Desa

permukiman manusia berukuran kecil yang lebih kecil dari kota
Revisi sejak 3 September 2022 18.13 oleh 182.1.231.140 (bicara) (Dialihkan)

Desa, atau Kelurahan adalah satuan pemerintahan terendah di bawah kecamatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa[1].

Sebuah desa di Johor, Malaysia.

Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian zona administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten atau Kota madya, yang dipimpin oleh Kepala Desa atau Peratin. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang beragam penyebutannya ada yang disebut kampung, Pekon, Tiuh, dusun, padukuhan dan udik untuk di wilayah Banten, Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan Yogyakarta atau Banjar (Bali) atau jorong (Sumatra Barat), lembang (Toraja), dan juga Lampung. Kepala desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung, Peratin, Kakon atau Petinggi dan sebagainya di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Lampung dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara[2][3].

Unsur-unsur

Desa punya tiga unsur yakni[4]:

  • Daerah, yang dimaksud daerah dalam arti yaitu tanah-tanah yang produktif dan tanah yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
  • Penduduk, yaitu meliputi jumlah rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduknya.
  • Tata kehidupan desa yang berkaitan erat dengan norma, adat istiadat dan aspek budaya lainnya yang berlaku[5].

Kewenangan

Kewenangan desa merupakan kekuasaan dan tanggungjawab desa sebagai identitas hukum dalam mengatur dan mengurus desa. Kewenangan desa merupakan dasar bangun jika desa dianalogikan sebagai suatu bangunan. Maka dari itu kewenangan desa merupakan pondasi atau dasar yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan[6][7][5].

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/06/04/03100011/perbedaan-desa-dan-kelurahan
  2. ^ https://www.geografi.org/2022/04/istilah-penyebutan-desa-di-berbagai.html
  3. ^ https://dispmd.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/43-potensi-desa
  4. ^ Media, Kompas Cyber. "Desa: Definisi dan Unsurnya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-12-27. 
  5. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama desa
  6. ^ Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  7. ^ https://dispmd.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/43-potensi-desa