Tandiono Manu
Tandiono Manu (28 Juni 1913 – 30 Oktober 1986) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Pertanian dalam Kabinet Natsir antara 1950 dan 1951, dan Menteri Perdagangan dan Industri dalam Kabinet Halim Republik Indonesia pada periode Republik Indonesia Serikat.
Tandiono Manu | |
---|---|
Menteri Pertanian | |
Masa jabatan 6 September 1950 – 27 April 1951 | |
Perdana Menteri | Mohammad Natsir |
Menteri Perdagangan dan Industri | |
Masa jabatan 21 Januari 1950 – 6 September 1950 | |
Perdana Menteri | Abdul Halim |
Informasi pribadi | |
Lahir | Banyuwangi, Jawa Timur, Hindia Belanda | 28 Juni 1913
Meninggal | 30 Oktober 1986 | (umur 73)
Partai politik | Partai Sosialis Indonesia |
Almamater | Rechtshogeschool te Batavia |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan awal dan Karir Politik
suntingTandiono lahir di Siliragung, kini di Banyuwangi, pada 28 Juni 1913. Ia adalah anak tunggal, dan ayahnya Martoprawiro bekerja sebagai petugas departemen irigasi. Ia menyelsaikan sekolah dasar (Hollandsch-Inlandsche School) di Jember dan sekolah menengah (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Surabaya, sebelum melanjutkan pendidikan ke Rechtshogeschool te Batavia. Ia lulus dari sana pada 1941. Pada masa pembelajarannya, ia aktif dalam organisasi-organisasi pemuda seperti Jong Java dan Unitas Studiorum Indonesiensis.[1]
Tandiono juga pernah menjadi anggota Barisan Tani Indonesia (BTI) dan tercatat sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pleno mewakili Jakarta, sebelum akhirnya pindah ke organisasi Gerak Tani Indonesia (GTI) pimpinan Mochammad Tauchid yang terdiri dari anggota-anggota BTI yang menolak fusi antara BTI dengan Rukun Tani Indonesia (RTI). Di GTI, Tandiono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.[2]
Kematian
suntingManu meninggal dunia pada tanggal 30 Oktober 1986 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Referensi
sunting- ^ Kabinet Republik Indonesia. Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1950. hlm. 17–18.
- ^ Almanak Pertanian. Jakarta: Badan Usaha Penerbit Almanak Pertanian. 1954.