagi jukung dan kelotok. Sejak akhir tahun 1980an, kebiasaan warga yang awalnya bergantung dengan aliran sungai, mulai beralih ke daratan. Rumah-rumah warga perlahan mulai dibangun di samping Sungai Belasung.[3]
Pada zaman dahulu, sungai Belasung banyak dilalui jukung tiung yang panjangnya 17-23 meter dan lebar 6 meter.[4] Bahkan pada tahun 1970-an, lebar sungai mencapai 8 m dan dilewati oleh kapal pembawa pasir.[5] Sungai Belasung dulunya juga merupakan sentra pedagang buah Rambutan menjajakan dagangannya di atas sungai.
Upaya normalisasi
suntingPemerintah Kota Banjarmasin bersama Dinas PUPR melakukan pembongkaran bangunan di atas sungai sebagai upaya normalisasi aliran sungai. Terdapat 20 bangunan liar yang berada di atas sungai yang berlokasi di RT 3, RT 4 dan RT 6 yang berada di Gang Kembang dan Gang Paripurna.[6]
Adapun rencana revitalisasi sungai Belasung dilaksanakan pada 2020, namun terhenti karena adanya pandemi Covid-19. Rencana ini pun berlanjut ke tahun 2021 namun tidak terlaksana, dikarenakan anggaran PUPR dialihkan ke pembangunan jembatan HKSN.[7] Program revitalisasi kembali dicanangkan pada 2022 dengan fokus rehab siring sungai sepanjang 100m dengan anggaran Rp 5 milyar.[8]
Sebagai awal program revitalisasi, PUPR Banjarmasin telah membangun pintu air yang berada di samping kantor Pemerintah Kota Banjarmasin.[8]
Referensi
sunting- ^ Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum Kota Banjarmasin (24 September 2020). "Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 647 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sungai Sebagai Fasilitas Umum dan Aset Pemko Banjarmasin". Banjarmasin kota. Diakses tanggal 27 Nupember 2023.
- ^ "Jadikan Sungai Belasung sebagai Percontohan". Kalimantan Post. 13 Maret 2020. Diakses tanggal 27 November 2023.
- ^ "3 Dekade Mati Suri, Sungai Belasung Direvitalisasi". kumparan. Diakses tanggal 27 November 2023.
- ^ Arief (2023-07-03). "Sulap Sungai Belasung, Rencana Besar Lurah Kertak Baru Ilir". Radar Banjarmasin. Diakses tanggal 2024-06-13.
- ^ Ramadhani (2016-06-13). "Sungai Belasung di Banjarmasin Dulunya Tempat Anak-anak Bermain dan Berenang, Kini Seperti Got". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2024-06-13.
- ^ baritopost.co.id (2019-06-21). "Normalisasi Sungai Belasung, Pemko Gusur 20 Bangunan". Barito Post. Diakses tanggal 2024-06-13.
- ^ "Anggaran Dialihkan, Revitalisasi Sungai Belasung Tertunda Dua Tahun - Prokal". Prokal. Diakses tanggal 2024-06-13.
- ^ a b Rumbon, Frans (2022-02-18). "Lanjutkan Revitalisasi Sungai Belasung Tahun Ini, Pemko Banjarmasin Bikin Percontohan di Lokasi Ini". Banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 2024-06-13.