Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

universitas di Indonesia
Revisi sejak 24 Desember 2020 00.09 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). LIPI berkiprah dalam bidang riset terkait penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.[1]

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LIPI
Gambaran umum
Didirikan1967
Bidang tugasriset ilmu pengetahuan dan teknologi
SloganMembangun bangsa dengan ilmu pengetahuan
Di bawah koordinasi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Kepala
Laksana Tri Handoko
Kantor pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jl. Jend. Gatot Subroto 10, Jakarta 12710
Situs web
www.lipi.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Berkas:LIPI.JPG
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Sejarah

Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompius dengan karyanya yang terkenal berjudul "Herbarium Amboinese". Pada akhir abad ke-18 dibentuk Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen. Lalu pada tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan "Kebun Raya Indonesia" (S\'land Plantentuin) di Bogor. Pada tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie. Kemudian tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek ("Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam", yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956.

Pada tahun 1956, melalui UU No. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok:

  1. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.

Kemudian pada tahun 1962 pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI didalamnya dengan tugas tambahan: membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Dan tahun 1966 pemerintah mengubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).

Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI no. 128 tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS no. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut:

  1. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
  2. Mencari kebenaran ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres no. 179 tahun 1991).

Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah pula mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk mengadakan peninjauan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi serta susunan organisasi LIPI sesuai dengan tahap dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Keppres no. 128 tahun 1967, tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres no. 43 tahun 1985, dan dalam rangka penyempurnaan lebih lanjut, tanggal 13 Januari 1986 ditetapkan Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001

Kerja Sama

LIPI telah menjalin lebih dari 50 kerja sama internasional di hampir semua bidang keilmuan meliputi joint research, workshop, pertukaran peneliti dan program PhD. Sampai saat ini LIPI memiliki lebih dari 80 mitra kerjasama antara lain dengan universitas, lembaga penelitian dan pemerintah daerah.[2]

LIPI juga menjalin kerjasama dengan sejumlah organisasi ilmiah internasional[3] seperti:

  1. Science Council of Asia (SCA)
  2. Asian Heads of Research Councils (ASIAHORCs)
  3. Association of Asian Social Science Research Councils (AASSREC)
  4. Asian and Pacific Center for Transfer of Technology (APCTT)
  5. Committee on Data for Science and Technology (CODATA)
  6. International Council for Science (ICSU)
  7. Pacific Science Association (PSA)
  8. International Federation of Social Science Organization (IFSSO)
  9. World Association of Industrial and Technological Research (WAITRO)
  10. Asia Pacific Metrology Program (APMP)
  11. Botanic Gardens Conservation International (BGCI)
  12. International Flora Malesiana Foundation (IFMF)
  13. Global Biodiversity Information Facility (GBIF)

Area Penelitian

LIPI mendukung program prioritas penelitian nasional[4], antara lain:

  • Pangan dan Kesehatan
    • Molecular farming pasca genomik
    • Obat berbasis keanekaragaman hayati
    • Bioteknologi
  • Ilmu Teknik
    • Pertahanan dan keamanan
    • IT, telekomunikasi dan elektronik
    • Transportasi bersih
    • Radar pengawasan
    • Baterai Lithium
    • Advanced Material dan Nanoteknologi
  • Ilmu Kebumian
    • Penginderaan jauh
    • Budidaya dan perikanan
    • Ekosistem laut dan konservasi
    • Eksplorasi sumber daya alam
    • Gempa dan mitigasi bencana
  • Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan
    • Eksplorasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati
    • Domestikasi flora dan fauna
    • Energy bersih dan terbarukan
    • Pasokan air yang berkelanjutan
  • Ilmu Sosial dan Humaniora
    • Demografi dan populasi
    • Kebijakan dan good governance
    • Otonomi daerah
    • Konflik dan persaingan
    • Ketahanan dan daya saing daerah dan masyarakat pesisir
    • Masyarakat dan Budaya

Lomba-lomba yang diselenggarakan oleh LIPI

LIPI banyak menyelenggarakan lomba-lomba terkait penelitian dan karya tulis ilmiah untuk semua level (siswa, mahasiswa, peneliti junior, dll). Seluruh informasi tersedia untuk publik di Kompetisi Ilmiah LIPI.

  • Lomba Karya Ilmiah Remaja – LKIR (tahunan sejak 1968)
  • Lomba Kreativitas Guru – LKG (tahunan sejak 1992)
  • Pemilihan Peneliti Muda Indonesia – PPMI (tahunan sejak 1990)
  • Perkemahan Ilmiah Remaja – PIR (tahunan sejak 2001)

Daftar Kepala LIPI

  1. Sarwono Prawirohardjo (1969–1973)
  2. Tb. Bachtiar Rifai (1973–1984)
  3. Doddy A. Tisna Amidjaja (1984–1989)
  4. Samaun Samadikun (1989–1995)
  5. Sofyan Tsauri (1995–2000)
  6. Taufik Abdullah (2000–2002)
  7. Umar Anggara Jenie (2002–2010)
  8. Lukman Hakim (2010–2014)
  9. Iskandar Zulkarnain (2014–2018)
  10. Laksana Tri Handoko (2018–)

Layanan publik

 
Menara di masjid Bahrul Alam Puspitek LIPI

Sebagai salah satu bentuk komitmen LIPI untuk melayani publik khususnya di bidang dan kegiatan terkait ilmiah, LIPI menyediakan beragam sarana yang bisa diakses publik dan sebagian besar secara gratis, yaitu:

Selain itu LIPI juga menyediakan aneka portal ilmiah publik aneka bidang kajian ilmu, yaitu:

  • fisik@net (referensi fisika utama)
  • komput@si (perangkat pembantu sains)
  • energi (portal energi Indonesia)
  • indoTeX (standar typesetting ilmiah global)
  • infoH@KI (informasi Hak atas Kekayaan Intelektual)
  • opto (info terkait kajian opto)
  • kimi@net (portal kimia Indonesia)
  • nano (portal nano teknologi dan sains)
  • NBIN (jaringan biodiversitas Indonesia)
  • instrument@si (info instrumentasi)

Afiliasi LIPI

Secara kelembagaan, LIPI juga menaungi baik langsung maupun tidak langsung beberapa organisasi terkait aktivitas ilmiah di tanah air, antara lain:

Kontroversi

Pada awal tahun 2019, Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI memusnahkan 32 ribu buah buku, tesis dan disertasi dari koleksinya. Pemusnahan itu dicetuskan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dan dianggap sebagai "kabar duka bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia". Pemusnahan dilakukan di malam hari dan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan laporan satpan juga tidak dapat terlacak. Pemusnahan dilakukan bahkan sebelum proses digitalisasi. Pihak LIPI berdalih bahwa proses tersebut lazim dalam dunia perpusakaan dan peraturan menteri tidak mewajibkan upaya digitalisasi, melainkan hanya dokumentasi.[5][6]

Pranala luar

Catatan kaki

  1. ^ "Kontak | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia". lipi.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-12-23. 
  2. ^ "Kerjasama". lipi.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-12-23. 
  3. ^ "Afiliasi Internasional". lipi.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-12-23. 
  4. ^ "Bidang Penelitian". lipi.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-12-23. 
  5. ^ Amirullah (2019-03-12). "Kepala LIPI Disebut Musnahkan Ribuan Tesis dan Disertasi". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-06. 
  6. ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Peneliti: Pemusnahan 32.000 Disertasi dan Tesis LIPI Menyalahi Prosedur | Nasional". www.gatra.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-06.