Batik Besurek

gaya batik khas kebudayaan Bengkulu
Revisi sejak 1 September 2016 09.37 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Batik Besurek adalah batik khas Bengkulu yang bermotif kaligrafi Arab. Pada umumnya, batik ini berciri khas kaligrafi dengan perpaduan rafflesia sebagai motifnya yang merupakan simbol khas Bengkulu.

Berkas:Batik Besurek.png
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenakan Batik Besurek dalam ajang Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Bengkulu pada tanggal 1 - 10 Februari 2014.

Etimologi

Asal usul dinamakan Batik Besurek dikarenakan batik ini menggunakan motif-motif bertuliskan kaligrafi Arab. Besurek merupakan bahasa Melayu dialek Bengkulu yang artinya bersurat atau tulisan.

Sejarah

Batik Besurek diperkenalkan pedagang Arab dan pekerja asal India pada abad ke-17 kepada masyarakat di Bengkulu. Seiring dengan perkembangannya, seni dalam membuat motif pada kain tersebut dipadukan dengan tradisi Indonesia yang berciri khas Bengkulu.

Berdasarkan data Dinas Koperasi PPKM Kota Bengkulu, Batik Besurek mulai diproduksi para perajin sejak tahun 1988. Elly Sumiati dan Doni Roesmandai merupakan dua perajin Batik Besurek yang merupakan pelopor batik ini di Kota Bengkulu.[1]

Motif

Berikut ini beberapa motif yang biasa digunakan dalam Batik Besurek:

  • Motif kaligrafi merupakan motif yang diambil dari huruf-huruf kaligrafi. Batik Besurek untuk upacara adat bertuliskan huruf Arab yang bisa dibaca dan memiliki makna, namun sebagian besar hanya berupa hiasan mirip huruf Arab yang tidak memiliki makna yang jelas.
  • Motif rafflesia merupakan motif bergambar padma raksasa khas bengkulu. Motif ini sebagai motif utama kain besurek setelah kaligrafi.
  • Motif burung kuau merupakan kain besurek bergambar burung kuau yang berupa rangkaian huruf-huruf kaligrafi.
  • Motif relung kaku adalah motif Batik Besurek dengan bentuk meliuk-liuk seperti tumbuhan paku.
  • Motif rembulan adalah motif yang dibuat perpaduan antara gambar bulan dengan motif kaligrafi.

Pengembangan

Motif Besurek telah berkembang dan tetap dilestarikan keberadaannya. Selain sebagai seragam wajib untuk pelajar sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, Batik Besurek juga dijadikan pakaian wajib bagi Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Bengkulu sejak tahun 1990.[1] Peraturan yang ditetapkan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dalam pengembangan dan pelestarian Batik Besurek.

Kegagalan menjadi warisan budaya Indonesia

Batik Besurek gagal masuk warisan budaya Indonesia sebab Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mengirimkan utusan pada saat sidang warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2014 di Jakarta. Dalam sidang penetapan warisan budaya Indonesia tersebut, Bengkulu mengusulkan tiga jenis kain batik untuk dinominasikan, yakni Batik Besurek, Kain Lantung, dan Kain Umeak Jang dari Kabupaten Rejang Lebong.[2]

Ketiganya gagal disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dikarenakan dalam pembahasan tersebut tidak dihadiri oleh wakil Pemprov Bengkulu, sehingga usulan tidak dibahas sama sekali.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar