Ekonomi Hijau

ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.

Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.[1] Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.

Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset. Untuk tinjauan umum tentang kebijakan pembangunan lingkungan internasional yang menuju ke laporan Ekonomi Hijau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), lihat Runnals (2011).[2]

Definisi

Pada Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992, PBB secara resmi mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan berdasarkan Laporan Brundtland berjudul "Our Common Future". Pada Konferensi Rio+20 2012, istilah ekonomi hijau dimunculkan sebagai salah satu upaya menuju keberlanjutan yang dipopulerkan oleh organisasi internasional seperti UNEP dan Bank Dunia.[3][4]

UNEP mendefinisikan ekonomi hijau sebagai ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, sementara secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis. Lebih lanjut, dalam perekonomian hijau, pertumbuhan pendapatan dan lapangan kerja harus didorong oleh investasi publik dan swasta yang mengurangi emisi karbon dan polusi, meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, dan mencegah hilangnya keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem.[5]

Lihat Juga

Catatan kaki

  1. ^ Penjelasan bersumber dari laporan Program Lingkungan PBB (UNEP) berjudul Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication - A Synthesis for Policy Makers. http://www.hijauku.com/2012/01/01/ekonomi-hijau-ekonomi-berkeadilan-sosial/
  2. ^ Survei dan Perspektif Pengintegrasi Lingkungan dan Masyarakat. Runnals, D. (2011) “Environment and economy: joined at the hip or just strange bedfellows?”. S.A.P.I.EN.S. 4. http://sapiens.revues.org/1150
  3. ^ Loiseau, Eleonore; Saikku, Laura; Antikainen, Riina; Droste, Nils; Hansjürgens, Bernd; Pitkänen, Kati; Leskinen, Pekka; Kuikman, Peter; Thomsen, Marianne (2016-12-15). "Green economy and related concepts: An overview" (PDF). Journal of Cleaner Production. 139: 361–371. doi:10.1016/j.jclepro.2016.08.024. ISSN 0959-6526. 
  4. ^ Shiva, Vandana (2023). Berdamai dengan Bumi: Kejahatan Korporasi dan Masa Depan Sumber Daya, Tanah & Pangan. Diterjemahkan oleh Sari, Kumala. Yogyakarta: Penerbit Independen. 
  5. ^ UNEP (2011). "Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-05-28.