Agustin Teras Narang

gubernur Kalimantan Tengah

Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H. (lahir 12 Oktober 1955) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPD-RI dari Kalimantan Tengah sejak 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dari 2005 hingga 2015 dan sebagai Anggota DPR-RI dari 1999 hingga 2005. Ia menggantikan Sodjuangon Situmorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah.[1] Ia juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Agustin juga pernah menjabat sebagai Ketua/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015.[butuh rujukan]

Agustin Teras Narang
Potret resmi sebagai anggota DPD-RI, 2019
Gubernur Kalimantan Tengah ke-9
Masa jabatan
4 Agustus 2005 – 4 Agustus 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
WakilAchmad Diran
Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanKalimantan Tengah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 4 Agustus 2005
Daerah pemilihanKalimantan Tengah
Informasi pribadi
Lahir12 Oktober 1955 (umur 69)
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
Partai politikPDI-P (hingga 2019)
Suami/istriMoenartining Teras Narang
HubunganPudjirustaty Narang (kakak)
Asdy Narang (keponakan)
Anak3
Tempat tinggalPalangka Raya
AlmamaterUniversitas Kristen Indonesia
Universitas Pelita Harapan
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Teras Narang menggantikan Sodjuangan Situmorang, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif tata kelola pemerintahan, di antaranya sebagai salah satu Teman Serikat dalam kemitraan Pembaruan Tata Pemerintahan. Di samping peran politiknya, Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), sebuah organisasi adat penting bagi masyarakat Dayak.

Sebagai anak bungsu dari tujuh bersaudara, darah politik Teras Narang diwarisi dari sang ayah, Waldewar August Narang, yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Selatan dan berasal dari suku Dayak Ngaju, sebuah komunitas asli dari desa Mandomai, di tepi aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah. Sang ayah selalu memberikan motivasi dan bimbingan kepada Teras Narang, terutama sejak masa remaja, agar ia menekuni dunia politik dan menjadi politisi besar, terinspirasi dari politisi ternama dunia, seperti yang berasal dari negara maju seperti Amerika Serikat.

Mendapatkan dorongan kuat dari pesan sang ayah, Teras Narang bertekad untuk mengikutinya. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978. Setelah lulus, ia memulai kariernya sebagai seorang pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Demi memperdalam ilmu hukumnya, ia juga sempat belajar selama sembilan bulan di London, Inggris, sebelum kembali ke Jakarta untuk mengejar mimpinya sebagai seorang politisi.

Karier profesional Teras Narang dimulai dengan bergabung di beberapa kantor konsultan hukum ternama antara tahun 1979 hingga 1989. Pengalaman dan kemampuannya sebagai seorang profesional semakin terasah, hingga akhirnya pada tahun 1989, ia mendirikan kantor konsultan hukum miliknya sendiri di Jakarta dengan nama "A Teras Narang, S.H. & Associates."

Puncak karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III untuk periode 2004-2009 dari Fraksi PDI-P. Kepercayaan partai terhadap kemampuannya tidak berhenti di situ, PDI-P kemudian mencalonkannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode 2005-2010, yang menandai perjalanan penting dalam karier politiknya sebagai salah satu pemimpin daerah.

Dr. Agustin Teras Narang memulai karier profesionalnya dengan mendirikan A. Teras Narang and Associates pada tahun 1989, sebuah firma konsultan hukum yang menjadi landasan awal bagi pengabdian dan keahliannya di bidang hukum. Keahliannya dalam mengelola firma hukum dan latar belakang hukumnya membawa Teras Narang ke dunia politik nasional. Pada tahun 1999, ia terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk periode 1999–2005. Selama masa jabatannya di DPR-RI, Teras berperan penting sebagai Anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, hukum, dan pertanahan dari tahun 1999 hingga 2004. Keberhasilannya di Komisi II membawanya dipercaya sebagai Ketua Komisi III DPR-RI pada periode 2004–2005, yang bertanggung jawab atas urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan nasional.

Karier politik Teras Narang mencapai puncaknya ketika ia terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, sebuah jabatan yang diembannya selama dua periode berturut-turut, dari 2005 hingga 2015. Selama menjabat sebagai Gubernur, ia dikenal karena kepemimpinannya yang tegas dalam memperjuangkan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat adat Dayak, serta mendorong kemajuan ekonomi dan infrastruktur Kalimantan Tengah.

Selain terjun di politik pemerintahan, Teras Narang juga aktif dalam organisasi sosial dan keagamaan. Sejak tahun 2017, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua III Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), di mana ia berperan penting dalam memperkuat persatuan gereja-gereja di Indonesia dan mendorong partisipasi aktif gereja dalam pembangunan sosial.

Selain itu, di dalam partai, Teras Narang memegang peran penting sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P, di mana ia bertanggung jawab atas strategi pemenangan pemilu partai di berbagai daerah. Pada tahun 2019, Teras Narang kembali melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional dengan terpilih sebagai Anggota DPD-RI, sebuah posisi yang ia pegang hingga saat ini. Dalam ranah keagamaan, ia juga berperan aktif sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), di mana ia terlibat dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat dan keagamaan masyarakat Dayak, khususnya dalam lingkup gereja Kalimantan.

Saat ini, Agustin Teras Narang terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Provinsi Kalimantan Tengah pada periode 2019-2024. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih perolehan suara yang signifikan, yaitu sebanyak 349.351 suara, yang mencerminkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap kepemimpinan dan visi politiknya. eberhasilannya dalam meraih suara tersebut menunjukkan kepercayaan publik yang tinggi terhadap kemampuannya untuk mewakili aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Sebagai Anggota DPD RI, Teras Narang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai isu penting, seperti pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat Kalimantan Tengah, serta berusaha keras untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Pendidikan

Agustin Teras Narang dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) oleh Institut Injil Indonesia Malang sebagai pengakuan atas kontribusinya di bidang kepemimpinan sosial-politik. Penghargaan ini menegaskan peran pentingnya dalam memajukan pembangunan sosial dan politik di Kalimantan Tengah serta kiprahnya yang luas dalam kancah politik nasional.

Karier

  • Pendiri dan Konsultan di A. Teras Narang and Associates (1989)
  • Anggota DPR-RI (1999–2005)
  • Gubernur Kalimantan Tengah (2005–2015)
  • Ketua III MPH PGI (2017–)
  • Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P
  • Anggota DPD-RI (2019–sekarang)
  • Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE)

Penghargaan

  • Penghargaan Meretas Ketertinggalan (2008). Penghargaan yang diterima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia karena keberhasilan Teras Narang menciptakan inovasi dan kreativitas dalam meretas kemiskinan di Kalimantan Tengah. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun mengakui bahwa angka pengangguran di wilayah tersebut jauh berkurang;
  • Lencana Melati Award (2006). Penghargaan yang diberikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atas jasa mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayahnya;
  • Penghargaan Anti-Korupsi (2007);
  • Wredatama Nugraha Utama Award (2008). Penghargaan ini diberikan oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia;
  • Penghargaan Gubernur Prospektif (2009), dan;
  • Anugerah Tanda Penghargaan KSATRIA BAKTI HUSADA (2012), dari Menteri Kesehatan atas jasa luar biasa dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.

Referensi

  1. ^ "Profil di Tokoh Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-02-04. Diakses tanggal 2008-08-24. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Asmawi Agani
Gubernur Kalimantan Tengah
2005–2015
Diteruskan oleh:
Sugianto Sabran