Fatimah az-Zahra
Fatimah binti Muhammad (bahasa Arab: فَاطِمَة ٱبْنَت مُحَمَّد, translit. Fāṭimah bint Muḥammad, IPA: [ˈfaːtˤima b.nat muˈħammad]; 606/614 - 632) adalah putri Nabi Islam, Muhammad dengan istri pertamanya, Khadijah. Ia merupakan istri dari Ali bin Abi Thalib, sepupu-nya Muhammad. Dari pernikahannya, ia mempunyai lima anak, dua di antaranya ialah Hasan dan Husain.
Fatimah | |
---|---|
Nama | Fatimah binti Muhammad |
Nasab |
|
Lahir | 20 Jumadil Akhirah 5 tahun setelah kenabian, H / tahun 606 Mekkah |
Meninggal | Selasa tanggal 13 Ramadhan tahun 11 H / 632 Madinah |
Penyebab kematian | Disengketakan |
Dimakamkan di | Disengketakan |
Kebangsaan | Islam (sebagai kerajaan Teokrasi). |
Etnis | Arab, suku Quraisy, Bani Hasyim |
Zaman | Pra Hijriah - Abad pertama Hijriah |
Wilayah aktif | Jazirah Arab |
Dipengaruhi oleh | |
Keturunan | Hasan bin Ali Husain bin Ali Zainab binti Ali Ummu Kultsum binti Ali Muhsin bin Ali |
Orang tua | Muhammad Khadijah binti Khuwailid |
Bagian dari seri tentang |
Islam Sunni |
---|
Portal Islam |
Bagian dari seri artikel mengenai |
Syiah |
---|
Portal Islam |
Sebagai seorang anak, Fatimah tumbuh di bawah pengawasan langsung orang tuanya pada masa Islam masih sulit disebarkan.[2] Ibunya meninggal di tahun yang sama dengan meninggalnya ayah Ali, yakni Abu Thalib.[3] Setelah hijrah ke Madinah, ia menikah dengan Ali pada tahun ke-2 H. Ia tidak pernah di-poligami seumur hidupnya karena Muhammad berkata, "Aku tidak akan memberikannya izin, kecuali Ali menceraikan putriku terlebih dahulu demi menikahi putri mereka. Karena Fatimah adalah bagian dari tubuhku, dan aku benci apa yang dia benci, dan apapun yang menyakitinya, jugalah menyakitiku."[4] Pasca wafatnya Fatimah dan Muhammad, Ali pun mulai berpoligami dengan menikahi delapan perempuan dan mempunyai total 33 anak.[5]
Beberapa saat setelah kematian Muhammad, Fatimah meminta kepada Abu Bakar sebagian dari harta khumus di Khaibar dan fa'i (harta milik orang-orang kafir)[6] di Madinah dan Fadak yang diberikan Allah kepada Muhammad sebagai warisan untuknya. Abu Bakar yang merupakan Khalifah pertama pada saat itu menolak permintaan Fatimah tersebut karena mengaku mendengar Muhammad berkata, “Kami para Nabi tidak mewariskan harta. Apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah [milik umat].”[7][8]
Dalam cerita versi Syi'ah, setelah mendapat penolakan tersebut Fatimah lalu memberikan pidato di Masjid Nabawi yang isinya memprotes Kekhalifahan Abu Bakar, yang mana menurutnya seharusnya posisi tersebut diberikan ke Ali,[9] dan mengkritik kalau Abu Bakar telah bertentangan dengan Qur'an dan Sunnah karena menolak memberikannya harta warisan.[10] Tidak lama berselang, Umar mengancam akan membakar rumah Fatimah.[11] Lalu mendobrak pintu untuk memaksa Fatimah dan Ali ber-bai'at kepada Abu Bakar. Fatimah yang berada di belakang pintu tertindih, dan menyebabkan tulang rusuk-nya patah. Dirinya keguguran dan meninggal beberapa bulan kemudian. Terdapat pula laporan bahwa dalam serangan tersebut Umar menganiaya Fatimah dengan pedang terhunus, lalu menyeret Ali ke hadapan Abu Bakar.[12]
Sedangkan kalangan Sunni modern umumnya menolak cerita versi Syi'ah tersebut,[13][14][15] mengatakan bahwa Ali menunda pembai'atan kepada Abu Bakar karena sedang ingin meringankan kesedihan Fatimah atas kematian ayahandanya. Pasca Fatimah meninggal karena sakit enam bulan kemudian, Ali pun mengundang Abu Bakar ke rumahnya. Setelah mendapat penjelasan dari Abu Bakar, Ali pun berbai'at kepadanya. Umar pun menikahi putrinya Fatimah dan Ali, yakni Ummu Kultsum beberapa lama setelahnya, yang mana kerap dijadikan dalil oleh pihak Sunni bahwa kisah versi Syi'ah tersebut mengada-ngada.[13] Ulama-Ulama Syi'ah mempunyai dua pandangan berbeda akan pernikahan ini, yang pertama menganggap pernikahan itu dilakukan atas paksaan, yang kedua menuding pernikahan itu tidak pernah terjadi.[16]
Masa muda
Nama
Kata "Fatimah" dalam bahasa Arab berarti memotong dan memisahkan. Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) menjawab Ali bin Abi Thalib, ketika ditanya tentang alasan penamaan Fatimah, "karena dia dan pengikutnya terputus (Terpisah) dari api neraka."[17] al-Haitami dan an-Nisa'i berkata: "Allah memanggilnya Fatimah karena Dia memisahkan dia dan kekasihnya dari api Neraka."[18] Nama-nama lain juga telah disebutkan untuk Fatimah, antara lain "Ummu Abiha" (Ibu dari ayahnya), "Shidiqah", "Mubarakah", "Thahereh", "Zakia", "Razia", "Marziyah", "Muhadatha"[a], dan "Zahra"[b].[2]
Kelahiran dan masa kecil
Ada perbedaan pendapat tentang tanggal lahir Fatimah: dari lima tahun sebelum awal kenabian Muhammad hingga lima tahun setelah itu.[19] Menurut Beberapa peneliti kelahiran Fatimah bertepatan dengan tahun dibangunnya kembali Ka'bah pada lima tahun sebelum Kebangkitan, setara dengan 604 M. Jika asumsi ini benar, usia pernikahan Fatimah akan di atas 18 tahun; Yang tidak biasa di tanah Hijaz saat itu.[2] Menurut sumber-sumber Lainnya, tanggal lahir fatimah adalah lima tahun setelah kebangkitan; Namun Yaqubi dan syekh Tusi menganggap kelahiran Fatimah bertepatan dengan tahun kebangkitan. Beberapa perawi Syiah telah meriwayatkan tanggal lahir pada tahun kenaikan Nabi.[17][20] Fatimah adalah anak keempat dari putri Muhammad, setelah Zainab, Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Fatimah adalah satu-satunya anak Muhammad yang hidup cukup lama untuk memiliki anak.
Dia menghabiskan masa kecilnya di makkah di bawah dukungan orang tuanya, pada saat Quraisy telah menyebabkan dia kesulitan besar dan penderitaan ayahnya dalam menyebarkan Islam.[2] Fatimah kehilangan ibunya tiga tahun sebelum beremigrasi dalam boikot makkah terhadap kaum Hasyim.[21]
Beberapa hari setelah hijrah Nabi ke Madinah, Fatimah az-Zahra, ditemani Fatimah binti Asad, Fatimah binti Zubair, dan Ummu Kultsum binti Muhammad, hijrah dari Makkah ke Madinah dengan kafilah yang dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib dan Dia mencapai ayahnya di Ghoba.[22]
Pernikahan
Setelah Muhammad hijrah dari Makkah ke Madinah, Umar dan Abu Bakar dan beberapa orang lainnya ingin menikahi Fatimah, tetapi Muhammad menolak lamaran pernikahan mereka dan berkata bahwa dia sedang menunggu perintah Tuhan untuk ini.[23][24] Kemudian, Nabi memberi tahu Ali bahwa Allah telah memerintahkannya untuk menikahi putrinya, Fatimah az-Zahra.[2]
Ali mengumpulkan sekitar 480 dirham dengan menjual baju besi dan barang-barang lainnya, yang merupakan jumlah normal. Atas saran Nabi, sepertiga hingga dua pertiga dari uang itu dihabiskan untuk parfum dan sisanya untuk barang-barang rumah tangga. Kemudian, Muhammad memberi tahu Fatimah tentang janji yang telah dia buat kepada Ali. Fatimah tidak mengatakan apa-apa dan Muhammad menganggap ini sebagai tanda kepuasan.[2] Beberapa penulis syiah, seperti Syeikh Tusi, mengatakan bahwa ketika Ali melamar Fatimah, Muhammad mengatakan kepadanya bahwa beberapa orang sebelum Anda memiliki permintaan ini; Tetapi setiap kali saya memberi tahu Fatimah bahwa dia enggan, tunggu sebentar sampai saya pergi kepadanya dan kembali. Kemudian dia menyampaikan lamaran Ali kepada Fatimah. Fatimah tetap diam dan nabi tidak melihat kesedihan di wajahnya, dan karena alasan ini dia menganggapnya sebagai tanda kepuasan.[24] Ali membangun sebuah rumah untuk Fatima di dekat rumah Nabi. Tapi Fatimah meminta Ali untuk sebuah rumah yang lebih dekat dengan ayahnya, dan untuk alasan ini Harith ibn Nu'man memberikan rumahnya kepada pasangan muda ini. Sumber berbeda pada tahun dan bulan pernikahan. Perkawinan berlangsung pada tahun pertama atau kedua migrasi dengan penundaan beberapa bulan sejak perkawinan.[2]
Sayyid Husain Nasr mengatakan bahwa pernikahan Ali dengan Fatimah memiliki makna spiritual khusus dan nilai yang besar bagi semua Muslim. Karena dianggap sebagai pernikahan antara tokoh-tokoh suci terpenting keluarga Nabi. setelah pernikahan ini, nabi mengunjungi putrinya hampir setiap hari, nabi pernah memberi tahu Ali bahwa kamu adalah saudaraku di dunia dan di akhirat.[25] Menurut Madelung, keluarga yang terbentuk dari pernikahan keduanya sering dipuji oleh Nabi, dan Muhammad menyebutnya sebagai Ahlul Bait dalam peristiwa-peristiwa seperti peristiwa Mubahilah dan hadits Ahl al-Kisa. Dalam Al-Qur'an, dalam banyak hal, seperti ayat penyucian, dan dalam Surah Al-Insan, Ahlul Bait disebutkan sebagai yang agung dan baik.[26]
Kehidupan pernikahan dengan Ali
Ali dan Fatimah pertama-tama menemui Nabi dan memintanya untuk membagi pekerjaan rumah di antara mereka. Nabi mempercayakan pekerjaan di luar rumah kepada Ali dan meninggalkan pekerjaan di dalam rumah kepada Fatimah. Fatimah az-Zahra sangat senang dengan pembagian kerja ini karena dia dibebaskan dari pekerjaan di luar rumah. Dia bekerja sangat keras di rumah sehingga Ali kesal. Banyak riwayat telah diriwayatkan dari para sahabat Nabi tentang kerja keras Fatimah az-Zahra di rumah dan bantuan mereka kepadanya. Selain itu, perilaku dan tindakannya sedemikian rupa sehingga ia membantu Ali bin Abi Thalib untuk memainkan perannya dalam mempromosikan Islam dan juga mengikuti situasi politik dan sosial saat itu; Dan dalam ketidakhadirannya selama pertempuran, dia akan mengurus segala sesuatu di dalam dan di luar rumah. Ali pun membantu Fatimah saat pulang ke rumah.[27]
Meskipun poligami diperbolehkan, Ali tidak menikahi wanita lain selama hidup Fatimah. Hubungan pernikahan Ali dan Fatimah adalah hubungan khusus dan Ali tidak menikah lagi sampai akhir hayat Fatimah adalah tanda dari subjek ini.[2]
Menurut sumber-sumber Syiah, Ali, dalam menanggapi Nabi - yang bertanya kepadanya tentang Fatimah - menganggap Fatimah sebagai penolong terbaiknya dalam menaati Tuhan; Dan Fatimah, menanggapi pertanyaan serupa, memperkenalkan Ali sebagai suami terbaik. Menurut beberapa riwayat, Fatimah, menanggapi pertanyaan Muhammad, mengatakan bahwa Ali adalah laki-laki terbaik, tetapi para wanita Quraisy mengejeknya bahwa Ali miskin. Menanggapi Fatimah, Muhammad mengatakan bahwa ayah dan suaminya tidak miskin, dan meskipun Tuhan menawarkan kekayaan bumi, dia lebih memilih akhirat daripada dunia; Dan Ali adalah orang yang masuk Islam lebih awal dari yang lain, dan pengetahuan, kesabaran, dan kecerdasannya lebih tinggi dari semua orang, dan Allah memilih saya dan Ali dari antara semua manusia. Sebagai imbalannya, Muhammad menyuruh Ali untuk memperlakukan Fatimah dengan kesabaran dan cinta, dan bahwa Fatimah adalah bagian dari tubuhnya, dan bahwa siapa pun yang menyakiti Fatimah telah menyakitinya, dan siapa pun yang menyenangkan Fatimah telah menyenangkan Muhammad.[28][29]
Catatan sejarah dalam sumber seperti Kashf al-Ghamma mengutip Ali yang mengatakan bahwa Muhammad menyuruhnya pada malam pernikahannya untuk memperlakukan Fatimah dengan kebaikan dan kesabaran, karena Fatimah adalah bagian dari tubuhnya dan siapa pun yang menyakitinya telah melecehkan Muhammad. Ali kemudian bersumpah bahwa selama Fatimah masih hidup, dia tidak membuatnya marah dan Fatimah tidak membuat Ali marah. Ali juga mengatakan bahwa melihat wajah Fatimah telah meringankan kesedihannya.[30]
Kegiatan sosial dan politik
Baik sumber sejarah dan agama mencatat partisipasi aktif Fatimah di rumah dan di masyarakat, dan tidak menganggapnya sebagai pengabaian urusan duniawi. [31]Pengetahuan hukum Fatimah dan litigasinya adalah tanda kehadirannya dalam urusan sosial. Dalam Pertempuran Uhud, dia menyeka darah dari luka dan pedang ayahnya, dan memimpin para wanita yang menyembuhkan yang terluka, dan meratapi orang-orang Muslim yang terbunuh.[32]
Fatimah tampaknya hanya terlibat dalam tiga karya politik penting, yang dicatat dalam semua sumber Syiah dan Sunni, meskipun dalam berbagai riwayat. Menolak untuk melindungi Abu Sufyan setelah penaklukan Makkah, berani membela Ali setelah kematian Muhammad, menentang pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah, dan perselisihan sengit dengan Umar, dan akhirnya mengklaim kepemilikan warisan ayahnya dan tidak setuju dengan Abu Bakar, terutama tentang Fadak dan Khaybar. yang tidak diterima oleh Abu Bakar.[33]
Setelah wafatnya Nabi
Umar di rumah Fatimah
Umar di rumah Fatimah (Bahsa Arabic: حَرْقِ دار ) mengacu pada riwayat yang menurutnya Abu Bakar, setelah terpilih sebagai khalifah umat Islam, pergi ke rumah Ali dengan sekelompok termasuk Umar untuk berbai'at, dan di sana ia menghadapi perlawanan dari Ali dan Fatimah. Oleh Wilferd Madelong Setelah bersumpah setia kepada Abu Bakar sebagai khalifah di Saqifah, Ali dan para pengikutnya, termasuk Abbas bin Abdul-Muththalib, Bani Hasyim, dan Zubayr, berkumpul di rumah Fatimah.[34] Umar "mengancam" bahwa jika pengikut Ali tidak keluar dan berjanji setia kepada Abu Bakar, dia akan membakar rumah itu. Ada tanda-tanda rumah Fatimah digeledah pasca kepergian pendukung Ali.[35] Laura Veccia Vaglieri, bahkan jika detail buatan tellah ditambahkan, akar sejarahnya tidak dapat diabaikan.[2]
Penulis Syiah Sayyed Jafar Syahidi menegaskan ancaman pembakaran. Menurutnya, mustahil untuk mengarang narasi tentang peristiwa ini, mengingat Syiah atau kelompok politik yang setuju dengan mereka tidak memiliki kekuatan pada tahun-tahun pertama hijrah. Selain itu, dia mengatakan bahwa beberapa riwayat ini juga disebutkan dalam tulisan Arab Maghrib.[36] Tetapi tentang itu "lengan putri Nabi dicambuk," atau "mereka ingin memaksa masuk ke dalam rumah, dan dia, yang berada di balik pintu, terluka," tulisnya, insiden seperti itu mungkin terjadi di keterikatan itu.[37] Menurut Dennis Shoufi, cerita Tabari tentang Abu Bakar di ranjang kematiannya bahwa "Saya berharap saya tidak membuka rumah Fatimah, bahkan jika itu telah ditutup untuk perang" secara tidak langsung berarti bahwa rumah Fatimah mungkin telah dibuka dengan paksa.[38]
Sengketa keuangan dengan Abu Bakar
Setelah kematian Nabi, timbul perselisihan antara Abu Bakar, di satu sisi, dan Fatimah, di sisi lain, atas properti Nabi Muhammad. Menurut Vaglieri, perselisihan itu menyangkut aset seperti Fadak dan bagian dari Khaybar. Fatimah mengaku memiliki dan mewarisi harta ini. Di sisi lain, Abu Bakar menolak memberi mereka harta ini, dengan alasan bahwa Nabi telah mengatakan kepadanya bahwa hartanya tidak akan diwariskan dan harus digunakan untuk amal. Pemeriksaan hadits menunjukkan bahwa selama dua tahap, Fatimah berdebat dengan Abu Bakar dalam hal ini.[2] Beberapa sumber, seperti Tabari, merujuk pada penyitaan Fadak, protes Fatimah, respon Abu Bakar, dan kemarahan Fatimah padanya. Tetapi kebanyakan dari mereka telah melihat dari sudut pandang warisan dan telah menyelesaikan masalah dengan laporan Abu Bakar. Di sisi lain, peneliti lain, berdasarkan sumber Sunni, mengutip laporan tentang alasan Fatimah az-Zahra. Berdasarkan sumber-sumber tersebut, mereka menunjukkan bahwa setelah penyitaan Fadak oleh Abu Bakar, Fatimah az-Zahra telah berkali-kali berdebat dengannya dan di depan umum. Dalam salah satu laporan ini, yang dilakukan di hadapan Muhajirin dan Ansar, Fateymeh mengatakan bahwa Fadak adalah hadiah dari Nabi, dan berdasarkan pernyataan ini, dia menyaksikan Ali, Hasan, dan Husain; Dan setelah itu, lanjutnya, hadits yang dikutip Abu Bakar itu bukan hanya tidak didengar oleh siapapun, tetapi jtentangan dengan Al-Qur'an.[39]
Wilferd Madelung mengatakan bahwa Abu Bakar dengan demikian tidak hanya merampas harta milik keluarga Nabi, tetapi juga menyatakan bahwa jika mereka membutuhkan keuangan, mereka harus mengambil sedekah dari orang-orang. Hal ini sangat kontras dengan sunnah Nabi yang melarang keluarganya menerima sedekah karena kedudukan mereka. Selain itu, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar sendiri ini memberikan pujian kepada Abu Bakar bahwa Muhammad telah memberinya instruksi khusus untuk khalifah setelahnya. Menurut Aisha, Fatimah kemudian meninggalkan Abu Bakar dan tidak berbicara dengannya lagi sampai enam bulan setelah kematiannya. Ali juga menguburkan Fatimah pada malam hari dan tidak memberitahu khalifah. Posisi Syiah adalah bahwa properti ini milik Fatimah dan mereka telah dirampas oleh Abu Bakar.[40] Sayyid Jafar Syahidi menyebut tokoh non-Syiah seperti Ibnu Abi al-Hadid dan Naqib al-Basri, yang meriwayatkan peristiwa khotbah Fadakieh. Dengan alasan bahwa orang-orang ini - Muktazilah Sunni - tidak mendapat manfaat dari mengarang narasi ini, ia menganggap peristiwa sengketa hukum Fadak itu benar.[41]
Selain alasan-alasan tersebut, penempatan kembali Fadak kepada Fatimah atau anak-anaknya dalam buku-buku sejarah Sunni dan Syiah telah dianggap oleh para ulama sebagai bukti nyata keabsahan klaim Fatimah, seperti penulisan akta kepemilikan Fadak oleh Abu Bakar kepada Fatimah, dan setelahnya, Kembalinya Fadak kepada anak-anak Fatimah pada masa yang berbeda oleh Umar bin Abdul-Aziz, As-Saffah, Al-Mahdi Abbasi dan Ma'mun Ar-Rasyid. Sebagian Sunni menganggap penyitaan Fadak sebagai ijtihad. Tetapi kaum Syiah, mengingat penyitaan ini adalah satu-satunya penyitaan Abu Bakar dan di sisi lain banyak sumbangan dari Perbendaharaan untuk memperkuat kekhalifahan telah dilaporkan di sumber, mengutuk ini adalah menyinggung Fatimah - yang menurut hadits Nabi adalah sama dengan menyakiti Allah dan Nabinya - Itu dianggap dosa besar oleh Abu Bakar.[42]
Dennis Shoufi menulis bahwa hadits yang menunjukkan bahwa Fatimah terlibat dalam peristiwa setelah kematian Nabi, meskipun sifatnya bias, mengandung beberapa kebenaran. Ini karena kaum Sunni tidak dapat sepenuhnya menghapus apa yang jelas-jelas berbahaya bagi rekonstruksi sejarah mereka: fakta bahwa Fatimah telah berselisih dengan Abu Bakar mengenai perampasan kekhalifahan dan harta benda Nabi, bahwa Fatimah tidak pernah memaafkannya atas perbuatannya, dan Setelah kematiannya, dia bersembunyi beberapa saat atas permintaan Fatimah untuk mencegah Abu Bakar mengawasi pemakaman Fatimah.[43]
Setelah Haji wadak, Nabi memberi tahu Fatimah bahwa dia adalah anggota pertama keluarganya yang bergabung dengannya setelah kematiannya. Muhammad meninggal beberapa hari kemudian. Sebagian besar sumber menulis bahwa dia marah kepada Abu Bakar selama sisa hidupnya.[2] Rasool Jafarian percaya bahwa tidak ada keraguan bahwa Fatimah az-Zahra marah kepada Abu Bakar dan Umar karena masalah Fadak dan penerus Nabi; Dan Fatimah mati marah dengan mereka.[44]
Wafat
Ada berbagai laporan sejarah dan pendapat di kalangan Sunni dan Syiah tentang aborsi Muhsin dan penyebab kematian Fatimah az-Zahra.
Narasi yang biasanya diriwayatkan tentang kematian Fatimah az-Zahra dalam sumber-sumber Sunni adalah bahwa ia mempersiapkan diri untuk kematian dengan membasuh tubuhnya di saat-saat terakhir hidupnya. Dia memberi tahu Asma binti Umais dan Ali bahwa tidak ada yang tahu tempat pemakamannya. Kemudian dia berbaring di tempat tidur bersih di tengah ruangan dan meninggal. Berbeda dengan kategori sumber lainnya.[2]
Sumber dan penulis Syiah dan cendekiawan besar Syiah seperti Boroujerdi, Rouhani, Syahroudi percaya bahwa Fatimah terbunuh akibat luka yang diderita selama insiden di rumah Fatimah, yang menyebabkan patah tulang samping dan aborsi.[45][46][47] Ibnu Qulaweih mengutip sebuah hadits dari Ja'far ash-Shadiq dalam Kamil al-Ziarat di mana Jibril memberi tahu Nabi Islam tentang masa depan keluarganya. Dalam hadits ini disebutkan pemukulan terhadap Fatimah saat dia hamil dan aborsi serta kematiannya karena luka-lukanya.[48]
beberapa penulis Syiah juga mengutip sebuah hadits dari Nabi Islam yang muncul dalam buku "Faraid al-Samtain"[49] oleh Shadr al-Din al-Jawini, seorang ahli hukum Sunni. Dalam hadits ini, Nabi Islam, dengan menyebutkan deskripsi putrinya Fatimah, mengumumkan masa depannya. “Dengan hinaan, mereka akan memasuki rumahnya dan merampas haknya, dan dia akan mewarisi, dan lambungnya akan hancur, dan janinnya akan digugurkan.” Dalam hadits ini, Fatimah disebutkan sebagai "terbunuh".[50]
Beberapa sumber Sunni dan Syiah telah melaporkan aborsi putra Fatimah Muhsin tanpa menyebutkan alasannya.[51]
Dalam teks-teks sejarah Sunni, terkadang ada perbedaan pendapat tentang bagaimana Muhsin bin Ali meninggal. Ada yang mengatakan bahwa Muhsin meninggal setelah dilahirkan sebagai seorang anak. Yang lain mengatakan dia menggugurkan. Selain itu, penulis Syiah mengutip referensi ke rincian peristiwa rumah Fatimah di beberapa buku lama Sunni, yang mereka lihat sebagai indikasi perubahan dan distorsi dalam buku-buku ini. Misalnya, Ibnu Syahr Ashob dan Ganji Shafi'i mengutip Ibnu Qutaibah Dinuri bahwa Dinuri dalam bukunya "Al-Ma'aref" menganggap kematian Muhsin sebagai akibat dari pukulan "Qonfoz". Namun, dalam Al-ma'aref Dinuri edisi hari ini, tidak ada jejak masalah ini. Dan hanya dikatakan bahwa Muhsin meninggal sebagai seorang anak. Ibnu Abi al-Hadid juga menyebut ancaman pembakaran rumah Fatimah dalam buku "Sharh Nahj al-Balaghah" yang mengutip buku "Padang Emas" yang ditulis oleh Al-Mas'udi. Namun dalam beberapa edisi buku Al-Mas'udi modern, nama khalifah kedua telah dihilangkan.[52] Selain itu, Safuri Syafi'i mengutip aborsi Muhsin dari buku Ibnu Abdil Barr Al-Isti'ab, yang tidak ditemukan dalam edisi Al-Isti'ab saat ini.[53]
Sejarawan telah mengutip berbagai janji tentang tanggal kematian Fatimah az-Zahra. Menurut Vaglieri, Fatimah meninggal enam bulan setelah kematian ayahnya.[2] Beberapa sumber menyebutkan empat puluh lima hari atau tujuh puluh lima hari sejak tanggal wafatnya Nabi; Dan sumber lain telah mengutip sembilan puluh lima hari.[54]
Pemakaman
Menurut riwayat Syiah, Fatimah telah membuat wasiat bahwa dia tidak ingin orang-orang yang menindasnya dan menyebabkan kemarahan dan kemarahannya untuk berdoa di tubuhnya dan menghadiri pemakamannya. Karena alasan ini, dia ingin dikubur secara rahasia dan tempat pemakamannya dirahasiakan. Ali dengan bantuan Asmaa binti Umais memandikan istrinya dan menunaikan shalat jenazahnya. Selain Ali, beberapa orang lain juga menghadiri salat, dan ada perbedaan pendapat tentang jumlah dan nama orang-orang tersebut. Menurut riwayat, Hasan, Husain, Abbas bin Abdul-Muththalib, Miqdad, Salman, Abu Dzarr, Ammar, Hudzaifah, Aqil, Zubair dan Abdullah bin Mas'ud berpartisipasi dalam doa ini.[55]
Tempat pemakaman
Tempat pemakaman Fatimah tidak diketahui. Secara total, tiga tempat yang paling mungkin: Pertama di antara makam dan mimbar Nabi. Yang kedua di rumah Fatimah az-Zahra, yang kini berada di masjid. Dan yang ketiga di Jannatul Baqi.[56]
Anak-anak
Seiring dengan Hasan dan Husain dan anak yang meninggal lahir dari Muhsin, Fatima melahirkan dua anak perempuan, dua di antaranya dinamai bibi mereka, Zainab dan Umm al-Kulthum.[2] Hasan adalah putra tertua Ali dan Fatimah az-Zahra dan Imam Syiah kedua. Tak lama setelah pembunuhan Ali, ia memerintah sebagian dari tanah Muslim di Kufah. Ia kemudian mengundurkan diri dari kekhalifahan demi menyelamatkan nyawa umat Islam sesuai Perjanjian Hasan–Mu'awiyah damai dengan Muawiyah. Dia diracun di Medina pada tahun 670 M atas hasutan Muawiyah dan meninggal.[57] Husain adalah putra kedua Ali dan Fatimah az-Zahra dan Imam Syiah ketiga yang lahir pada 626 M di Madinah. Dia tidak melakukan apapun terhadap Muawiyah selama dia masih hidup. Pada tahun 680 M, menurutnya, dia memberontak melawan Yazid untuk mempertahankan agama Islam tetap hidup dan menjadi syahid dalam pertempuran Karbala bersama para sahabatnya.[58] Zainab adalah anak ketiga Fatimah, putri Nabi Islam dan Ali. Dia adalah salah satu wanita suci di antara kaum Syiah. Zainab hadir di insiden Karbala dan keempat putranya menjadi martir dalam insiden ini. Setelah kesyahidan Husain dalam pertempuran Karbala pada tahun 680 M, Zainab memainkan peran penting dalam melindungi kehidupan Ali bin Husain dan memainkan peran khusus dalam membela legitimasi kakaknya dan menceritakan kisahnya. Dia disebut "Pahlawan Karbala" oleh kaum Syiah. Zainab meninggal pada tahun 681 M.[59]
Keturunan Ali dari Fatimah az-Zahra dikenal sebagai "Sharif" atau "Sayyid".[60] Mereka dihormati oleh kaum Syiah dan Sunni sebagai satu-satunya generasi Muhammad yang masih hidup. Sayyid sekitar 100 juta.[61]
Fatimah Dalam Al-Qur'an
Fatimah az-Zahra disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur'an, tetapi seperti para Imam Syiah, namanya tidak disebutkan. Para sarjana dan penulis Sunni dan Syiah telah mempertimbangkan sejumlah ayat tentang Fatimah. Beberapa orang mengetahui 30 ayat, sekitar 60 ayat dalam 41 surah dan sekitar 135 ayat dalam 67 surah tentang dia. Sebagian besar kasus ini dikaitkan berdasarkan hadits.[62]
Surah Al-Insan
Muhammad Husain Thabathaba'i, salah satu komentator Syiah, menurut riwayat dalam buku-buku Sunni dan Syiah, mengaitkan wahyu surat ini dengan Ali dan Fatimah dan kisah tentang penyakit anak atau anak-anak mereka dan sumpah untuk kesembuhan mereka.[63] Komentator Sunni Syahab al-Din al-Alusi dalam Ruh al-Ma'ani, Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir al-Kabir, dan Asy-Syaukani melaporkan bahwa ayat-ayat ini adalah tentang Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra.[64][65]
Surah Al-Kausar
Tafsir al-Mizan tentang Surah Al-Kausar menyatakan bahwa maknanya begitu sangat baik dan berkah. Thabathaba'i lanjut menyatakan bahwa menurut ayat terakhir dari surah dan di sisi lain, mengingat riwayat, surah ini menunjukkan Fatimah dan anak-anaknya dan banyaknya generasi Nabi melalui Fatimah az-Zahra.[66] Alusi mengungkapkan hal yang sama dalam semangat makna. Fakhruddin ar-Razi dan Al-Baidhawi, salah satu contoh kausar adalah multiplisitas anak dan generasi Nabi Islam.[67][68][69]
Ayat ayat Mubahalah
Menurut Thabathaba'i, peristiwa Mubahalah adalah salah satu peristiwa awal mula Islam dan kisah konfrontasi antara Nabi Islam dan keluarganya di satu sisi dan orang-orang Kristen Najran di sisi lain. Dalam peristiwa ini, orang-orang Kirsten Najran bertanya kepada Nabi tentang alasan keabsahan undangannya, dan percakapan ini selesai untuk meminta Mubahalah dari nabi.[70] Dalam tafsir Ruh al-Ma'ani, penulis telah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan orang dalam ayat Mubahilah adalah Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, dan selanjutnya dikatakan bahwa ini menunjukkan keunggulan Ahlul Bait. Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir al-Kabir, Al-Baidhawi dalam Anwar al-Tanzil, Suyuti dalam Tafsir al-Jalalain, Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-Azim, Ibnu Atiyah dalam al-Muharra al-Wajiz; Ali, Fatimah, Hasan dan Husain dianggap sebagai orang-orang yang hadir dalam mubahilah tersebut.[71][69][72][73]
Ayat an-Nur
Ayat-ayat cahaya disebut ayat 35 sampai dengan 38 Surah an-Nur. Dalam pembahasan riwayat ayat-ayat ini di Al-Mizan, telah diriwayatkan hadits yang menganggap Ahlul Bait Nabi sebagai contoh dari ayat-ayat ini dan Fatimah az-Zahra sebagai "Mesykah"(مِشکاة); Dan selanjutnya dinyatakan bahwa yang dimaksud keindahan dalam ayat-ayat tersebut adalah rumah para nabi, dimana rumah Ali dan Fatimah adalah salah satunya.[74] Dalam arti makna, dalam penjelasan ayat 36 dan tentang rumah yang disebutkan di dalamnya, riwayat rumah para nabi dikutip.[75] Ibn Maghazli mengutip sebuah hadits dari Musa al-Kadzim di Manaqib yang menyebutkan arti "Mesykah" dan "Kawkab Duri"(کَوکَبٌ دُرّیٌّ) dari Fatimah az-Zahra.[76]
Ayat at-Tathir
Dalam penafsiran ayat ini di Al-Mizan, Thabathaba'i menganggap yang dituju ayat ini sebagai para sahabat Kesa dan mengacu pada hadits-haditsnya, yang berjumlah lebih dari tujuh puluh hadits dan sebagian besar dari Sunni. Dalam tafsirnya, Alusi, ketika menceritakan berbagai riwayat tentang contoh Ahlul Bait dalam ayat ini, mengacu pada hadits Kesa dan menganggap Ahlul Bait sebagai sahabat Kesa. Tabari mengutip banyak hadits di komunitas Al-Bayyan yang mengetahui ayat ini tentang Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir Kabir mengatakan bahwa pendapat yang lebih valid adalah bahwa Ahlul Bait adalah anak-anak Nabi - Fatimah - dan istri Hasan, Husain dan Ali. Ibnu Katsir Agung mengacu pada sebuah hadits yang biasa dihajar oleh Nabi di rumah Fatimah selama enam bulan sebelum pergi ke masjid dan memanggil mereka sebagai Ahlul Bayt. Ibn Atiyah dalam Al-Muharram Al-Wajiz, merujuk pada sebuah hadits dari Nabi, mengatakan bahwa ayat ini diturunkan tentang Nabi, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.
Ayat Mawadat
Dalam Tafsir al-Mizan tentang ayat 23 Surah asy-Syura dan dalam penjelasan dan tafsir ayat ini, dikatakan bahwa arti "Mawadat al-Qurba" adalah cinta untuk keluarga Muhammad - Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Dan dalam kelanjutannya, berbagai riwayat melalui Sunni dan Syiah telah disebutkan tentang hal ini.[77] Dalam menafsirkan ayat ini, Alusi mengutip sebuah riwayat dari Ibnu Abbas dimana Nabi ditanya tentang sifat "Qurba" dalam ayat ini dan jawabannya adalah Nabi Ali, Fatimah, Hasan dan Husain.[78] Thabari dalam Jame 'al-Bayan, mengacu pada arti yang berbeda dari "Qurba", dalam interpretasi ayat, mengatakan bahwa mereka berarti kerabat Nabi. Fakhruddin ar-Razi, mengutip komentar Kashaf Zamakhshari dan Ibnu Atiyah, mengatakan bahwa yang mereka maksud adalah Ali, Fatimah dan kedua putra mereka - Hasan dan Husain.[79]
Fatimah Dalam Hadis
Karena ismat Muhammad adalah kepercayaan umum di berbagai sekte Muslim, kata-kata dan perbuatannya mungkin menawarkan jendela karakter Fatimah az-Zahra di luar cinta ayah untuk putrinya.[80]
Menurut pengakuan Muhammad, Fatimah adalah orang yang paling disayanginya dan "bagian dari dirinya".[81] Muhammad menganggap Fatimah sebagai wanita terkemuka sepanjang masa dan secara langsung menghubungkan kemarahan dan persetujuan Fatimah dengan kemarahan dan persetujuan Tuhan.[82] Akun lain mengangkat Fatimah bersama dengan Khadijah, Asiyah, dan Maryam.[83] Setiap kali Fatimah tiba, Muhammad biasa berdiri, menyapanya dan memintanya untuk duduk di sebelahnya.[84] Saat meninggalkan Madinah, Fatimah adalah orang terakhir yang Muhammad ucapkan selamat tinggal dan Fatimah adalah orang pertama yang dikunjungi Muhammad saat dia kembali.[85] Tata kramanya digambarkan mirip dengan Muhammad.[86] Muhammad berpendapat bahwa Fatimah akan menjadi orang pertama yang memasuki Surga dan, seperti halnya Maria, dia akan menjadi perantara bagi mereka yang menghormatinya dan keturunannya.[87]
Dalam budaya modern
Sementara Fatimah sering dipuja sebagai arketipe utama bagi pria dan wanita Muslim, dia juga mendapatkan arti penting modern sebagai simbol pejuang kemerdekaan wanita dan pembela kaum tertindas.[88] Ali Shariati dalam bukunya (Fatimah adalah Fatimah) menggambarkan Fatimah sebagai "simbol seorang wanita yang bertanggung jawab dan berjuang dalam menghadapi waktu dan nasib masyarakatnya".[89] Fatimah juga dihormati karena belas kasih, kemurahan hati, dan penderitaannya oleh semua Muslim dan, khususnya, oleh Syiah.[90]
Hari Ibu di Iran
Orang Iran merayakan hari lahir Fatimah pada tanggal 20 Jumada al-Thani sebagai Hari Ibu.[91][92] Pada hari ini, spanduk bertuliskan "Ya Fatemeah az-Zahra (bahasa Persia: یا فاطمه زهرا)" dipasang di "gedung pemerintah, gedung pribadi, jalan umum, dan jendela mobil".[93]
Catatan
- ^ (Seseorang dengan siapa para malaikat berbicara. (Seperti Maryam))
- ^ Ja'far ash-Shadiq ditanya kenapa Fatimah dipanggil Zahra? Dia berkata: Karena Fatimah sedemikian rupa sehingga ketika dia berdiri di altar, cahaya darinya bersinar untuk orang-orang di langit seperti bintang-bintang bersinar untuk orang-orang di bumi. Syeikh Shaduq, Makna Berita, 1403 H, p 64
Catatan Kaki
- ^ Siyar Alamin Nubala karya Adz-Dzahabi, Al-Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir, Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, Zad al-Ma'ad karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah; Quraisy adalah julukan bagi salah satu di antara Fihr atau an-Nadhr (Raudhatul Anwar karya Shafiyyurahman al-Mubarakfuri).
- ^ a b c d e f g h i j k l m n Vaglieri 1991.
- ^ Guillaume. The Life of Muhammad. Oxford. hlm. 191.
- ^ Muhammad Umar Farooq; Abdur Rasheed (2021-12-31). "The link between the characteristics of Yousaf (A.S) and the characteristics ofthe Prophet (صلى الله عليه وسلم)Study of Thematicanalysis in The Light of Surah Yousaf". Iḥyāʾalʿulūm - Journal of Department of Quran o Sunnah. 21 (2). doi:10.46568/ihya.v21i2.105. ISSN 2663-6263.
- ^ Veccia Vaglieri 1960, hlm. 385
- ^ "Apakah yang Dimaksud Harta Fai Dalam Islam dan Bagaimana Hukumnya?". Majelis Ulama Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2020-06-26. Diakses tanggal 2022-02-26.
- ^ "Musnad Ahmad 55 - Musnad Abu Bakr as-Siddiq (ra) - مُسْنَدُ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - Sunnah.com - Sayings and Teachings of Prophet Muhammad (صلى الله عليه و سلم)". sunnah.com. Diakses tanggal 2022-02-26.
- ^ "Benarkah Keluarga Nabi Benci Abu Bakar dan Umar bin Khattab?". Republika Online. 2021-03-14. Diakses tanggal 2022-02-26.
- ^ (Abbas 2021, hlm. 81, 95). (Hazleton 2009, hlm. 52, 71). (Khetia 2013, hlm. 31, 32). (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 561)
- ^ (Khetia 2013, hlm. 50, 53)
- ^ (Madelung 1997, hlm. 43). (Jafri 1979, hlm. 39). (Abbas 2021, hlm. 97). (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 186). (Hazleton 2009, hlm. 71, 72). (Meri 2006, hlm. 249). (Cortese & Calderini 2006, hlm. 8)
- ^ When Umar arrived with an armed mob to take Ali away by force, Fatimah, pregnant at the time, firmly refused them entry. Instead, from behind the door, she implored Umar to fear God and leave them alone. An enraged Umar (or his client, Qunfudh) ignored Fatimah's pleadings, asked for a torch and set the door on fire, before hurling himself inside and striking Fatimah behind the door. Screaming in pain, Fatimah continued to resist the intruders. There are reports that Umar physically assaulted her with a sheathed sword. Fatimah's husband, Ali, rushed towards her before being overpowered and dragged to Abu Bakr by the aggressors. Fatimah tried to position herself between Ali and the aggressors before being struck by Qunfudh. She carried the bruise from the assault when she died. (Khetia 2013, hlm. 66–78)
- ^ a b "Oath of allegiance and inheritance between Abu Bakr and 'Umar on the one hand, and 'Ali and Faatimah on the other - Islam Question & Answer". islamqa.info (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-26.
- ^ Umar Attacks Fatima - Fabrication or Fact? – RESPONSE | The Lady of Heaven REFUTED, diakses tanggal 2022-02-26
- ^ Did Umar Try to Burn Down the House of Fatima Az-Zahraa? [English Subs], diakses tanggal 2022-02-26
- ^ "Marriage of Umm Kulthum with 'Umar b. al-Khattab". WikiShia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-26.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 34.
- ^ Jafari 2004, hlm. 183.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 27-28.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 184.
- ^ Jafarian 2003, hlm. 415-416.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 45.
- ^ a b Jafari 2004, hlm. 185.
- ^ Nasr 2017, britannica.
- ^ Madelung 2004, hlm. 14-15.
- ^ Amini 1990, hlm. 70-77.
- ^ Amini 1990, hlm. 65.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 85-89.
- ^ Amini 1990, hlm. 75.
- ^ Ruffle 2011.
- ^ Klemm 2016.
- ^ Amir–Moezzi 1999, Iranica.
- ^ Madelung 2004, hlm. 32.
- ^ Madelung 2004, hlm. 43.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 108.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 142.
- ^ Shoufi 1997, hlm. 84.
- ^ Alem Zadeh 1999, hlm. 231.
- ^ Madelung 2004, hlm. 50-51.
- ^ Syahidi 2016, hlm. 136.
- ^ Alem Zadeh 1999, hlm. 231-232.
- ^ Shoufi 1997, hlm. 206.
- ^ Jafarian 1991, hlm. 26-28.
- ^ "پایگاه اطلاع رسانی حضرت آیت الله العظمی بروجردی قدس سره - علل شهادت حضرت زهرا (س) به روایت اسناد". web.archive.org. 2016-03-12. Diakses tanggal 2021-12-18.
- ^ "..: پایگاه خبری تحلیلي بازسازي بقیع :.. - برای حضرت زهرا (سلام الله علیها) لازم است از لفظ شهادت استفاده شود". web.archive.org. 2012-04-22. Diakses tanggal 2021-12-18.
- ^ "علت شهادت حضرت زهرا(س) و ماجرای سقط حضرت محسن". hawzah.net. Diakses tanggal 2021-12-18.
- ^ Labafe 2012, hlm. 13.
- ^ "Wayback Machine". web.archive.org. Diakses tanggal 2021-12-18.
- ^ KhalKhali 2006, hlm. 9-14.
- ^ Amoli 2003, hlm. 123-132.
- ^ Labafe 2006, hlm. 6-7.
- ^ Labafe 2006, hlm. 7-9.
- ^ Amoli 1999, hlm. 36.
- ^ Elhami 1999, hlm. 36.
- ^ Madelung 2004, Ḥasan b. ʿAli b. Abi Ṭāleb.
- ^ Madelung 2004, Ḥosayn b. ʿAli.
- ^ Esposito, J.L. , ed. , The Oxford Dictionary of Islam, New York:2003
- ^ "Ali | Biography, History, & Facts | Britannica". www.britannica.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-23.
- ^ 10 (2019-02-14). "جمعیت سادات در جهان به بیش از 100 میلیون نفر می رسد". ایرنا (dalam bahasa Persia). Diakses tanggal 2021-12-20.
- ^ McAuliffe 2002, Encyclopaedia of the Quran.
- ^ Thabathaba'i 1996, hlm. 211-220.
- ^ Fakhruddin ar-Razi 1901, hlm. 211-220.
- ^ Alusi, hlm. 157-158.
- ^ Thabathaba'i 1996, hlm. 637-643.
- ^ Fakhruddin ar-Razi 1901, hlm. 125.
- ^ Alusi, hlm. 342.
- ^ a b Al-Baidhawi 1418, hlm. 244-249.
- ^ Thabathaba'i 1996, hlm. 350-385.
- ^ Fakhruddin ar-Razi 1901, hlm. 89-90.
- ^ Ibnu Katsir 1901, hlm. 46.
- ^ Suyuthi, hlm. 60.
- ^ Thabathaba'i 1996, hlm. 195-196.
- ^ Alusi, hlm. 174.
- ^ Ibn Maghazli, hlm. 263-264.
- ^ Thabathaba'i 1996, hlm. 73-77.
- ^ Alusi, hlm. 30-32.
- ^ Fakhruddin ar-Razi 1901, hlm. 167.
- ^ (Ahmed 1998)
- ^ (Khetia 2013, hlm. 36). (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 185). (Abbas 2021, hlm. 55, 56, 103)
- ^ (Abbas 2021, hlm. 103). (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 185)
- ^ (McAuliffe 2002, hlm. 193). (Abbas 2021, hlm. 98). (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 8). (Rogerson 2006, hlm. 42, 43). (de-Gaia 2018, hlm. 56)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 185). (Abbas 2021, hlm. 98)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 185)
- ^ (Khetia 2013, hlm. 50)
- ^ (Campo 2009, hlm. 230). (Meri 2006, hlm. 249)
- ^ (Rogerson 2006, hlm. 42). (Campo 2009, hlm. 231). (de-Gaia 2018, hlm. 56)
- ^ (Nashat 1983, hlm. 126)
- ^ (de-Gaia 2018, hlm. 56). (Abbas 2021, hlm. 58). (Ruffle 2011, hlm. 21)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 185)
- ^ "Iran marks Mother's Day". 20 April 2014.
- ^ Wendy S. DeBano (2009), "Singing against Silence: Celebrating Women and Music and the Fourth Jasmine Festival", dalam Laudan Nooshin, Music and the Play of Power in the Middle East, North Africa and Central Asia, Soas Musicology Series (edisi ke-illustrated), Ashgate Publishing, hlm. 234 (footnote 18), ISBN 9780754634577
Rujukan
- Abbas, Hassan (2021). The prophet's heir: The life of Ali ibn Abi Talib. Yale University Press. ISBN 9780300252057.
- Veccia Vaglieri, Laura (1986). Alī b. Abī Ṭālib. E. J. Brill. ISBN 9004070265.
- Veccia Vaglieri, Laura (1991). Fatima. E. J. Brill. ISBN 9004070265.
- Madelung, Wilferd (2004). The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate. Cambridge University Press. ISBN 0521646960.
- Madelung, Wilferd (2004). "Ḥasan b. Ali b. Abi Ṭāleb". Encyclopaedia Iranica. Encyclopædia Iranica Foundation.
- Madelung, Wilferd (2004). "Ḥosayn b. ʿAli I. Life and Significance in Shiʿism". Encyclopaedia Iranica. 7. Encyclopædia Iranica Foundation. Diakses tanggal 11 August 2019.
- Sayyed Mohammad Mahdi, Jafari (2004). "Fatima". Encyclopaedia Syiah. 12. ISBN 964-6919-34-0.
- Syahidi, Sayyed Jafar (2016). Life of Fatima Zahra. Kantor Penerbitan Kebudayaan Islam. ISBN 978-964-476-317-5.
- Shareef al–Qurashi, Baqir (2006). The Life of Fatima Az–Zahra. Ansharian. ISBN 1977923259.
- Jafarian, Rasoul (2003). Sejarah Politik Islam. Dalil Ma. ISBN 964-7528-42-6.
- Nasr, Sayyid Husain (2017). "Ali". Encyclopaedia britannica (dalam bahasa Inggris).
- Amini, Ibrahim (1990). Wanita teladan Islam. ISBN 978-964-485-012-7.
- Ruffle, Karen G. (2011). "May You Learn from Their Model: The Exemplary Father-Daughter Relationship of Mohammad and Fatima in South Asian Shiʿism".
- Klemm, Verena (2016). "Fāṭima bt. Muḥammad". E. J. Brill.
- Amir–Moezzi, Mohammad Ali (1991). ""Fāṭema i. In History and Shiʿite Hagiography"". Encyclopaedia Iranica.
- Shoufi, Denise L. (1997). The Image of Fatima in Classical Muslim Thought, PhD dissertation. Princeton University Press.
- Alem Zadeh, Hadi (1999). Abu Bakar. The Great Islamic Encyclopedia. ISBN 964-7025-40-8.
- Jafarian, Rasool (1999). Sejarah Politik Islam. 2. ISBN 964-400-107-9.
- Elhami, Davod (1999). Lost grave. ISBN 964-5832-01-2.
- Amoli, Sayyed Jafar Murteza (1998). Ensiklopedia Mustafa dan keturunan Fatima al-Zahra.
- Labafe, Ali (2006). Whipping on revelation (dalam bahasa Persia). ISBN [[Special:BookSources/964-539-003-6
9|964-539-003-6
9]] Periksa nilai: invalid character |isbn=
(bantuan). line feed character di |isbn=
pada posisi 15 (bantuan)
- Amoli, Sayyed Jafar Murteza (2003). Masah az-Zahra (dalam bahasa Arab).
- KhalKhali, Sayyed Jafar (2006). With the caravan of Javin, the oath of martyrdom of Hazrat Zahra (dalam bahasa Persia). ISBN 9647965583.
- Labafe, Ali (2012). In the color of blood (dalam bahasa Persia).
- Labafe, Ali (2006). Hidden facts, secrets of Fatimiah distortion (dalam bahasa Persia).
- Thabathaba'i, Muhammad Husain (1996). Tafsir al-Mizan (dalam bahasa Persia).
- Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir Ibnu Katsir (dalam bahasa Arab). Beirut: Dar al-Kitab al-Alamiyah.
- Fakhruddin Ar-Razi, Muhammad bin Umar (1901). Tafsir Ar-Razi (dalam bahasa Arab). Beirut: Dar al-Fikr Buchhandlung.
- Suyuthi, Jalaluddin (1901). Tafsir al-Jalalayn (dalam bahasa Arab). Beirut: Al-Noor Press Foundation.
- Alusi, Syahabuddin. Semangat makna dalam tafsir Al-Qur'an agung dan tujuh contohnya (dalam bahasa Arab). Beirut: Dar Al-Ahya Al-Tarath Al-Arabi.
- Al-Baidhawi, Abdullah bin Umar (1418). Cahaya wahyu dan rahasia interpretasi (dalam bahasa Arab). Beirut: Dar Al-Ahya Al-Tarath Al-Arabi.
- Algar, .H (1984). "Āl–e ʿAbā". Encyclopædia Iranica (dalam bahasa Inggris). Encyclopedia Iranica Foundation.
- Ibn Maghazli, Ali ibn Muhammad (1424). Manaqib of Imam Ali Ibn Abi Talib(Manaqib Maghazli) (dalam bahasa Arab). Beirut: Dar Al-Azwa.
- Campo, Juan Eduardo, ed. (2009). "Ahl al-Bayt". Encyclopedia Of Islam. Infobase Publishing. ISBN 9781438126968.
- Meri, Josef W. (2006). Medieval Islamic civilization: An encyclopedia. Routledge. ISBN 978-0415966900.
- Khetia, Vinay (2013). Fatima as a motif of contention and suffering in Islamic sources (Tesis). Concordia University. https://spectrum.library.concordia.ca/976817/.
- Ahmed, Shahab (1998). "Ibn Taymiyyah and the Satanic Verses". Studia Islamica. 87 (87): 67–124. doi:10.2307/1595926. JSTOR 1595926.
- Fitzpatrick, Coeli; Walker, Adam Hani (2014). Muhammad in history, thought, and culture: An encyclopaedia of the Prophet of God. ABC-CLIO. ISBN 9781610691772.
- de-Gaia, Susan (2018). Encyclopedia of women in world religions. ABC-CLIO. ISBN 9781440848506.
- Nashat, Guity (1983). Women and revolution in Iran. Westview Press. ISBN 9780865319318.
- Ruffle, Karen (2011). "May you learn from their model: The exemplary father-daughter relationship of Mohammad and Fatima in South Asian Shiʿism" (PDF). Journal of Persianate Studies. 4: 12–29. doi:10.1163/187471611X568267.
- McAuliffe, Jane Dammen, ed. (2002). "Fatima". Encyclopaedia of the Quran. 2. ISBN 978-90-04-11465-4.
Pranala luar
- Fatimah az-Zahra (Fatimah adalah Fatimah) ditulis oleh Ali Syari'ati.
- Fatima (Islamica)