Sungai Teluk Dalam

sungai di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Sungai Teluk Dalam adalah sungai yang mengalir di sepanjang Jalan Sutoyo S, kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin dan bermuara ke sungai Anjir Mulawarman.[1]

Sungai Teluk Dalam
Sungai Teluk Dalam
Lokasi
NegaraIndonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
Ciri-ciri fisik
Muara sungaiSungai Martapura
 - lokasiBanjarmasin Tengah
 - koordinat3°19′21″S 114°34′28″E / 3.322526°S 114.574549°E / -3.322526; 114.574549Koordinat: 3°19′21″S 114°34′28″E / 3.322526°S 114.574549°E / -3.322526; 114.574549
Panjang2.385 m (1,482 mi)
Lebar 
 - minimum18 m (0,011 mi)
 - rata-rata35 m (0,022 mi)
 - maksimum63 m (0,039 mi)

Sejarah sunting

Sungai ini merupakan jalur transportasi utama yang bisa dilewati perahu besar dan kecil pada tahun 1950-an. Kualitas airnya pun masih layak minum. Namun pada tahun 1965-an, terjadi ledakan penduduk dan terdapat pembangunan perumahan serta jembatan yang dibangun dan menghalangi lalu lintas perahu sehingga daerah hulu tertutup. Selain itu juga terjadi penebangan pohon di sepanjang jalur sungai membuat daerah penyerapan air berkurang.[2]

Geografi sunting

Sungai Teluk Dalam memiliki panjang 437,806 m dengan lebar 18 m.[3] Meskipun sungai ini cukup lebar, dengan banyaknya jembatan yang dibangun menyebabkan tertutupnya arus transportasi perahu yang hilir mudik dan terbatasi pada hilir sungai.

Permasalahan sunting

Sungai Teluk Dalam memiliki beberapa permasalahan seperti kondisi sungai yang semakin menyempit yang disebabkan oleh bangunan liar/ rumah di bantaran sungai, banyaknya limbah rumah tangga, limbah indutri maupun anorganik,[4] banyaknya jembatan penyebrangan dan adanya pengendapan sedimen.[2]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ BPS Kota Banjarmasin (2014). "Daftar Nama Sungai di Kota Banjarmasin beserta Data Panjang dan Lebarnya". banjarmasinkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2023-11-20. 
  2. ^ a b Muzaidi, Irwandy; Anggarini, Elia; Prayugo, Habil (2018). "STUDI KASUS PENCEMARAN AIR SUNGAI TELUK DALAM BANJARMASIN AKIBAT LIMBAH DOMESTIK". Media Teknik Sipil. 16 (2): 108–114. 
  3. ^ Pusat Dokumentasi & Jaringan Informasi Hukum Kota Banjarmasin (2020-09-24). "Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 647 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sungai Sebagai Fasilitas Umum dan Aset Pemko Banjarmasin". Banjarmasin kota. Diakses tanggal 2023-11-20. 
  4. ^ Riyadi, Ahmad (2020-08-27). "Hitam Pekat dan Bau Tak Sedap, Sungai Teluk Dalam Riwayatmu Kini". jejakrekam.com. Diakses tanggal 2023-11-26.