R. T. Yudanegara II merupakan Bupati/Adipati Banyumas ke-7 yang memerintah selama 38 tahun sejak 1707 hingga tahun 1745.[1] Ketika menjabat Bupati Banyumas, Tumenggung Yudanegara II mengalami masa pemerintahan tiga Sunan Surakarta, yaitu Pakubuwono I (1704 - 1719), Amangkurat IV (1719 - 1727), dan Pakubuwono II (1727 - 1745).[2]

Yudanegara II
Bupati Banyumas ke-9
Masa jabatan
1707–1745
Penguasa monarkiPakubuwono I (1704 - 1719)
Amangkurat IV (1719 - 1727)
Pakubuwono II (1727 - 1745)
Sebelum
Pendahulu
Suradipura
Pengganti
Reksa Praja
Sebelum
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada masa pemerintahannya, pusat pemerintahan dipindah dari Kejawar[2] ke Geger Duren, sebuah lembah yang diapit dua gunung yang berada sebelah timur Dusun Menganti (Banyumas sekarang ini).[3] Di tempat yang baru, ia mendirikan Pendopo Si Panji[4] untuk bertemu dengan masyarakatnya dan juga sebuah ruangan paringgitan untuk menempatkan dan memainkan gamelan. Sebelah selatan kota Banyumas yang merupakan lembah sungai Serayu terdapat sebuah rawa bernama Rawa Tembelang yang lumayan luas dan pada tahun pertama menjabat bupati telah memerintahkan untuk membangun sebuah sungai buatan “Gawe” untuk mengeringkan dan dijadikan area persawahan.[5]

Kematian

sunting

Setelah Geger Pacinan, Pakubuwono II terhasut Patih Kraton yang mengatakan bahwa Yudanegara II meninggalkan Ngabehi Mangunyuda (Bupati Banjarnegara) ketika keduanya terjebak dalam pertempuran di Loji VOC yang menyebabkan tewasnya Ngabehi Mangunyuda. Patih Keraton itu sebenarnya adalah antek VOC yang mengetahui bahwa Yudanegara II anti-VOC.

Akibatnya Pakubuwono II marah besar dan menjatuhkan hukuman mati kepada Yudanegara II. Panji Gandasubrata (Bagus Kunthing), putra Yudanegara II yang tinggal di Keraton Surakarta bersama neneknya, diam-diam mengirim utusan kepada ayahnya untuk memberi kabar. Adipati Yudanegara II pun terkejut dan sangat kecewa sampai meninggal mendadak dihadapan pejabat Kadipaten Banyumas yang tengah menghadap di Pendopo Si Panji.[2] Dari tempat ia meninggal, ia mendapatkan nama Anumerta Tumenggung Seda Pendapa.[6]

Ia dimakamkan di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, 3,3 km dari Alun-alun Kota Banyumas arah ke Barat sejajar dengan aliran Kali Serayu, atau 5 km dari Makam Nyai Mranggi. Makamnya persis persis di kiri Jalan Pasarehan.[2]

Referensi

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Suradipura
Adipati Banyumas
1707-1745
Diteruskan oleh:
Reksa Praja