Firdaus (politikus)
DR. H. Firdaus S.T., M.T. (lahir 2 Mei 1960) adalah seorang Wali Kota Pekanbaru yang mulai menjabat sejak tanggal 26 Januari 2012[1]. Ia bersama Ayat Cahyadi memenangkan pilkada secara langsung di Kota Pekanbaru pada tanggal 18 Mei 2011.[2] Pada tanggal 24 Juni 2011 Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan umum ulang di kota Pekanbaru.[3] Pada tanggal 13 Januari 2011 Mahkamah Konstitusi menetapkan Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai pemenang pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru.[4][5]
Firdaus | |
---|---|
Berkas:Walikota Firdaus.jpg | |
Wali Kota Pekanbaru 13 | |
Mulai menjabat 25 Januari 2012 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | Rusli Zainal Mambang Mit (Plt.) Djohermansyah Djohan(Pjs.) Annas Maamun Arsyadjuliandi Rachman |
Wakil | Ayat Cahyadi |
Pendahulu Syamsurizal (Pjs.) Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Mei 1960 Bangkinang, Riau, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | - Universitas Islam Riau, Pekanbaru |
Sunting kotak info • L • B |
Firdaus merupakan anak dari pasangan Muhammad Datuk Bagindo Pado dengan Hj. Siti Rufi'a.
Pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kota Pekanbaru dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2011 dan diikuti oleh Firdaus bersama dengan Ayat Cahyadi bersaing dengan pasangan Septina Primawati Rusli yang merupakan istri Gubernur Riau Rusli Zainal dan Erizal Muluk. Pada pemilihan tanggal 18 Mei 2011 pasangan Firdaus dan Ayat Cahyadi menang atas pasangan Septina Primawati Rusli dan Erizal Muluk.[2] Pada tanggal 24 Juni 2011 Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan umum ulang di kota Pekanbaru.[3] Pada tanggal 13 Januari 2012 Mahkamah Konstitusi menetapkan Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai pemenang pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru dan membatalkan berita acara Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Nomor 64/KPU-PBR/KKWK/2011 bertanggal 28 Desember 2011 tentang Menggugurkan H. Firdaus, S.T.,M.T., yang Sudah Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Walikota Pekanbaru Tahun 2011 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru Nomor 79 Tahun 2011 bertanggal 28 Desember 2011 tentang Mengugurkan H. Firdaus, ST., MT., sebagai Calon Walikota Pekanbaru Tahun 2011.[4][5] Firdaus dilantik sebagai wali kota Pekanbaru pada tanggal 26 Januari 2012.[1]
Pada tanggal 15 Agustus 2016, H. Firdaus, ST, MT resmi menyandang gelar Doktor (DR) setelah dikukuhkan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Balairung Rudini IPDN Bandung lulus Cum Laude dengan IPK 3,82[6]. Kemudian dikukuhkan pada Sidang Terbuka Senat Institut Pemerintahan Dalam Negeri Wisuda Lulusan Program Diploma IV ,dan Program Sarjana (S1) Program Profesi Kepamongprajaan Program Magister (S2)dan Program Doktor (S3) Institut Pemerintahan Dalam Negeri Republik Indonesia di kampus IPDN Jatinangor, Ahad, 7 Agustus 2016[7].
Rujukan
- ^ a b kota-pekanbaru-berstatus-tersangka-poligami-dilantik Detiknews
- ^ a b Pilkada Kota Pekanbaru (diakses pada 27 Mei 2011)
- ^ a b Berita8.com (diakses pada 25 Juni 2011
- ^ a b Mahkamah Konstitusi (diakses pada 16 Januari 2011
- ^ a b Tempo.co (diakses pada 16 Januari 2012)
- ^ www.situsriau.com, edisi Jumat 15/01/2016
- ^ www.riausy.com edisi Senin 8/82016
Pranala luar
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Syamsurizal (Pejabat Sementara) |
Wali Kota Pekanbaru 2012–sekarang |
Petahana |