Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2020
Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sungai Penuh 2020 atau Pilwako Sungai Penuh 2020) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Indonesia. Pilwako Sungai Penuh 2020 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh periode 2021-2024. Pilwako Sungai Penuh 2020 menjadi pilwako ketiga di Kota Sungai Penuh setelah Pilwako Sungai Penuh 2010 dan Pilwako Sungai Penuh 2015. Wali kota petahana, Asafri Jaya Bakri, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Wakil wali kota petahana, Zulhelmi, berpeluang mencalonkan diri sebagai wali kota ataupun wakil wali kota.
9 Desember 2020[1] | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Jambi yang menyoroti Kota Sungai Penuh | |||||||||||||||||
|
Kursi Parlemen
Partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 5 kursi di DPRD Kota Sungai Penuh. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan dari total 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Sungai Penuh, hanya Partai Demokrat (6 kursi) yang dapat mengajukan paslon tanpa koalisi. Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Sungai Penuh terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kota Sungai Penuh, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | Demokrat | 6 / 25
|
1 kursi | |
2 | PAN | 3 / 25
|
||
3 | Hanura | 3 / 25
|
||
4 | PPP | 3 / 25
|
1 kursi | |
5 | PKS | 2 / 25
|
||
6 | NasDem | 2 / 25
|
1 kursi | |
7 | Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra | 2 / 25
|
1 kursi | |
8 | Berkas:PDI Perjuangan.png PDI-P | 1 / 25
|
2 kursi | |
9 | Berkas:GolkarLogo.png Golkar | 1 / 25
|
1 kursi | |
10 | Berkarya | 1 / 25
|
(baru) | |
11 | PKB | 1 / 25
|
||
Kandidat
Resmi
No. Urut | Pasangan Calon | Partai Politik Pengusung/Pendukung |
Kursi DPRD | |
---|---|---|---|---|
Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota | |||
5 / 25
| ||||
Ahmadi Zubir (Non-Partisan) |
Alvia Santoni (Non-Partisan) | |||
Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh |
Ketua STIE Sungai Penuh | |||
Pengusung:
Pendukung: |
20 / 25
| |||
Fikar Azami (Kader Partai Demokrat) |
Yos Adrino (Kader PAN) | |||
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh (2014–2019) |
Ketua Bapilu DPW PAN Provinsi Jambi |
Potensial
- Zulhelmi, wakil wali kota petahana.[2][3]
- Pusri Amsyi, mantan Sekda Kota Sungai Penuh.[4]
- Meidrin Joni, Ketua PSSI dan PBSI Provinsi Jambi.[5]
- Fikar Azami, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh periode 2014-2019, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh, anak wali kota petahana.[6]
- Ahmadi Zubir, Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh.[7]
- Dipo Ilham Djalil, kader Partai Amanat Nasional, putra anggota BPK RI.[8]
- Mursida, camat Jambi Selatan.[9]
- Yos Adrino, Ketua Bapilu DPW PAN Provinsi Jambi
- Ardinal Salim, mantan Wakil Wali Kota Sungaipenuh, politisi PKS
Lihat Pula
Referensi
- ^ "Jadwal Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat". tirto.id. Tirto.id. 27-05-2020. Diakses tanggal 16-06-2020.
- ^ Dedi (13-08-2019). Ikbal Ferdiyal, ed. "Melihat Keseriusan Sejumlah Calon Walikota Sungai Penuh Maju di Pilwako". metrojambi.com. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ "Silaturrahmi Zulhelmi Dengan Tokoh Adat 3 Dusun – FPPWD7". kerincitime.com. 25-09-2018. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ "Pusri Amsyi Nyatakan Sikap Siap Maju Di Pilwako Sungai Penuh". jambideadline.com. 08-04-2019. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ Dedi (25-09-2018). Ikbal Ferdiyal, ed. "Sejumlah Nama Makin Serius Bersiap Maju Pilwako Sungai Penuh". metrojambi.com. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ "Fikar Azami Bakal Calon Wali Kota Sungai Penuh". dinamikajambi.com. 24-06-2019. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ "Ahmadi Zubir Nyatakan Siap Maju Pilwako Sungai Penuh 2020". kerincipost.com. 20-05-2019. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ "Pilwako Sungaipenuh Mulai Seru". jambi-independent.co.id. 19-06-2019. Diakses tanggal 10-09-2019.
- ^ "Fikar Buka Peluang Berduet Mursida di Pilwako Sungaipenuh". gatra.com. 10-09-2019. Diakses tanggal 10-09-2019.