Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2004–2009

Revisi sejak 18 Agustus 2021 04.05 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2004-2009 (disingkat DPRD Kabupaten Maros 2004-2009 atau DPRD Maros 2004-2009) (Lontara Bugis: ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ 2004-2009, Lontara Makassar: ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ 2004-2009) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maros berkedudukan di Kota Turikale. DPRD Kabupaten Maros beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Maros terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari peraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga. Anggota DPRD Kabupaten Maros yang menjabat periode ini adalah hasil Pemilu 2004 yang dilantik pada 12 Agustus 2004.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Maros 2004-2009
ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ 2004-2009
ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ 2004-2009
Periode 2004-2009
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan1971
Sesi baru dimulai
12 Agustus 2004
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua I
Wakil Ketua II
H. Andi Fahry Makkasau (Golkar)
Komposisi
Anggota30
Partai & kursi

  •   Golkar (13)
  •   PAN (4)
  •   PKS (3)
  •   PPDK (3)
  •   PPP (2)
  •   PBR (2)
  •   PKB (2)
  •   Merdeka (1)
Fraksi
Daftar
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
5 April 2004
Pemilihan berikutnya
9 April 2009
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Maros
Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 58 Kelurahan Turikale
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia 90511
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kursi Parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2004 di Kabupaten Maros terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Persentase Laki-laki Perempuan Perubahan kursi (1999)
1. Golkar
13 / 30
43,33 %
10 / 13
3 / 13
2. PAN
4 / 30
13,33 %
4 / 4
0 / 4
3. PKS
3 / 30
10 %
3 / 3
0 / 3
4. PDK
3 / 30
10 %
2 / 3
1 / 3
5. PPP
2 / 30
6,67 %
2 / 2
0 / 2
6. PBR
2 / 30
6,67 %
2 / 2
0 / 2
7. PKB
2 / 30
6,67 %
2 / 2
0 / 2
8. Merdeka
1 / 30
3,33 %
1 / 1
0 / 1
Jumlah 30 100 % 26 4

Daftar Anggota

Berikut daftar 30 nama anggota DPRD Kabupaten Maros Periode 2004-2009, dari tiga daerah pemilihan (dapil) di Maros.

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
TBA Golkar
TBA
TBA
H. Andi Fahry Makkasau Golkar
MAROS 1
TBA
Hj. Andi Ermawati Nadjamuddin, S.H. Golkar
MAROS 1
TBA
H. Andi Burhanuddin PS Golkar
MAROS 3
TBA
H. Andi Husain Rasul, S.H. Golkar
MAROS 1
TBA
Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. PAN
MAROS 1
TBA
Hj. Andi Welly PAN
MAROS 3
TBA Mengundurkan diri pada tahun 2007
Ir. Muhammad Amri Yusuf PAN
MAROS 1
TBA Mengundurkan diri pada tahun 2007
TBA PAN
TBA
TBA
TBA PKS
TBA
TBA TBA
Muhammad Sirih PKS
TBA
TBA [1]
TBA PKS
TBA
TBA TBA
Hj. Agusnawati, S.I.P., M.Hum. PDK
MAROS 2
TBA
TBA PDK
TBA
TBA
TBA PDK
TBA
TBA
H. Muhammad Rusli Rasyid, S.E. PBR
MAROS 3
TBA
Diberhentikan oleh internal partai karena pindah partai pada akhir tahun 2008
Drs. Muhammad Arsyad
TBA
Sebagai PAW Anggota DPRD pada akhir tahun 2008
H. Havid S. Fasha, S.H. PBR
MAROS 2
TBA
H. Supu Anwar Djalil, S.Sos. PPP
MAROS 2
TBA
TBA PPP
TBA
TBA
TBA PKB
TBA
TBA
TBA PKB
TBA
TBA
TBA Merdeka
TBA
TBA

Anggota DPRD

PAN

Partai TBA

  • Andi Afian
  • Andi Arfan Abdullah
  • Andi Nurzal Pewadjoi

Alat Kelengkapan DPRD

Pimpinan DPRD

Pimpinan DPRD Kabupaten Maros berjumlah 3 orang dengan rincian 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari peraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga secara berurutan.

Sekretaris Dewan

  • Andi Nurzal Pewadjoi

Komisi

DPRD Kabupaten Maros terdiri dari 3 komisi sebagai berikut:

Komisi A

  • H. Andi Husain Rasul, S.H. (Ketua)

Komisi B

  • Drs. Sudirman Manaf, M.Si. (Ketua)

Komisi C

  • Drs. H. Abd. Azis (Ketua)

Badan Kehormatan

  • Drs. Andi Hatta Patiroy (Ketua)

Daerah Pemilihan

Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta untuk Pileg 2004, Pemilihan umum legislatif DPRD Kabupaten Maros dialokasikan jumlah kursi sebanyak 30 kursi dan dibagi ke dalam 3 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian sebagai berikut:

Daerah Pemilihan Wilayah Kecamatan Alokasi Kursi
MAROS 1
Bontoa, Lau, Maros Baru & Turikale
11
MAROS 2
Tanralili, Tompobulu, Moncongloe, Mandai & Marusu
10
MAROS 3
Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba & Mallawa
9
TOTAL 30

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tingkat Pendidikan

Tahun 2008

Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin tahun 2008

Tingkat Pendidikan Laki-laki Perempuan Jumlah
SLTA 8 1 9
D-III 1 0 1
S-1 15 1 16
S-2 2 2 4
Jumlah 26 4 30

Perda yang sahkan

  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 04 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Penetapan Status Hukum Dinas, Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas Milik Daerah (21 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (30 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pengaturan Sepeda Motor (Ojek) Sebagai Angkutan Alternatif Masyarakat (30 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Bentuan Keuangan Kepada Parta Politik (30 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Gerakan Bebas Buta Aksara dan Pendai Baca Alquran Dalam Wilayah Kabupaten Maros (30 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Maros (30 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Zakat Dalam Kabupaten Maros (31 November 2005)
  • Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (8 Januari 2007)
  • Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005-2025 (8 Januari 2007)
  • Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Maros (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Terminal dan Jasa Angkutan Kabupaten Maros (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekenisme Penyusunan Peraturan Desa (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Sumber Pendapatan Desa (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penataan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan (17 April 2008)
  • Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Kerjasama Desa (17 April 2008)

Lihat Pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Lempe, Ansar (1 November 2015). "Mantan Anggota Dewan Maros Terpilih Sebagai Ketua Baru PKS Maros". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 1 Januari 2021. 
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros (2009). Maros Dalam Angka 2009. Maros: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros. hlm. 23–24. 
  • DPRD Kabupaten Maros (2013). "ASPIRA (Edisi I 2013)". Maros: Humas & Dokumentasi DPRD Kabupaten Maros.