Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019
Undang-Undang Kewarganegaraan India 2019 (bahasa Inggris: Citizenship (Amendment) Act, 2019) adalah sebuah Undang-undang yang disahkan oleh Parlemen India untuk mengamandemen Undang-Undang Kewarganegaraan India yang lama (Citizenship Act) tahun 1955 yang menyediakan jalan menjadi warga negara India bagi imigran 6 agama minoritas dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.[3] Agama minoritas yang dimaksud secara eksplisit merupakan agama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen, Imigran harus pernah masuk India pada atau sebelum 31 Desember 2014, dan seharusnya menghadapi "persekusi agama atau takut akan persekusi agama" di negara asal mereka.[a] Undang-undang ini juga melonggarkan persyaratan tempat tinggal untuk tujuan naturalisasi dari 11 tahun hingga 5 tahun untuk para imigran gelap yang berasal dari 3 negara serta 6 agama minoritas tersebut.[6]
Undang-Undang Kewarganegaraan India (Amandemen), 2019 | |
---|---|
Parlemen India | |
UU untuk mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan yang lama tahun 1955. | |
Kutipan | UU No. 47 tahun 2019 |
Diterapkan oleh | Lok Sabha |
Tanggal pengesahan | 10 Desember 2019 |
Diterapkan oleh | Rajya Sabha |
Tanggal pengesahan | 11 Desember 2019 |
Tanggal penyerahan | 12 Desember 2019 |
Tanggal penandatanganan | 12 Desember 2019 |
Ditandatangani oleh | Ram Nath Kovind Presiden India |
Tanggal pemberlakuan | 10 Januari 2020[1][2] |
Sejarah legislatif | |
UU diperkenalkan pada Lok Sabha | Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen), 2019 |
Kutipan UU | RUU No. 370 tahun 2019 |
UU diterbitkan pada | 9 Desember 2019 |
Diperkenalkan oleh | Amit Shah Menteri Urusan Dalam Negeri |
Pembacaan pertama | 09 Desember 2019 |
Pembacaan kedua | 10 Desember 2019 |
Pembacaan ketiga | 11 Desember 2019 |
Status: Legislasi saat ini |
Partai Bharatiya Janata yang pada kampanyenya berjanji dalam manifesto pemilu 2014 untuk menyediakan "rumah alami" bagi para pengungsi Hindu yang dipersekusi. Kerja keras para pengungsi tersebut dilaporkan di berbagai media massa..[7][8] Pada tahun 2015, pemerintah mengeluarkan peraturan untuk melegalkan para pengungsi tersebut terlepas dari dokumen perjalanan mereka dan memberikan mereka visa jangka panjang.[9] Lebih dari 30.000 migran, hampir semua beragama Hindu atau Sikh, akan mendapat keuntungan dari Undang-Undang Kewarganegaraan yang diamandemen.[10]
Undang-undang ini dikritik oleh Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional serta Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.[11][12] Beberapa kritikus UU meyakini UU itu melegalkan diskriminasi agama.[3][13][14]
Pengesahan UU menyebabkan aksi demonstrasi di India.[12] Kelompok Muslim dan kelompok sekuler memprotes tuduhan diskriminasi agama. Warga Assam dan negara-negara bagian timur laut lainnya terus memprotes UU ini karena khawatir bahwa imigran ilegal non-Muslim di wilayah mereka akan diizinkan tinggal di negara bagian tersebut.[10]
Ada juga kekhawatiran yang muncul tentang kurang dimasukkannya beberapa negara non-muslim di negara tetangga India, seperti Sri Lanka, dimana Shiv Sena dan beberapa tokoh agama khawatir tentang status kewarganegaraan dari warga Hindu berbahasa Tamil yang diizinkan menetap secara hukum di Tamil Nadu karena diskriminasi di negara kepulauan itu.[15], serta Nepal dan Bhutan, yang pada negara kedua dituduh mendiskriminasi umat Hindu melalui masyarakat yang hanya beragama Buddha.[16] Pengungsi Tibet dari Tiongkok juga dikecualikan dari rancangan undang-undang tersebut meskipun ada kekhawatiran yang terus menerus.[17]
Sejarah legislasi
suntingRUU ini diperkenalkan di Lok Sabha pada 19 Juli 2016 sebagai RUU Kewarganegaraan (Amandemen), 2016. RUU tersebut dirujuk ke Komite Parlemen Bersama pada 12 Agustus 2016. Komite menyerahkan laporannya pada 7 Januari 2019.[18]
Selanjutnya, Kabinet India menyiapkan RUU Kewarganegaraan (Amandemen), 2019 pada 4 Desember 2019 untuk diperkenalkan di parlemen.[19][20] RUU ini diperkenalkan di hadapan anggota Lok Sabha ke-17 oleh Menteri Urusan Dalam Negeri Amit Shah pada 9 Desember 2019 dan disahkan pada 10 Desember 2019 pukul 00.11 dini hari IST (pukul 01.41 WIB)[21]dengan 311 anggota parlemen memilih mendukung dan 80 menentang RUU tersebut.[22][23][24]
RUU tersebut kemudian disahkan oleh Rajya Sabha pada 11 Desember 2019 dengan 125 suara mendukung dan 105 suara menentangnya.[25][26] Mereka yang memilih mendukung termasuk partai sekutu BJP seperti Janata Dal (United), AIADMK, Biju Janata Dal, TDP dan YSR-Congress, selain BJP itu sendiri.[26][25]
Setelah menerima persetujuan dari Presiden India pada tanggal 12 Desember 2019, RUU tersebut berubah status menjadi Undang-undang.[27] Undang-undang ini berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.[1][28]
Amandemen
suntingUndang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) tahun 2019 mengamandemen Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1955 dengan memasukkan ketentuan berikut dalam pasal 2, ayat (1), huruf (b) yang berbunyi:[28]
Asalkan orang-orang yang termasuk dalam komunitas minoritas, yaitu, Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan, yang telah dikecualikan oleh Pemerintah Pusat oleh atau di bawah huruf (c) ayat (2) pasal 3 dari "Undang-Undang Paspor (Masuk ke India), 1920" atau dari penerapan ketentuan Undang-Undang Warga Negara Asing, 1946" atau perintah apa pun yang dibuat di bawahnya, tidak akan diperlakukan sebagai migran ilegal untuk tujuan UU itu;[28]
Bagian baru, pasal 6B, dimasukkan dengan ketentuan lebih lanjut bahwa:
Pada dan sejak tanggal berlakunya Undang-Undang, siapa pun yang disebut dalam ketentuan pertama harus memenuhi syarat untuk mengajukan naturalisasi dan segala proses yang tertunda terhadap orang tersebut sehubungan dengan migrasi ilegal atau kewarganegaraan akan diatasi dengan pemberian kewarganegaraan tersebut kepadanya.[28]
Golongan warga yang dikecualikan sebelumnya didefinisikan dalam Peraturan Warga Negara Asing (Amandemen), 2015 (dikeluarkan berdasarkan UU Warga Negara Asing, 1946):[29]
3A. Pengecualian golongan warga asing tertentu.- (1) Orang-orang yang termasuk dalam komunitas minoritas di Bangladesh dan Pakistan, yaitu, Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen yang terpaksa mencari perlindungan di India karena persekusi agama atau takut akan persekusi agama dan masuk ke India pada atau sebelum tanggal 31 Desember 2014
- (a) tanpa dokumen yang sah termasuk paspor atau dokumen perjalanan lainnya dan yang telah dibebaskan berdasarkan peraturan 4 dari ketentuan peraturan 3 dari Peraturan Paspor (Masuk ke India), 1950 [...]; atau
- (b) dengan dokumen yang sah termasuk paspor atau dokumen perjalanan lainnya dan validitas dokumen tersebut telah kedaluwarsa,
diberikan pengecualian dari penerapan ketentuan-ketentuan "Undang-Undang Warga Negara Asing, 1946" dan peraturan yang dibuat berdasarkan itu sehubungan dengan mereka tinggal di India tanpa dokumen-dokumen tersebut atau setelah berakhirnya dokumen-dokumen itu, karena kasusnya mungkin [...].[29]
Peraturan tersebut kemudian diubah pada tahun 2016 dengan menambahkan Afghanistan ke daftar negara tersebut.[30]
Analisis
suntingRUU tersebut mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1955 untuk memberikan kelayakan kewarganegaraan India bagi para imigran ilegal yang beragama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan, dan yang memasuki India pada atau sebelum 31 Desember 2014. Ketentuan RUU tersebut tidak termasuk Muslim.[31][32] Undang-undang kewarganegaraan India sebelumnya, Undang-Undang Kewarganegaraan 1955, tidak menjadikan agama sebagai kriteria kelayakan untuk menjadi warga negara.[33]
Di bawah UU tersebut, salah satu persyaratan untuk kewarganegaraan melalui naturalisasi adalah bahwa pemohon harus telah tinggal di India selama 12 bulan terakhir, dan selama 11 dari 14 tahun sebelumnya. RUU ini melonggarkan persyaratan 11 tahun sampai lima tahun bagi orang-orang yang memiliki enam agama dan tiga negara yang sama. RUU itu membebaskan wilayah suku Assam, Meghalaya, dan Tripura dari penerapannya. Ini juga membebaskan area yang diatur melalui Izin Jalur Dalam, yang mencakup Arunachal Pradesh, Mizoram, dan Nagaland.[34][35][36] Pencantuman Manipur dalam Izin Jalur Dalam juga diumumkan pada 9 Desember 2019.[37]
RUU tersebut mencakup ketentuan baru untuk pembatalan pendaftaran Kewarganegaraan Luar Negeri India (OCI) seperti pendaftaran melalui penipuan, dalam kasus pemegang OCI dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atau lebih dalam waktu lima tahun pendaftaran dan yang membutuhkan dalam kepentingan kedaulatan dan keamanan India. Ini juga termasuk ketentuan tentang pelanggaran hukum yang diberitahukan oleh pemerintah pusat. Ini juga menambah peluang bagi pemegang OCI untuk didengar sebelum pembatalan.[19]
Pengecualian untuk warga muslim
suntingWarga muslim dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan tidak ditawari kewarganegaraan di bawah UU yang baru.[38][39][40] Kritikus mempertanyakan hal tersebut. Amandemen membatasinya pada negara tetangga mayoritas Muslim di India dan, kedua, tidak menyadarinya tentang Muslim yang teraniaya di negara-negara itu, seperti Ahmadiyah di Pakistan dan Hazara di Afghanistan dan Pakistan. Dikatakan ada pengungsi dari kelompok-kelompok ini di India, yang belum ditawari bantuan.[41][42]
Pemerintah India mengatakan bahwa Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh adalah negara mayoritas Muslim. Mereka telah mengubah Konstitusi mereka dalam beberapa dekade terakhir untuk mendeklarasikan Islam sebagai agama resmi negara mereka, dan karena itu umat Islam di negara-negara Islam ini "tidak mungkin menghadapi persekusi agama". Pemerintah menyatakan bahwa Muslim tidak dapat "diperlakukan sebagai minoritas yang dianiaya" di negara-negara mayoritas Muslim ini.[43][44]
Pengecualian untuk imigran dari negara non-muslim
suntingUndang-undang ini tidak termasuk negara-negara tetangga non-Muslim di India. Sebagai contoh, Undang-Undang ini tidak pernah membahas tentang pengungsi Hindu dari Sri Lanka. Partai-partai politik seperti Dravida Munnetra Kazhagam dengan dukungan Biju Janata Dal dan Shiv Sena telah menginginkan hak kewarganegaraan otomatis untuk umat Hindu Tamil dari Sri Lanka.[45] Mereka diizinkan menetap secara hukum di Tamil Nadu pada 1980-an dan 1990-an karena kekerasan sistemik dari warga Sinhala di pulau tersebut, dan UU ini juga mengecualikan 29.500 warga "Bukit Tamil" (Malaiha), banyak dari mereka yang tinggal di kamp-kamp pengungsi di Tamil Nadu, menikah dengan warga negara India tetapi tidak diakui sebagai warga negara India. Namun keputusan Pengadilan Tinggi bulan Juni 2019 menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat untuk kewarganegaraan berdasarkan hukum India yang berlaku. Lebih lanjut, menurut Suryanarayan, situasi dengan pengungsi Hindu Tamil dari Sri Lanka sangat rumit karena dalam kasus-kasus tertentu mereka tidak mencari kewarganegaraan India dan ingin kembali ke negara asalnya.[46]
Undang-undang ini tidak memberikan bantuan kepada para pengungsi Buddha Tibet dari Tiongkok. Mereka datang ke India pada 1950-an dan 1960-an. Status mereka telah menjadi pengungsi selama beberapa dekade, meskipun satu sumber menyatakan bahwa Dalai Lama diberikan suaka politik pada tahun 1959. Menurut laporan UNHCR 1992, pemerintah India saat itu menyatakan bahwa mereka tetap menjadi pengungsi dan tidak memiliki hak untuk memperoleh kewarganegaraan India.[47]
Selain itu, undang-undang itu mengecualikan pengungsi Hindu dan Buddha dari Nepal dan Bhutan. Ada laporan bahwa Bhutan mendiskriminasi umat Hindu yang tinggal di negara itu melalui masyarakat yang hanya beragama Buddha dan saat ini ada ribuan pengungsi Buddha dan Hindu dari Bhutan yang tinggal di kamp-kamp di Nepal yang tidak dapat memperoleh kewarganegaraan baik untuk Bhutan, Nepal atau India, dan secara efektif tidak memiliki kewarganegaraan.[48]
Akibat
suntingDemonstrasi
suntingSetelah RUU itu dibawa pada 4 Desember 2019, aksi protes yang berujung kekerasan meletus di Assam, terutama di kota Guwahati, dan daerah lain di negara bagian itu.[51] Di Dispur, ribuan pengunjuk rasa menghancurkan barikade polisi untuk memprotes UU tersebut di depan gedung Dewan Legislatif Assam.[52][53] Demonstrasi juga dilakukan di Agartala.[54] Enam orang tewas dan lima puluh orang terluka dalam aksi protes menentang UU tersebut.[55][56]
Akses internet dibatasi di negara bagian Assam. Jam malam diberlakukan di Assam dan Tripura karena aksi protes.[57] Namun, tentara harus bergegas untuk mengerahkan pasukan karena para demonstran menentang jam malam itu. Layanan kereta api ditangguhkan dan beberapa maskapai penerbangan mulai menawarkan penggantian biaya penjadwalan atau pembatalan di daerah-daerah tersebut.[58] Pejabat melaporkan bahwa setidaknya dua orang tewas setelah bentrokan dengan polisi di Guwahati.[59]
Aksi unjuk besar-besaran terjadi di beberapa kota besar di seluruh India, termasuk Kolkata,[60] Delhi,[61][62] Mumbai,[25] Bengaluru[63] Hyderabad,[64] dan Jaipur.[61] Demonstrasi yang lebih kecil juga terjadi di negara bagian Kerala dan Karnataka.[60]
Pada 15 Desember, polisi secara paksa menyerbu kampus Universitas Jamia Millia Islamia, tempat aksi protes terjadi, dan menahan para mahasiswa. Polisi menggunakan pentungan dan gas air mata pada para mahasiswa.[65] Lebih dari seratus mahasiswa terluka dan jumlah yang sama ditahan. Tindakan polisi itu dikritik secara luas, dan mengakibatkan protes reaksioner di seluruh India.[66]
Pada 16 Desember, setelah aksi protes memasuki hari kelima, Perdana Menteri Narendra Modi meminta semua pihak menahan diri dalam kicauan tweet yang mengatakan "Tidak ada orang India yang khawatir tentang UU ini. UU ini hanya untuk mereka yang telah menghadapi persekusi selama bertahun-tahun di luar negeri dan tidak memiliki tempat lain kecuali India."[67][68]
Dukungan terhadap UU
suntingUnjuk rasa mendukung Undang-Undang Amandemen dipimpin oleh para pemimpin BJP di Benggala Barat, yang menuduh bahwa pemerintah negara memblokir mereka. Mereka juga menuduh Ketua Menteri Mamata Banerjee salah informasi warga negara tentang undang-undang baru.[69]
Pada 21 Desember 2019 akademisi dan cendikiawan mengeluarkan pernyataan bersama mendukung UU tersebut. Dikatakan, Amendemen itu "memenuhi permintaan lama untuk menyediakan perlindungan bagi minoritas agama yang dipersekusi dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan" oleh "partai-partai politik seperti Kongres, CPI-M, memotong spektrum ideologis". Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Yang diubah "membela minoritas yang dilupakan dan menegakkan etos peradaban India".[70]
Pembatalan
suntingTidak ada permainan yang mungkin dilakukan pada hari keempat pertandingan bola kriket antara Assam dan Services di Piala Ranji 2019-20 karena aksi demonstrasi ini.[71] KTT India-Jepang di Guwahati, yang seharusnya dihadiri oleh Shinzō Abe juga dibatalkan.[72][73]
Akibat dari aksi demonstrasi ini, Amerika Serikat, Britania Raya, Israel, Kanada, Prancis, dan Uni Emirat Arab[74] mengeluarkan peringatan perjalanan untuk warganya yang mengunjungi wilayah timur laut India, memberitahu warga mereka untuk "berhati-hati".[75][76]
Dampak terhadap pengungsi
suntingKeluarga pengungsi Hindu di Assam, yang hidup sejak tahun 1960-an di sebuah kamp pengungsi dan yang sejauh ini ditolak kewarganegaraannya oleh India, mengatakan bahwa amandemen UU itu "menyalakan harapan" pada awalnya. Mereka menambahkan bahwa aksi protes baru-baru ini terhadap UU dan tuntutan untuk pembatalan telah membuat mereka takut akan masa depan mereka.[77] In New Delhi, about 600 refugees from Pakistan living in a camp consisting of tiny shanties celebrated the new law.[78] Delegasi pengungsi Sikh yang telah tiba dari Afghanistan tiga dekade lalu berterima kasih kepada pemerintah India karena telah mengubah undang-undang kewarganegaraan. Mereka menyatakan UU yang diamandemen akan memungkinkan mereka pada akhirnya memperoleh kewarganegaraan India dan "bergabung dengan arus utama".[79]
Implementasi
suntingMenteri dari Kabinet Modi Mansukh Mandaviya memberikan sertifikat kewarganegaraan kepada tujuh pengungsi dari Pakistan pada 20 Desember 2019.[80]
Kepala Menteri negara bagian Benggala Barat, Punjab, Kerala, Madhya Pradesh, Rajasthan dan Chhattisgarh, yang semuanya merupakan anggota non-BJP mengatakan mereka tidak akan menerapkan hukum tersebut.[60] Negara bagian Benggala Barat dan Kerala juga menunda semua kegiatan yang berkaitan dengan persiapan dan pembaruan Daftar Penduduk Nasional yang diperlukan untuk Sensus serta pelaksanaan Daftar Nasional Warga Negara India.[81]
Padahal, menteri dalam negeri India menegaskan pemerintah negara bagian tidak bisa mencabut atau membatalkan UU Kewarganegaraan yang baru.[82]
Upaya hukum
suntingSidang pertama oleh Mahkamah Agung India mengenai 60 petisi yang menentang UU tersebut diselenggarakan pada 18 Desember 2019. Selama sidang pertama, MA menolak untuk membatalkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang sudah diamandemen. MA telah menetapkan 22 Januari 2020 sebagai tanggal sidang berikutnya.[83]
Reaksi
suntingUndang-Undang ini menuai kontroversi yang meluas di India dan luar negeri karena melanggar Konstitusi India yang sekuler dan janji kesetaraannya atas agama manapun berdasarkan Pasal 14 Konstitusi tersebut.[84][85][86]
Domestik
suntingBadan intelijen asing India R&AW menyatakan keprihatinannya saat menggulingkannya di depan komite bersama parlemen, dan telah menyatakan bahwa RUU tersebut dapat digunakan oleh agen-agen badan intelijen asing untuk menyusup secara legal ke India.[87] Mantan Solisitor Umum India Harish Salve mengatakan bahwa RUU itu tidak melanggar Pasal 14, Pasal 25 dan Pasal 21 Konstitusi India.[88] Dia menunjukkan bahwa Pasal 15 dan Pasal 21 berlaku hanya untuk entitas yang tinggal di India, bukan untuk mereka yang ingin masuk ke India. Salve mengatakan bahwa RUU itu tidak melanggar sekularisme dan menggambarkannya sebagai ketentuan 'khusus' yang dirancang untuk mengatasi masalah tertentu.[89]
Sebuah petisi yang menentang RUU tersebut ditandatangani oleh lebih dari 1.000 ilmuwan dan cendekiawan India.[90] RUU itu ditentang oleh Kongres Nasional India, yang mengatakan akan menciptakan ketegangan komunal dan mempolarisasi India.[91]
Liga Muslim India mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung India untuk menyatakan UU itu ilegal.[92]
Undang-undang ini dikritik di India dan di luar negeri oleh para pengamat yang mengklaim bahwa itu melanggar Konstitusi India dan janji kesetaraan atas agama di bawah Pasal 14.[93] Menurut Nitin Gadkari, Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan diperlukan karena India bukan negara Hindu.[94]
Pengamat menyatakan keprihatinan bahwa orang-orang yang tidak dapat menghasilkan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan kewarganegaraan mereka dan dimasukkan dalam NRC akan diterima sebagai migran dan diberikan kewarganegaraan India di bawah RUU asalkan mereka memiliki identitas apa pun kecuali Muslim; yang terakhir akan berisiko menjadi hilangnya kewarganegaraan karena mereka tidak termasuk dalam RUU tersebut.[95][96]
Internasional
suntingKantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengkritik UU tersebut dan menyebutnya "sifat diskriminatif secara fundamental". Ia menambahkan, "Meskipun undang-undang naturalisasi India yang lebih luas tetap ada, amandemen ini akan memiliki efek diskriminatif pada akses individu terhadap status warga negaranya."[97]
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengkritik UU tersebut karena "melanggar semua norma hukum hak asasi manusia internasional dan perjanjian bilateral dengan Pakistan".[98] Menteri Luar Negeri Bangladesh, A. K. Abdul Momen mengatakan bahwa UU ini dapat melemahkan karakter bersejarah India sebagai negara sekuler dan menyangkal bahwa minoritas menghadapi persekusi agama di negaranya. [99]
Catatan
suntingReferensi
sunting- ^ a b "MINISTRY OF HOME AFFAIRS NOTIFICATION S.O. 172(E)" (PDF). The Gazette of India. 10 Januari 2020. Diakses tanggal 10 Januari 2020.
- ^ "Citizenship Amendment Act comes into effect from today as MHA issues notification". The Indian Express. 10 January 2020.
- ^ a b Citizenship Amendment Bill: India's new 'anti-Muslim' law explained, BBC News, 11 Desember 2019.
- ^ Shrutisgar Yamunan, The Citizenship Bill rests on shaky legal grounds. Here’s why, Scroll.in, 6 Desember 2019. 'Meskipun RUU tersebut tampaknya tidak memiliki istilah “komunitas minoritas” dan kriteria “persekusi agama” secara langsung, RUU ini mengacu pada aturan-aturan Undang-Undang Asing yang diamandemen pada 2015 dan 2016, yang dengan jelas menyebutkan istilah-istilah ini.'
- ^ Question & Answer: Citizenship amendment law explained, The Indian Express, 14 Desember 2019. Meskipun Amit Shah menyebut agama-agama non-Muslim sebagai minoritas yang dipersekusi, hukum tersebut menghindari penggunaan kata penganiayaan dalam teksnya.
- ^ "The Citizenship (Amendment) Bill, 2019" (PDF). PRS India. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-12-12. Diakses tanggal 11 Desember 2019.
- ^ Why Pakistani Hindus leave their homes for India, BBC News, 28 Oktober 2015.
- ^ Shreyasee Raj, Safe But Betrayed: Pakistani Hindu Refugees in India, The Diplomat, 22 Januari 2019.
- ^ Shoaib Daniyal, Four myths about the Citizenship Bill – from fighting religious persecution to helping NRC-excluded, Scroll.in, 8 Desember 2019.
- ^ a b Saha, Abhishek (20 Januari 2019). "Explained: Why Assam, Northeast are angry". Hindustan Times.
- ^ "Federal US commission seeks sanctions against Amit Shah if CAB passed in Parliament"
- ^ a b Sigal Samuel, "India just redefined its citizenship criteria to exclude Muslims, "Vox, 12 Desember 2019.
- ^ Will Citizenship Amendment Bill legalise religious discrimination, The Times of India, 11 Desember 2019.
- ^ Indian citizenship law discriminatory to Muslims passed, The Guardian, 11 Desember 2019.
- ^ World, Republic. "As CAB gets tabled in Rajya Sabha, exclusion of Sri Lankan Tamils causes dismay". Republic World. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ "Rajya Sabha passes Citizenship Amendment Bill: What is a Hindu and why are Myanmar, Nepal, Bhutan, Sri Lanka left out of CAB?". www.msn.com. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ Chaudhry, Suparna; Post, The Washington (13 Desember 2019). "India's new law may leave millions of Muslims without citizenship". StamfordAdvocate. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ "Explained: Why the Citizenship Amendment Bill is dead, for now". Indian express. Diakses tanggal 14 Februari 2019.
- ^ a b "The Citizenship (Amendment) Bill, 2019. Highlights, Issues and Summary". PRS Legislative Research. Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ "Controversial Citizenship (Amendment) Bill to Be Tabled in Lok Sabha on Monday". The Wire. Diakses tanggal 8 Desember 2019.
- ^ "Citizenship Bill gets Lok Sabha nod, Rajya Sabha test next". Hindustan Times. 9 Desember 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Decsmber 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "Citizenship Bill has smooth sail in Lok Sabha, will Amit Shah clear Rajya Sabha test?". India Today. 10 Desember 2019. Diakses tanggal 10 Desember 2019.
- ^ "Citizenship (Amendment) Bill: Federal US commission seeks sanctions against home minister Amit Shah". The Times of India. 10 Desember 2019. Diakses tanggal 10 Desember 2019.
- ^ Das, Shaswati (9 Desember 2019). "Amit Shah to table Citizenship Amendment Bill in Lok Sabha today". Livemint. Diakses tanggal 10 Desember 2019.
- ^ a b c Nath, Damini; Singh, Vijaita (11 Desember 2019). "After a heated debate, Rajya Sabha clears Citizenship (Amendment) Bill". The Hindu. ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 11 Desember 2019.
- ^ a b "CAB set to be law as RS passes it 125-105, indefinite curfew and Army in Guwahati". The Times of India. 12 Desember 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "Citizenship (Amendment) Bill gets President's assent, becomes act". Press Trust of India. 13 Desember 2019. Diakses tanggal 13 Desember 2019 – via The Economic Times.
- ^ a b c d "The Citizenship (Amendment) Act, 2019" (PDF). The Gazette of India. 12 Desember 2019. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 14 Desember 2019. Diakses tanggal 14 Desember 2019.
- ^ a b The Gazette of India, Issue 553 of 2015, 8 September 2015.
- ^ The Gazette of India, Issue 495 of 2016, 18 Juli 2016
- ^ Nair, Sobhana K. (23 November 2019). "NRC is anti-Indian citizen". The Hindu (dalam bahasa Inggris) – via www.thehindu.com.
- ^ Nair, Sobhana K. (5 Desember 2019). "Opposition to reach out to people about 'pitfalls' of Citizenship Amendment Bill". The Hindu (dalam bahasa Inggris) – via www.thehindu.com.
- ^ "Kontroversi UU Anti-Muslim CAB di India yang Ramai Diprotes". Tirto.id. 17 Desember 2019. Diakses tanggal 19 Desember 2019.
- ^ "The Citizenship (Amendment) Bill, 2019 - Bill Summary". PRS Legislative Research (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-10. Diakses tanggal 10 Desember 2019.
- ^ Saha, Abhishek (9 Desember 2019). "Explained: Where the Citizenship (Amendment) Bill does not apply". The Indian Express (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 Desember 2019.
- ^ "What is the Citizenship (Amendment) Bill 2016?". India Today (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 26 Januari 2019.
- ^ Jain, Bharti (10 Desember 2019). "Bringing ILP for Manipur, 3 NE states will be out of CAB". The Times of India (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 11 Desember 2019.
- ^ Helen Regan, Swati Gupta and Omar Khan, "India passes controversial citizenship bill that excludes Muslims," CNN News.
- ^ Sam Gringlas, "India Passes Controversial Citizenship Bill That Would Exclude Muslims", NPR
- ^ India's Parliament passes contentious citizenship bill excluding Muslims, Japan Times
- ^ Nafees Ahmad, The Status of Refugees in India, Fair Observer, 12 September 2017.
- ^ Question & Answer: Citizenship amendment law explained, The Indian Express, 14 Desember 2019.
- ^ "What Does India's New Citizenship Law Mean?". The New York Times. 13 Desember 2019. ISSN 0362-4331. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-19. Diakses tanggal 19 Desember 2019.
- ^ "Is India's claim about minorities true?". 12 Desember 2019. Diakses tanggal 19 Desember 2019.
- ^ World, Republic. "As CAB gets tabled in Rajya Sabha, exclusion of Sri Lankan Tamils causes dismay". Republic World. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ V. Suryanarayan; SAAG (16 November 2019). "Plea To Render Justice For Malaiha (Hill Country) Tamil Refugees From Sri Lanka – OpEd". Eurasia Review (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 Desember 2019.
- ^ untuk Pengungsi, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Refworld | India: 1) Legal status of Tibetan refugees; 2) Rights of Tibetans to Indian nationality". Refworld (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ Baertlein, Owen. "Dying to go home: The past and future of the Lhotshampa of Bhutan – The Maine Campus" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 19 Desember 2019.
- ^ "Demonstration was not held in campus, locals too participated in it: Jamia Millia Islamia PRO | City - Times of India Videos". The Times of India (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 15 Desember 2019.
- ^ "Anti-CAA protest not held in campus, says Jamia admin". India Today (dalam bahasa Inggris). 15 Desember 2019. Diakses tanggal 15 Desember 2019.
- ^ "Anti-CAB stir: People defy curfew, police open fire as Assam" (dalam bahasa Inggris). 12 Desember 2019. Diakses tanggal 13 Desember 2019.
- ^ "In India's northeast, protesters rally against citizenship bill". www.aljazeera.com. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ Reuters (9 Desember 2019). "Protests Erupt as India Pushes for Religion-Based Citizenship Bill". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ Dec 11, Biswendu Bhattacharjee | TNN | Updated; 2019; Ist, 14:52. "Anti-CAB protests turn violent in Tripura | Agartala News - Times of India". The Times of India. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "Assam: Death toll rises to 5 in protests against citizenship act". 15 Desember 2019. Diakses tanggal 15 Desember 2019.
- ^ "India PM plea for calm as citizenship unrest rages" (dalam bahasa Inggris). 16 Desember 2019. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ "'Anti-Muslim' citizenship law challenged in India court" (dalam bahasa Inggris). 12 Desember 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "India calls in army as citizenship protests grow" (dalam bahasa Inggris). 12 Desember 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "Two dead as Indian police clash with protesters" (dalam bahasa Inggris). 12 Desember 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ a b c "India protesters block roads over citizenship law" (dalam bahasa Inggris). 14 Desember 2019. Diakses tanggal 14 Desember 2019.
- ^ a b DelhiDecember 11, Hemanta Kumar Nath Ashutosh Mishra New; December 11, 2019UPDATED; Ist, 2019 00:24. "Shutdown in Northeast, furore across nation as Citizenship Amendment Bill set for Rajya Sabha test today". India Today (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ Ravi, Sidharth (11 Desember 2019). "Protests against CAB spill on to Delhi streets". The Hindu (dalam bahasa Inggris). ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "Bengaluru: Citizens protest against Citizenship Amendment Bill". Deccan Chronicle (dalam bahasa Inggris). 09 Desember 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ Moin, Ather (11 Desember 2019). "CAB triggers protests in Hyderabad". Deccan Chronicle (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ Ariyanti, Hari (17 Desember 2019). Wijaya, Pandasurya, ed. "Demo Anti UU Kewarganegaraan Meluas, Polisi India Serbu Kampus dan Pukuli Mahasiswa". Merdeka.com. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ "India citizenship law protests spread across campuses". Reuters (dalam bahasa Inggris). 16 Desember 2019. Diakses tanggal 16 Desember 2019.
- ^ Utomo, Ardi Priyatno, ed. (16 Desember 2019). "Kerusuhan akibat UU Kewarganegaraan Kontroversial, PM India Minta Semua Menahan Diri". Kompas.com. Diakses tanggal 17 Desember 2019 – via BBC Indonesia.
- ^ Modi, Narendra (16 Desember 2019). "I want to unequivocally assure my fellow Indians that CAA does not affect any citizen of India of any religion. No Indian has anything to worry regarding this Act. This Act is only for those who have faced years of persecution outside and have no other place to go except India". @narendramodi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ BJP takes out rallies in West Bengal in support of citizenship Law, The Times of India 17 Desember 2019. Diakses tanggal 21 Desember 2019.
- ^ IANS (21 Desember 2019). "Academics, intellects issue joint statement supporting CAA". Outlook India. Diakses tanggal 21 Desember 2019.
- ^ "Ranji Trophy 2019-20: Day four game in Assam suspended due to curfew over CAB". Sport Star. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ Bhattacherjee, Kallol (13 Desember 2019). "India-Japan Guwahati summit cancelled in view of protests". The Hindu. ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 13 Desember 2019.
- ^ T.V, Benedikta Miranti (14 Desember 2019). Yulianingsih, Tanti, ed. "RUU Kewarganegaraan Baru Sah Picu Ricuh, PM Shinzo Abe Tunda Agenda ke India". Liputan6.com. Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ "UEA Terbitkan Peringatan Perjalanan ke India". Republika Online. 16 Desember 2019. Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ "Travel Alert for U.S. Citizens: Protests in Northeastern States". Kedubes dan Konsulat AS di India (dalam bahasa Inggris). 13 Desember 2019. Diakses tanggal 14 Desember 2019.
- ^ "Anti-Citizenship Act protests: U.S., U.K., France, Israel issue travel advisories". The Hindu (dalam bahasa Inggris). Special Correspondent. 14 Desember 2019. ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 14 Desember 2019.
- ^ "Swing between hope & despair". Telegraph India. 13 Desember 2019. Diakses tanggal 24 Desember 2019.
- ^ Dutta, Taniya (14 Desember 2019). "Pakistani Hindu migrants celebrate Indian citizenship promise while Muslims protest". The National.
- ^ "Citizenship law will be implemented, so will be NRC: Nadda after meeting refugees from Afghanistan". India Today. 19 Desember 2019.
- ^ "Union Minister gives citizenship papers to Pak refugees" (dalam bahasa Inggris). Outlook India. 21 Desember 2019. Diakses tanggal 21 Desember 2019.
- ^ ThiruvananthapuramDecember 20, Press Trust of India; December 20, 2019UPDATED:; Ist, 2019 23:25. "After West Bengal, Kerala too puts on hold NPR work". India Today (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 21 Desember 2019.
- ^ "Sporadic protests in MP against CAA". outlookindia.com/. 19 Desember 2019. Diakses tanggal 21 Desember 2019.
- ^ Pramudyani, Yashinta Difa (18 Desember 2019). Andriana, Maria D, ed. "Pengadilan India tolak penghentian implementasi UU kewarganegaraan". ANTARA News. Diakses tanggal 20 Desember 2019 – via Reuters.
- ^ Citizenship Amendment Bill: India's new 'anti-Muslim' law explained, BBC News, 11 Desember 2019. "Opponents of the bill say it is exclusionary and violates the secular principles enshrined in the constitution. They say faith cannot be made a condition of citizenship."
- ^ Sumit Ganguly, Secularism Is Dying in India Diarsipkan 2020-04-13 di Wayback Machine., Foreign Policy, 11 Desember 2019.
- ^ Nobel Winner Ramakrishnan Slams Amit Shah’s Argument, Condemns CAB, The Quint, 13 Desember 2019.
- ^ "CAB Could Be Misused By Foreign Agents to Infiltrate India, RAW Had Said". The Wire (dalam bahasa Inggris). 9 Desember 2019. Diakses tanggal 18 Desember 2019.
- ^ "Harish Salve says CAB is pro-minorities, does not violate Article 14,15 or 21". The Free Press Journal (dalam bahasa Inggris). 11 Desember 2019. Diakses tanggal 12 Desember 2019.
- ^ "Watch: Noted Lawyer Harish Salve Explains Rationale Behind CAB And Dispels Myths Being Perpetrated By Bill's Critics". Majalah Swarajya. 11 Desember 2019. Diakses tanggal 18 Desember 2019.
- ^ India will become unconstitutional ethnocracy: Over 1,000 scholars, scientists seek withdrawal of Citizenship Bill, India Today
- ^ "What you should know about India's 'anti-Muslim' citizenship bill". Al Jazeera. 9 Desember 2019.
- ^ "'Anti-Muslim' citizenship law challenged in India court". BBC. 12 Desember 2019. Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ "Nobel Winner Ramakrishnan Slams Amit Shah's Argument, Condemns CAB". The Quint. 11 Desember 2019. Diakses tanggal 19 Desember 2019.
- ^ "Hindus have only India: Nitin Gadkari". Telegraph India. 19 Desember 2019. Diakses tanggal 23 Desember 2019.
- ^ "If Parliament passes the Citizenship Amendment Bill, India's constitutional structure, as we know it, will lose its soul". The Indian Express (dalam bahasa Inggris). 11 Desember 2019. Diakses tanggal 11 Desember 2019.
- ^ "Opinion: The Rajya Sabha must play its envisaged role". LiveMint. 10 Desember 2019.
- ^ "New citizenship law in India 'fundamentally discriminatory': UN human rights office". UN News (dalam bahasa Inggris). news.un.org. 13 Desember 2019. Diakses tanggal 17 Desember 2019.
- ^ "Imran Khan blasts Citizenship Amendment Bill, says it violates bilateral agreements". India Today (dalam bahasa Inggris). 10 Desember 2019. Diakses tanggal 18 Desember 2019.
- ^ "Citizenship Amendment Bill could weaken India's secular character, says Bangladesh's Foreign Minister". National Herald (dalam bahasa Inggris). 12 Desember 2019. Diakses tanggal 13 Desember 2019.
Kepustakaan
sunting- Universal's The Citizenship Act, 1955 (PDF), Universal Law Publishing Co., 2004 – via UNHCR
- Gupta, Kanchan (2019), Beyond the poll rhetoric of BJP's contentious Citizenship Amendment Bill, Observer Research Foundation
- Poddar, Mihika (2018), "The Citizenship (Amendment) Bill, 2016: international law on religion-based discrimination and naturalisation law", Indian Law Review, 2 (1): 108–118, doi:10.1080/24730580.2018.1512290
- Ranjan, Amit (2019), "National Register of Citizen Update: History and its impact", Asian Ethnicity: 1–17, doi:10.1080/14631369.2019.1629274
- Roy, Anupama (2010), Mapping Citizenship in India, OUP India, ISBN 978-0-19-908820-1
- Anupama, Roy (14 Desember 2019), "The Citizenship (Amendment) Bill, 2016 and the Aporia of Citizenship", Economic and Political Weekly, 54 (49)
- Roy, Haimanti (2013), Partitioned Lives: Migrants, Refugees, Citizens in India and Pakistan, 1947-65, OUP India, ISBN 978-0-19-808177-7
- Sarker, Shuvro Prosun (2017), Refugee Law in India: The Road from Ambiguity to Protection, Springer, ISBN 978-981-10-4807-4
- Sharma, Chetna (2019), "Citizenship Amendment Bill 2016: Continuities and contestations with special reference to politics in Assam, India", Asian Ethnicity, 20 (4): 522–540, doi:10.1080/14631369.2019.1601993
Pembacaan lebih lanjut
suntingPranala luar
sunting- Peraturan Amandemen Paspor (Masuk ke India), 2015 dan Peraturan Warga Negara Asing (Amandemen), 2015, The Gazette of India No. 553, 8 September 2015.
- Report of Refugee Populations in India, Human Rights Law Network, November 2007.
- RUU Kewarganegaraan (Amandemen) sebagaimana diperkenalkan di Lok Sabha, 2016 Diarsipkan 2021-01-14 di Wayback Machine., PRS Legislative Research, 2016.
- Report of the Joint Parliament Committee Diarsipkan 2021-01-24 di Wayback Machine., Lok Sabha Secretariat, 2019 (via PRS Legislative Research).
- RUU Kewarganegaraan (Amandemen) sebagaimana diperkenalkan di Lok Sabha, 2019 Diarsipkan 2019-12-12 di Wayback Machine., PRS Legislative Research, 2019.
- RUU Kewarganegaraan (Amandemen) sebagaimana disahkan oleh Lok Sabha, 2019 Diarsipkan 2021-01-21 di Wayback Machine., PRS Legislative Research, 2019.