Edward Tannur

Revisi sejak 9 Oktober 2023 08.22 oleh Flix11 (bicara | kontrib) (add)

Edward Tannur, S.H. (lahir 2 Desember 1961) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Edward merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa, ia duduk di Komisi IV.[1][2]

Edward Tannur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur II
Informasi pribadi
Lahir2 Desember 1961 (umur 63)
Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Partai politikPKB
Suami/istriMeirizka Widjaja
Anak3
AlmamaterUniversitas PGRI Kupang
PekerjaanPengusaha, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Putranya, Gregorius Ronald Tannur, ditangkap pada awal Oktober 2023 atas tuduhan pembunuhan terhadap pacarnya.

Riwayat pendidikan

  • SD Tiga Gemit, Atambua (1967–1973)
  • SMP Don Bosco, Atambua (1973–1976)
  • SMA Surya, Atambua (1976–1979)
  • S1 Hukum Universitas PGRI Kupang (2006–2009)

Riwayat organisasi

Karir

Referensi

Pranala luar