Kabupaten Jeneponto

kabupaten di Pulau Sulawesi, Indonesia


Kabupaten Jeneponto (Makassar: ᨍᨙᨊᨙᨄᨚᨈᨚ, translit. Je’ne’pònto, pengucapan bahasa Makassar: [ɟeʔnɛʔˈpontɔ]) adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Jeneponto berada di desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 749,79 km² dan berpenduduk sebanyak 418.182 jiwa (2023).[4] Pembagian administratif di Kabupaten Jeneponto meliputi 32 kelurahan dan 82 desa yang tersebar ke 11 kecamatan.[8][9]

Kabupaten Jeneponto
Dari kiri ke kanan, atas ke bawah: Lomba pacuan kuda tradisional di Kampala, Patung Kuda Jeneponto, Coto Kuda khas Jeneponto, Persawahan di Jeneponto, Danau Butta Barakka, Ladang garam di Jeneponto
Lambang resmi Kabupaten Jeneponto
Julukan: 

Makassar: Butta Turatea (ᨅᨘᨈ ᨈᨘᨑᨈᨙᨕ)
tanah orang-orang Turatea/bangsawan[1]
Peta
Peta
Kabupaten Jeneponto di Sulawesi
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jeneponto
Peta
Kabupaten Jeneponto di Indonesia
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jeneponto (Indonesia)
Koordinat: 5°38′00″S 119°44′00″E / 5.63333°S 119.73333°E / -5.63333; 119.73333
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
Tanggal berdiri4 Juli 1959[2]
Dasar hukumUU Nomor 29 Tahun 1959[2]
Hari jadi1 Mei 1860[3]
Ibu kotaBontosunggu
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiJunaedi B (Pj.)
 • Wakil BupatiLowong
Luas
 • Total749,79 km2 (289,50 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[4]
 • Total418.182
 • Kepadatan560/km2 (1,400/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 96,04%
Penghayat 3,92%
Kristen 0,04%
- Protestan 0,03%
- Katolik 0,01%[4]
 • IPMKenaikan 65,13 (2022)
Sedang[5]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode pos
Kode BPS
7304 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0419
Kode ISO 3166ID-SN
Pelat kendaraanDD xxxx G*
Kode Kemendagri73.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode SNI 7657:2023JNP
APBDRp 1.152.110.000.000,00- (2023)[7]
PADRp 111.680.000.000,00- (2023)[7]
DAURp 643.081.319.000,00- (2023)
DAKRp 219.668.222.000,00- (2023)
Situs webwww.jenepontokab.go.id

Sejarah

Masa kerajaan

Sebelum kedatangan bangsa Belanda di Sulawesi Selatan, wilayah di Kabupaten Jeneponto merupakan kerajaan-kerajaan kecil yang dihuni oleh suku Makassar. Wilayah Kabupaten Jeneponto dikuasai oleh kerajaan-kerajaan yang kekuasaannya berada dalam pengaruh Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo. Kabupaten Jeneponto pada masa kerajaan di Sulawesi Selatan terbagi-bagi menjadi 6 kerajaan, yaitu Kerajaan Garassi, Kerajaan Bangkala, Kerajaan Binamu, Kerajaan Tarowang, Kerajaan Sapanang, dan Kerajaan Arungkeke.[10]

Masa kolonial

Kerajaan Bangkala dan Kerajaan Binamu memisahkan diri dari Kerajaan Laikang pada bulan November 1863. Pada masa tersebut, wilayah Kerajaan Laikang berada dalam pemerintahan Hindia Belanda. Kedua kerajaan ini mengadakan perlawanan politik dengan Hindia Belanda. Pada tanggal 29 Mei 1929, Kerajaan Binamu memilih seorang raja baru yang dipilih oleh rakyatnya melalui lembaga adat bernama Toddo' Appaka.[11]

Tanggal 20 Mei 1946, adalah simbol patriotisme Raja Binamu (Mattewakkang Dg Raja) yang meletakkan jabatan sebagai raja yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda . Dengan Demikian penetapan Hari Jadi Jeneponto yang disepakati oleh pakar pemerhati sejarah, peneliti, sesepuh dan tokoh masyarakat Jeneponto, dari seminar Hari jadi Jeneponto yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2002 di Gedung Sipitangarri, dianggap sangat tepat, dan merupakan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.[butuh rujukan]

Masa kemerdekaan Indonesia

Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi kemudian menetapkan Kabupaten Jeneponto sebagai Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan pada tanggal 1 Mei 1959. Penetapan ini bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Takalar yang memperoleh pemekaran wilayah dari Kabupaten Jeneponto.[11]

Geografi

 
Peta administrasi kabupaten Jeneponto

Secara geografis, Kabupaten Jeneponto terletak di 5°23'- 5°42' Lintang Selatan dan 119°29' - 119°56' Bujur Timur. Kabupaten ini berjarak sekitar 91 Km dari Makassar. Luas wilayahnya 749,79 km2 dengan kecamatan Bangkala Barat sebagai kecamatan paling luas yaitu 152,96 km2 atau setara 20,4 persen luas wilayah Kabupaten Jeneponto. Sedangkan kecamatan terkecil adalah Arungkeke yakni seluas 29,91 km2.

Topografi

Kondisi topografi Kabupaten Jeneponto pada bagian utara terdiri dari dataran tinggi dengan ketinggian 500 sampai dengan 1400 meter di atas permukaan air laut (mdpl) yang merupakan lereng pegunungan Gunung Baturape - Gunung Lompobattang. Sedangkan bagian tengah berada di ketinggian 100 sampai dengan 500 mdpl dan pada bagian selatan merupakan pesisir serta dataran rendah dengan ketinggian antara 0 sampai dengan 100 mdpl. Karena perbatasan dengan Laut Flores maka Kabupaten Jeneponto memiliki pelabuhan cukup besar yang terletak di desa Bungeng.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar
Timur Kabupaten Bantaeng
Selatan Laut Flores
Barat Kabupaten Takalar

Iklim

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah Kabupaten Jeneponto beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Kabupaten Jeneponto berlangsung pada periode Mei hingga Oktober dengan rata-rata curah hujan bulanan kurang dari 100 mm per bulan dan bulan terkering adalah bulan Agustus dan September. Sementara itu, musim hujan di wilayah Kabupaten Jeneponto berlangsung pada periode November hingga April dengan rata-rata curah hujan bulanan lebih dari 120 mm per bulan dan bulan terbasah adalah bulan Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 250 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Kabupaten Jeneponto berkisar antara 1.000–2.500 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 60–150 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Kabupaten Jeneponto berkisar antara 21°–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi ±76%.


Data iklim Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indonesia
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 30.7
(87.3)
30.7
(87.3)
31.2
(88.2)
31.9
(89.4)
31.1
(88)
30.8
(87.4)
30.8
(87.4)
31.5
(88.7)
32.8
(91)
33.5
(92.3)
32.1
(89.8)
31.1
(88)
31.52
(88.73)
Rata-rata harian °C (°F) 26.2
(79.2)
26.3
(79.3)
26.4
(79.5)
26.7
(80.1)
26.7
(80.1)
25.8
(78.4)
25.8
(78.4)
26.1
(79)
26.8
(80.2)
27.2
(81)
26.9
(80.4)
26.4
(79.5)
26.44
(79.59)
Rata-rata terendah °C (°F) 23.9
(75)
23.7
(74.7)
23.7
(74.7)
22.6
(72.7)
22.4
(72.3)
21.5
(70.7)
20.5
(68.9)
21.2
(70.2)
21.7
(71.1)
22.7
(72.9)
23.7
(74.7)
23.8
(74.8)
22.62
(72.73)
Presipitasi mm (inci) 372
(14.65)
299
(11.77)
202
(7.95)
150
(5.91)
103
(4.06)
91
(3.58)
59
(2.32)
9
(0.35)
24
(0.94)
53
(2.09)
139
(5.47)
298
(11.73)
1.799
(70,82)
Rata-rata hari hujan 15 13 11 9 6 6 4 1 1 3 8 13 90
% kelembapan 83.1 82.2 81.6 78.7 75.1 73.4 71.2 69.1 67.4 72.3 77.6 80.7 76.03
Rata-rata sinar matahari harian 5.8 6.3 6.8 7.9 8.4 8.9 9.8 10.6 10.7 9.4 8.2 6.9 8.31
Sumber #1: Climate-Data.org[12] & BMKG[13]
Sumber #2: Weatherbase[14]

Pemerintahan

Kepala daerah

Bupati Jeneponto adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Jeneponto. Bupati Jeneponto bertanggungjawab atas wilayah Kabupaten Jeneponto kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Jeneponto ialah Iksan Iskandar, dengan wakil bupati Paris Yasir. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2018. Iksan merupakan bupati Jeneponto ke-12, sejak kabupaten ini dibentuk. Iksan dan Paris dilantik oleh gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada 31 Desember 2018 di Ruang Pola Kantor Gubernur Kota Makassar, untuk masa jabatan 2018-2023.[15]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Wakil Bupati
12   Iksan Iskandar 31 Desember 2018 31 Desember 2023 12
(Pemilu 2018)
  Paris Yasir

Dewan Perwakilan


Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019 2019–2024
PKB   3   4
Gerindra   4   7
PDI-P   2   2
Golkar   4   6
NasDem (baru) 4   2
Berkarya (baru) 1
PKS   3   4
Perindo (baru) 1
PPP   2   4
PAN   5   4
Hanura   4   2
Demokrat   4   2
PBB   2   1
Jumlah Anggota   40   40
Jumlah Partai   12   13

Kecamatan

Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 kecamatan, 31 kelurahan dan 82 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 706,52 km² dan jumlah penduduk sebesar 409.693 jiwa dengan sebaran penduduk 580 jiwa/km².[16][17]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah Desa Status Daftar
Desa/Kelurahan
73.04.09 Arungkeke (ᨕᨑᨘᨃᨙᨀᨙ) 7 Desa
73.04.01 Bangkala (ᨅᨃᨒ) 4 10 Desa
Kelurahan
73.04.06 Bangkala Barat 1 7 Desa
Kelurahan
73.04.04 Batang 2 4 Desa
Kelurahan
73.04.03 Binamu 12 1 Desa
Kelurahan
73.04.07 Bontoramba 1 11 Desa
Kelurahan
73.04.05 Kelara 5 5 Desa
Kelurahan
73.04.10 Rumbia 12 Desa
73.04.02 Tamalatea 6 6 Desa
Kelurahan
73.04.11 Tarowang 8 Desa
73.04.08 Turatea 11 Desa
TOTAL 31 82

Demografi

 
Sawah di Bangkala Barat, Jeneponto.

Bahasa

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Jeneponto adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Jeneponto,[18] yaitu bahasa Makassar, khususnya dialek Lakiung dan dialek Turatea.[19]

Agama

Masyarakat Jeneponto termasuk sebagai penganut agama Islam. Meski demikian, peninggalan leluhur masih menjadi pengaruh yang kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jeneponto. Disatu sisi, masyarakat Jeneponto sangat menunjung tinggi nilai-nilai agama Islam, tetapi sebagian lagi dari masyarakatnya masih memercayai kekuatan supranatural dan benda-benda serta tempat keramat.[20]

Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, sehingga dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, hanya bisa menyantumkan enam agama tersebut, sementara di luar itu tidak masuk dalam KTP, melainkan kolom agama dikosongkan apabila tidak menganut salah satu agama tersebut.[21]

Pada tahun 2016, penganut agama leluhur atau penghayat kepercayaan, yakni Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim, melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Administrasi Kependudukan Pasal 61 ayat 1 dan 2, yang berbunyi:[21]

Keterangan mengenai kolom agama sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan.

Kemudian pada 3 Mei 2017, Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang rapat pembuktian terakhir. Lalu pada 17 November 2017, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan para penganut penghayat kepercayaan. Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Arief Hidayat, mengatakan bahwa pembatasan hak "a quo" menyebabkan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap warga negara penganut penghayat kepercayaan.[21]

Tahun 2019, pendistribusian KTP dengan menyantumkan agama Penghayat di kolom agama mulai dilaksanakan, termasuk di provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondokelele, mengatakan bahwa KTP bagi penganut penghayat kepercayaan mulai disediakan di Sulawesi Selatan. Dari seluruh kabupaten dan kota, Kabupaten Jeneponto merupakan kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki penganut kepercayaan terbanyak.[22]

Pada Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghayat kepercayaan di Kabupaten Jeneponto belum dimasukkan dalam catatan sipil kependudukan, sehingga data pada saat itu, mencatat bahwa hampir keseluruhan warga Jeneponto menganut agama Islam.[23] Setelah gugatan penghayat kepercayaan dikabulkan Mahkamah Konstitusi, data penduduk Jeneponto berdasarkan agama yang dianut mengalami perubahan. Data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil per 30 Juni 2023, adapun banyaknya penduduk Jeneponto berdasarkan agama yang dianut yakni Islam sebanyak 96,04%, kemudian Penghayat Kepercayaan sebanyak 3,92%, dan sebagian kecil menganut agama Kekristenan yakni sebanyak 0,04%, dimana Protestan sebanyak 0,03% dan Katolik 0,01%.[4]

Ekonomi

Pasar

  • Pasar Gantinga
  • Pasar Baru Karisa
  • Pasar Boyong
  • Pasar Allu
  • Pasar Tarowang
  • Pasar Togo-togo

Pariwisata

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Ismail, Risdayanti (5 Mei 2023). "Mengenal 13 Gelar Bangsawan Suku Bugis dan Makassar, Mulai Andi hingga Daeng". www.detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-14. Diakses tanggal 12 September 2023. 
  2. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. hlm. 25. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 31 Oktober 2021. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31. 
  4. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2023. 
  5. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 12 September 2023. 
  6. ^ Ainun, Nur (4 Februari 2023). "Kode Provinsi Sulawesi Selatan Lengkap 24 Kabupaten/Kota". www.detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-05. Diakses tanggal 10 Agustus 2023. 
  7. ^ a b Tim redaksi djpk.kemenkeu.go.id (2023). "APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Jeneponto". djpk.kemenkeu.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-10. Diakses tanggal 10 Agustus 2023. 
  8. ^ Arifin, M., dkk. 2020, hlm. 6.
  9. ^ "Kabupaten Jeneponto Dalam Angka 2021". www.jenepontokab.bps.go.id. hlm. 54. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-18. Diakses tanggal 27 Februari 2021. 
  10. ^ Arifin, M., dkk. 2020, hlm. 39.
  11. ^ a b Arifin, M., dkk. 2020, hlm. 39-40.
  12. ^ "Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 9 Januari 2021. 
  13. ^ "Buku Peta Rata-Rata Curah Hujan Dan Hari Hujan Periode 1991-2020 Indonesia" (PDF). BMKG. hlm. 85 & 150. Diakses tanggal 24 Oktober 2024. 
  14. ^ "Kabupaten Jeneponto, Indonesia". Weatherbase. Diakses tanggal 9 Januari 2021. 
  15. ^ "Gubernur Sulsel Lantik Bupati - Wakil Bupati Jeneponto dan Sidrap". www.mediaindonesia.com. 31 Desember 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-23. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  16. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  17. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  18. ^ Statistik Kebahasaan 2019. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. 2019. hlm. 11. ISBN 9786028449182. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-30. Diakses tanggal 2020-05-23. 
  19. ^ "Bahasa di Provinsi Sulawesi Selatan". Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-13. Diakses tanggal 23 Mei 2020. 
  20. ^ Abdul Rauf Suleiman (2 Juli 2017). "Jeneponto Dalam Dua Dimensi Tradisi: Suatu Tinjauan Arkeologi". Universitas Halu Oleo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-23. Diakses tanggal 23 Februari 2022. 
  21. ^ a b c Saputra, Andi (25 Februari 2019). "Menunggu 41 Tahun, Akhirnya Penghayat Masuk Kolom Agama di KTP". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-23. Diakses tanggal 23 Februari 2022. 
  22. ^ "KTP untuk Penganut Kepercayaan di Sulsel Mulai Didistribusikan". www.jawapos.com. 25 Februari 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-23. Diakses tanggal 23 Februari 2022. 
  23. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Wilayah Kabupaten Jeneponto". sp2010.bps.go.id. (2010). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-17. Diakses tanggal 23 Februari 2022. 

Catatan kaki

Daftar pustaka

Pranala Luar