Tumenggung adalah gelar bagi kepala daerah kawedanan /distrik di Jawa, Kalimantan dan semenanjung Malaya. Gelar tersebut di Jawa merupakan gelar yang cukup tinggi (kepala adat besar), tetapi gelar tersebut di Kalimantan Barat hanya ditujukan untuk kepala adat kampung (kepala adat kecil). Padanan gelar ini dalam sistem keningratan Eropa adalah Marquess. Jabatan Tumenggung/Panewu Adalah Jabatan Setara Komandan Batalyon (Mayor)/ Membawahi 1000 orang pasukan.

Seorang tumenggung di Kalimantan sering kali juga merupakan seorang kepala suku (kepala adat besar) di wilayahnya yang biasanya merupakan suatu daerah aliran sungai (DAS). DAS ini terdiri dari kepala adat besar di hilir sungai atau pesisir yang biasanya beragama Islam dan kepala adat besar di hulu sungai atau pedalaman yang biasanya beragama Kaharingan.

Seorang bangsawan di Jawa dan semenanjung Malaya sering kali juga menjabat sebagai kepala daerah di wilayah yang relatif jauh dari ibu kota atau perbatasan sehingga gelarnya menjadi Raja Tumenggung, Raden Tumenggung atau Pangeran Tumenggung. Padanan untuk gelar ini dalam tingkat keningratan di Britania Raya adalah marquess.

Sampai sekarang gelar Tumenggung masih dipakai sebagai gelar kepala suku dayak di Kalimantan Tengah, yang membawahi beberapa Damang (kepala adat besar) (kademangan).[1]

Beberapa tokoh sejarah yang memakai gelar Tumenggung:

Dibawah ini merupakan gelar-gelar kepala pemerintahan di Kalimantan pada masa Hindia Belanda:

  1. Raden Adipati
  2. Pangeran Syarief
  3. Pangeran Toemenggoeng
  4. Raden Toemenggoeng
  5. Kjahi Toemenggoeng
  6. Raden Ngabehi
  7. Raden Singa
  8. Raden
  9. Patih
  10. Kjahi/Kjahi Demang
  11. Demang/Demang Singa/Demang Matjan

Lihat pula

sunting

Catatan kaki

sunting