SMA Negeri 13 Jakarta

sekolah menengah atas di Kota Jakarta Utara, Jakarta
Revisi sejak 19 Desember 2007 13.17 oleh Maqi (bicara | kontrib) (edit)
Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Jakarta
Data Sekolah
Berdiri: 18 Agustus 1964
Provinsi: DKI Jakarta
Alamat Lengkap: Jalan Seroja No.1, Koja, Jakarta Utara
Nomor Telepon: (021) 4303676
Fax: (021) 430458
Kepala Sekolah: Pernon Akbar
Jumlah Kelas: 9 kelas setiap tingkat
Program Jurusan: IPA dan IPS
Rentang Kelas: X, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS
Kurikulum: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Jumlah Siswa: 1080 siswa (40 siswa per kelas)
NEM Masuk terendah: 24,33 (2007)
NEM Masuk tertinggi: 29,07 (2007)
NEM Masuk rata-rata: 26,16 (2007)
Status sekolah:

Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Jakarta adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang berada di bilangan Koja, Jakarta Utara.

Sejarah

SMA Negeri 13 Jakarta yang berdiri pada tanggal 18 Agustus 1964, pada awalnya hanya sebagai filial atau kelas jauh dari SMA Negeri 1 Jakarta.

Pada tahun 1994 sekolah ini ditetapkan menjadi sekolah unggulan di wilayah Jakarta Utara. Prestasi yang diraih tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga dalam bidang ekstrakurikuler. Pada tahun 2004, SMA Negeri 13 Jakarta dijadikan tempat acara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Megawati Soekarnoputri.

Kurikulum

Kurikulum yang digunakan dalam SMA Negeri 13 Jakarta adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mulai diterapkan sejak tahun 2006 kepada setiap siswa yang bersekolah di SMA Negeri 13 Jakarta. Mulai tahun ajaran 2006-2007 telah di buka kelas internasional di SMA Negeri 13 Jakarta yang bekerja sama dengan sebuah universitas dari luar negeri.

Fasilitas

Kesiswaan

OSIS

OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) yang ada di SMA Negeri 13 Jakarta telah berjalan dengan baik. Untuk setiap pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 13 Jakarta dilakukan dengan cara pemilihan langsung oleh siswa-siswi SMA Negeri 13 Jakarta. Kampanye misi dan visi setiap calon Ketua OSIS dilakukan ketika upacara bendera. Masa jabatan dari Ketua OSIS adalah satu tahun masa kepengurusan OSIS.

Ekstrakurikuler

Lihat Pula

Pranala Luar