Universitas Lampung

universitas di Indonesia
(Dialihkan dari Unila)

Universitas Lampung (Aksara Lampung: ) atau Unila adalah universitas negeri pertama dan tertua di Provinsi Lampung, Indonesia. Hari jadi Unila ditetapkan pada tanggal 23 September 1965, berdasarkan pada keluarnya Surat Keputusan Menteri PTIP yang menetapkan berdirinya Unila.

Universitas Lampung


 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri
Didirikan23 September 1965
Lembaga induk
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
RektorProf. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, DEA., IPM.[1]
Staf akademik
Pengajar:
1.304 orang [2] (2023)
Tenaga Administrasi: 673 orang [3] (2012)
Jumlah mahasiswa39.231 orang [4] (2023)
Alamat
Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1
, , ,
KampusSuburban
WarnaHijau
Nama julukanUnila
AfiliasiASAIHL (Association of Southeast Asian Institutions of Higher Learning)
Situs webwww.unila.ac.id
X: official_unila Instagram: official_unila Modifica els identificadors a Wikidata

Sejarah

sunting

Usaha untuk mendirikan perguruan tinggi di daerah Keresidenan Lampung timbul dari dua panitia yang lahir tahun 1959, yaitu Panitia Pendirian dan Perluasan Sekolah Lanjutan (P3SL) di Tanjungkarang, yang diketuai oleh Zainal Abidin Pagar Alam dan sekretarisnya Tjan Djiit Soe (曾日蘇), serta Panitia Persiapan Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi Lampung (P3YPTL) yang dibentuk di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 1959 dengan Ketua Nadirsjah Zaini, M.A. dan Sekretaris Hilman Hadikusuma. Pada tanggal 19 Januari 1960, P3SL mengadakan musyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk mempersiapkan berdirinya suatu perguruan tinggi. Pada waktu itu, P3SL diubah namanya menjadi Panitia Pendirian Perluasan Sekolah Lanjutan Dan Fakultas (P3SLF) dengan Ketua Zainal Abidin Pagar Alam dan Sekretaris Tjan Djiit Soe (曾日蘇).[1]

Tanggal 19 Juli 1960, Sekretariat Fakultas Ekonomi Hukum Sosial (FEHS) Lampung dibuka di aula gedung sekolah bekas Hak Haw (學好) di Jalan Hasanudin No. 34 Teluk Betung oleh tiga mahasiswa yang mewakili P3SLF, yaitu Hilman Hadikusuma, Alhusniduki Hamim dan Abdoel Moeis Radja Hukum. Pada tanggal 7 September 1960 setelah diadakan pertemuan antara P3SLF dan P3YPTL, maka kedua panitia tersebut dilebur menjadi satu yayasan dengan nama Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPLT) dengan akte Wakil Notaris M.M. Efendi Nomor 24 tanggal 23 November 1960, yang bertugas membina fakultas yang baru didirikan tersebut dan mengusahakan perubahan statusnya menjadi negeri.[2]

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Universitas Sriwijaya (dr. M. Isa) Nomor D-40-7-61 tanggal 14 Februari 1961, terhitung tanggal 1 Februari 1961 ditetapkan Jurusan FEHS Lampung menjadi cabang Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Pada tanggal 15 Februari 1961, H. Zainal Abidin Pagar Alam ditunjuk sebagai anggota kurator Universitas Sriwijaya di wilayah Lampung atas dasar surat Keputusan Presiden Unsri Nomor UP/031/C-1/1961. Mr. Hosein Effendi mendapat kepercayaan untuk memimpin Fakultas Hukum dan Drs. Moersalim diberi kepercayaan memimpin Fakultas Ekonomi. Pada tahun 1962, Mr. Rusli Dermawan diberi kepercayaan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada Fakultas Hukum, dan Drs. P. Sitohang memimpin Fakultas Ekonomi dengan Drs. Subki E. Harun sebagai Sekretaris Fakultas.[3]

Dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa cabang Fakultas Hukum dan cabang Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, atas persetujuan Presiden Unsri, pada tahun 1964 diadakan hubungan afiliasi dengan Universitas Indonesia di Jakarta. Harapan masyarakat Lampung untuk memiliki sebuah universitas negeri yang berdiri sendiri dapat terkabul. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 195 Tahun 1965 yang menyatakan bahwa sejak tanggal 23 September 1965 berdiri Universitas Lampung (Unila), yang saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Kusno Danupoyo yang pada saat itu sebagai Gubernur/KDH Provinsi Lampung diangkat sebagai pejabat Ketua Presidium Universitas Lampung.[4]

Pada tahun 1966, Kusno Danupoyo diganti kedudukannya oleh Gubernur yang menggantikannya yaitu H. Zainal Abidin Pagar Alam. Berdirinya Universitas Lampung kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 Tentang Pendirian Universitas Lampung.[5]

 
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 Tentang Pendirian Universitas Lampung

Pada tahun 1967, Fakultas Pertanian dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 756/KPTS/1967 dan mulai berjalan sambil menunggu SK Pengukuhan dari Mendikbud. Pada tahun 1968, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta Cabang Tanjungkarang dengan keputusan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 tahun 1968, diintegrasikan ke dalam Unila menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Universitas Lampung semakin maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Fakultas Teknik dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presidium Unila Nomor 227/KPTS/Pres/1968 pada tanggal 5 Juli 1968. Namun karena adanya berbagai kendala, fakultas ini tidak dapat melanjutkan keberadaannya dan dengan Surat Keputusan Nomor 101/B-/11/72, Fakultas Teknik tidak menerima mahasiswa baru lagi dan sejumlah mahasiswa fakultas ini disalurkan ke fakultas lainnya. Fakultas Pertanian resmi berdiri sejak tanggal 16 Maret 1973 yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0206/01973.[6]

Dengan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dibentuk lagi Panitia Persiapan Pembukaan Fakultas Teknik Sipil pada tanggal 13 Januari 1978. Pada Tahun Akademik 1986/1987 dibuka Program Studi (PS) Sosiologi dan PS Ilmu Pemerintahan di bawah naungan Fakultas Hukum (FH). Untuk mengoordinasikan pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Persiapan FISIP). Pada Tahun Akademik 1989/1990 dibuka PS Biologi dan PS Kimia di bawah naungan Fakultas Pertanian. Untuk mengoordinasikan pelaksanaan akademiknya, dibentuk Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan FMIPA). Persiapan FISIP resmi menjadi FISIP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995. Begitu juga dengan Persiapan FMIPA yang resmi menjadi FMIPA berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 0334/0/1995.[7]

Pada tahun 1999, Unila mulai menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Teknologi Agroindustri dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. Berdasarkan SK Dikti Nomor 3195/D/I/2003 Unila mendapat izin untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter yang pada tahun ajaran 2002/2003 mulai menerima mahasiswa baru.[8]

Pada tahun 2011, Fakultas Kedokteran Unila resmi disahkan sesuai dengan SK Menpan Nomor 8/439/M.PAN-RB/2/2011 tanggal 16 Februari 2011. Dengan demikian saat ini Unila memiliki 8 fakultas, yaitu: Fakultas Ekonomi (diintegrasikan menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 2011), Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Kedokteran.[9]

Atribut Identitas

sunting

Lambang

sunting

Unversitas Lampung memiliki lambang berbentuk perisai persegi lima berwarna dasar biru muda dengan kode warna RGB 1E-90-FF yang di dalamnya terdapat:

  1. Tulisan Universitas Lampung berwarna hitam dengan kode warna RGB 00 00 00;
  2. Lidah api berwarna merah dengan kode warna RGB FF 00 00, bejana penopang berwarna abu-abu dengan kode warna RGB 2F 4F 4F D7, dan obor dengan tangkai berwarna hitam dengan kode warna RGB 00 00 00;
  3. Mahkota siger berwarna kuning keemasan dengan kode warna RGB FF D7;
  4. Pintu gerbang berwarna kuning keemasan dengan kode warna RGB FF D7;
  5. Buku terbuka berwarna kuning keemasan dengan kode warna RGB FF D7.
  6. Meja pepadun berwarna kuning keemasan dengan kode warna RGB FF D7; dan lima lembar daun lada berwarna hijau dengan kode warna RGB 00 80 00.

Makna lambang:

  1. Perisai persegi lima berwarna dasar biru muda memiliki makna alam kehidupan perguruan tinggi;
  2. Lidah api berwarna merah, bejana penopang berwarna abu-abu dan obor dengan tangkai berwarna hitam dan memiliki makna penerang dalam kegelapan;
  3. Mahkota siger berwarna kuning keemasan memiliki makna sifat harga diri;
  4. Pintu gerbang berwarna kuning keemasan memiliki makna tempat lahir dan berkembang manusia terdidik;
  5. Buku terbuka berwarna kuning keemasan memiliki makna sumber ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kehidupan manusia;
  6. Meja pepadun berwarna kuning keemasan memiliki makna tempat bermusyawarah; dan
  7. Lima lembar daun lada berwarna hijau memiliki makna kemakmuran.

Lambang ini secara keseluruhan mencerminkan semangat Universitas Lampung dalam menjalankan visi dan misinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada akademik tetapi juga memelihara dan memperkuat identitas budaya Lampung dalam skala nasional dan global.

Rektor

sunting

Sebelum ditetapkannya seorang Rektor sebagai kepala universitas, pada periode 1960 hingga 1965, Universitas Lampung dipimpin oleh Kusno Danupoyo sebagai koordinator atau Ketua Presidium, hingga kedudukannya beralih pada 1966 oleh Gubernur Lampung pada saat itu Zainal Abidin Pagaralam hingga 1973, ketika ditetapkan bahwa pimpinan universitas dijabat oleh seorang rektor.[5]

Sejak Mei 1973, Universitas Lampung dipimpin oleh para Rektor, sebagai berikut:

No Rektor Dari Sampai Catatan
1 Prof. Dr. Ir. Hi. Sitanala Arsyad 1973 1981
2 Prof. Dr. R. Margono Slamet 1981 1990
3 Hi. Alhusniduki Hamim S.E., M.Sc. 1990 1998
4 Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, M.Sc. 1998 2006
5 Prof. Dr. Ir. Sugeng P Harianto, M.S. 2006 2015
6 Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P. 2015 2019 [Catatan 1]
7 Prof. Dr. Karomani, M.Si. 2019 2022 [Catatan 2]
8 Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. 2022 2022 [Catatan 3]
9 Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A. IPM., ASEAN.Eng. 2023 2027 [Catatan 4]

Akademik

sunting

Program Sarjana

sunting
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  1. Ekonomi Pembangunan
  2. Manajemen
  3. Akuntansi
  4. Bisnis Digital
  • Fakultas Hukum
  1. Ilmu Hukum
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  2. Pendidikan Guru PAUD
  3. Pendidikan Vokasional Teknologi Informasi
  4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  5. Bimbingan dan Konseling
  6. Pendidikan Ekonomi
  7. Pendidikan Sejarah
  8. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  9. Pendidikan Geografi
  10. Pendidikan Matematika
  11. Pendidikan Kimia
  12. Pendidikan Fisika
  13. Pendidikan Biologi
  14. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  15. Pendidikan Bahasa Inggris
  16. Pendidikan Seni, Drama, Tari, dan Musik
  17. Pendidikan Bahasa Prancis
  18. Pendidikan Bahasa Lampung[10]
  • Fakultas Pertanian
  1. Agribisnis/Sosial Ekonomi Pertanian
  2. Teknologi Hasil Pertanian
  3. Produksi Ternak
  4. Teknik Pertanian
  5. Budidaya Perairan
  6. Kehutanan
  7. Agroekoteknologi
  • Fakultas Teknik
  1. Teknik Sipil
  2. Teknik Mesin
  3. Teknik Elektro
  4. Teknik Kimia
  5. Teknik Geofisika
  6. Teknik Arsitektur
  7. Teknik Informatika
  8. Teknik Lingkungan
  9. Teknik Rekayasa Otomotif
  10. Teknik Geodesi[11]
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  1. Sosiologi
  2. Ilmu Pemerintahan
  3. Ilmu Administrasi Negara
  4. Ilmu Administrasi Bisnis
  5. Ilmu Komunikasi
  6. Hubungan Internasional
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  1. Kimia
  2. Biologi
  3. Fisika
  4. Matematika
  5. Ilmu Komputer
  • Fakultas Kedokteran
  1. Pendidikan Dokter
  2. Farmasi

Program Pascasarjana

sunting

Pada tahun 1999 Unila menyelenggarakan Program Pascasarjana yang dimulai oleh program studi Magister Teknologi Agroindustri dan Magister Hukum, diikuti oleh Magister Manajemen dan Agronomi pada tahun 2000 dan Magister Teknologi Pendidikan pada tahun 2001. Pada tahun 2002 Unila memiliki program pascasarjana yang mengkoordinir dan menetapkan baku mutu Program Studi Pascasarjana di Unila. Program pendidikan yang didirikan sejak 1999 ini sudah memiliki 28 program studi yang tersebar di 8 fakultas, antara lain:[12]

  1. Magister Ilmu Lingkungan
  2. Magister Manajemen,
  3. Magister Ilmu Ekonomi
  4. Magister Ilmu Hukum
  5. Magister Hukum
  6. Magister Teknologi Pendidikan
  7. Magister Manajemen Pendidikan
  8. Magister Pendidikan IPS
  9. Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  10. Magister Agronomi
  11. Magister Agribisnis
  12. Magister Teknologi Agroindustri
  13. Magister Ilmu Kehutanan
  14. Magister Manajemen Sumber Daya Alam
  15. Magister Teknik Sipil
  16. Magister Ilmu Pemerintahan
  17. Magister Ilmu Administrasi
  18. Magister Kimia
  19. Magister Biologi
  20. Magister Matematika
  21. Magister Ilmu Komunikasi

Lalu pada tahun 2014, dilakukan kembali penambahan prodi pascasarjana berdasarkan SK Ditjen Dikti Nomor 441/E.E2/DT/2014 tanggal 18 Juni 2014 Tentang Penugasan Penyelenggaraan Penambahan Program Studi, antara lain:

  1. Magister Fisika
  2. Magister Teknologi Pangan
  3. Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat
  4. Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah
  5. Magister Keguruan Guru SD
  6. Magister Keguruan IPA
  7. Magister Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian
  8. Magister Teknik Mesin

Daftar kampus

sunting

Unila memiliki empat kampus dengan lokasi yang berbeda, diantaranya:

Daftar Kampus Unila [13][14][15][16]
Lokasi Kampus Alamat Luas Tanah Luas Bangunan Keterangan
Gedung Meneng Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No. 1, Rajabasa, Kota Bandarlampung 700.000 m2 121.885 m2 Kampus Utama
Panglima Polim Jl.Panglima Polim, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung 25,000 m2 4,554 m2 Hanya digunakan oleh FKIP
Metro Jl. Budi Utomo No.22, Metro Selatan, Kota Metro 41,698 m2 2,091 m2 Hanya digunakan oleh FKIP
Kota Baru Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan 1,5 km2 Belum dibangun Hibah Pemprov Lampung

Kontroversi

sunting

Pada Agustus 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani, M.Si., sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Kasus ini mengungkap praktik korupsi dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, dengan Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta per mahasiswa agar mereka dinyatakan lulus.[17]

KPK mengungkapkan bahwa total uang suap yang diterima oleh Karomani mencapai sekitar Rp5 miliar, yang sebagian telah dialihkan menjadi bentuk lain, seperti deposito hingga emas batangan.[18] Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK mengamankan delapan tersangka, termasuk Karomani, di berbagai lokasi, seperti Lampung, Bandung, dan Bali. Kasus ini tidak hanya mengguncang Universitas Lampung, tetapi juga menjadi sorotan nasional terkait integritas proses seleksi perguruan tinggi negeri di Indonesia.[19]

Sebagai respons terhadap kasus ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas operasional di Universitas Lampung. Melalui Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022, Kemdikbudristek menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., yang menjabat sebagai Direktur Sumber Daya pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unila. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan proses akademik dan administratif di Unila, sekaligus menjadi langkah awal dalam pemulihan citra institusi di tengah krisis kepercayaan publik.[20]

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas seleksi masuk perguruan tinggi. KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memberikan peringatan kepada institusi pendidikan lain agar meningkatkan pengawasan dan integritas dalam setiap aspek operasionalnya.

Catatan

sunting
  1. ^ Terpilih sebagai Rektor periode 2015-2019, melalui pemilihan Rektor yang diselenggarakan pada September 2015.[6]
  2. ^ Terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat sedang menjabat.[7]
  3. ^ Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia ke-29, Nadiem Makarim.[8]
  4. ^ Terpilih sebagai Rektor periode 2023-2027, melalui pemilihan Rektor yang diselenggarakan secara tertutup pada Desember 2022.[9]

Referensi

sunting
  1. ^ Prasetyo Nugroho, Andre (28 Desember 2022). "Inilah Biografi Prof. Lusmeilia Afriani Rektor Perempuan Pertama di Unila". Lampung Post. Diakses tanggal 29 Desember 2022. 
  2. ^ https://www.unila.ac.id/jumlah-dosen-universitas-lampung/
  3. ^ Kota Bandarlampung Dalam Angka 2013. BPS Kota Bandarlampung. 2013. hlm. 151. ISSN 0215-4102. 
  4. ^ "Banyaknya Mahasiswa Universitas Lampung menurut Fakultas dan Jenis Kelamin 2023". 2023. Diakses tanggal 2024-07-31. 
  5. ^ Zubaidah, Neneng (24 Agustus 2022). "Unila, Deretan Rektor dan Sejarah Pendiriannya". Sindonews.com. Diakses tanggal 12 Juni 2023. 
  6. ^ Yoenus, Mohamad, ed. (10 September 2015). "Hasriadi Mat Akin Terpilih Menjadi Rektor Unila". Tribunnews. Diakses tanggal 12 Juni 2023. 
  7. ^ Bagas Ramadhan, Azhar (20 Agustus 2022). "KPK OTT Rektor Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!". Detik.com. Diakses tanggal 12 Juni 2023. 
  8. ^ Saputra, Tommy (22 Agustus 2022). "Nadiem Tunjuk Sofwan Effendi Jadi Plt Rektor Unila Gantikan Karomani". Detik.com. Diakses tanggal 12 Juni 2023. 
  9. ^ Yasland, Mursalin (29 Desember 2022). Firmansyah, Teguh, ed. "Prof Lusmeilia Afriani Terpilih Jadi Rektor Unila". Republika. Diakses tanggal 12 Juni 2023. 
  10. ^ "FKIP Unila Buka Prodi Pendidikan Bahasa Prancis". Diakses tanggal 2014-08-14. [pranala nonaktif permanen]
  11. ^ "Fakultas Teknik Unila Tambah Tiga Prodi Baru". Diakses tanggal 2014-07-21. 
  12. ^ Iswanto, Dedi (2014-06-21). "Pascasarjana Tambah Delapan Prodi". Universitas Lampung (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-04-04. 
  13. ^ "Rencana Strategis Universitas Lampung Tahun 2011-2015" (PDF). 2011-04-28. Diakses tanggal 2011-07-21. [pranala nonaktif permanen]
  14. ^ "Luas Kampus FKIP Unila". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-07. Diakses tanggal 2011-07-21. 
  15. ^ "Prodi PGSD FKIP Unila". Diakses tanggal 2011-07-21. 
  16. ^ https://lampungpro.com/post/12848/dua-kali-luas-kampus-utama-gubernur-ridho-serahkan-150-ha-ke-unila[pranala nonaktif permanen]
  17. ^ Akbar, Adrial; Noviansah, Wildan (2022-08-21). "Rektor Unila Patok Rp 100-350 Juta Per Orang agar Diluluskan Jadi Mahasiswa". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-21. 
  18. ^ "Rektor Unila Terima Suap Sekitar Rp 5 Miliar, Ada yang Sudah Beralih Bentuk Emas Batangan". Tempo.co. 2022-08-21. Diakses tanggal 2022-08-21. 
  19. ^ Poerwoto, Yohanes Liestyo (2022-08-21). Miftah, ed. "Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 4,4 M". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-21. 
  20. ^ "Mohammad Sofwan Effendi Plt Rektor Unila". Situs Resmi Universitas Lampung. 2022-08-22. Diakses tanggal 2022-08-22. 

Pranala luar

sunting