Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat

kasus pembunuhan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2022

Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.[6][7] Kasus ini sudah terlalu banyak sandiwara sejak awal kasus ini mencuat hingga saat ini. Progres kasus ini juga berjalan di tempat.

Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tanggal8 Juli 2022 (2022-07-08)
Waktuca 17:00 WIB (UTC+7:00)
LokasiRumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Koordinat6°15′18″S 106°49′53″E / 6.25507°S 106.83147°E / -6.25507; 106.83147
Nama lain
  • Kasus penembakan Brigadir J
  • Kasus kematian Brigadir J
  • Kasus polisi tembak polisi
JenisPenembakan
PenyebabDalam penyelidikan
Korban
Nofriansyah Yosua Hutabarat, salah satu ajudan Ferdy Sambo
Tewas1 orang (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat)
PenyelidikanKomnas HAM, LPSK, Kompolnas
Pemeriksaan resmiKepolisian Negara Republik Indonesia
Tersangka
  • Ferdy Sambo[1]
  • Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu[2]
  • Bripka Ricky Rizal[3]
  • Kuwat Ma'ruf[4]
  • Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo)[5]

Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat diubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)[8][9] sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menunjukkan kejanggalan karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi,[10] walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.[11][12] Dalam penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi perusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.[13]

Korban

Nofriansyah Yosua Hutabarat
Berkas:Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.jpg
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri.
Informasi pribadi
Lahir(1994-11-29)29 November 1994
Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi
Meninggal8 Juli 2022(2022-07-08) (umur 27)
Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Sebab kematianDibunuh
MakamTPU Simpang Yanto
Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi[14]
Orang tuaSamuel Hutabarat (ayah)
Rosti Simanjuntak (ibu)
PendidikanSekolah Polisi Negara Polda Jambi
(lulus tahun 2012)
AlmamaterUniversitas Terbuka (lulus tahun 2022)[15]
Karier militer
Pihak  Indonesia
Dinas/cabang  Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas2012—2022
Pangkat  Brigadir Polisi
SatuanBrigade Mobil
 
Sunting kotak info • L • B
 

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ibunya, Rosti Simanjuntak, adalah seorang guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar. Keluarga mereka tinggal di rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.[16]

Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.[17] Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi dan lulus pada tahun 2012. Ia mulai bertugas sebagai polisi dalam satuan Brigade Mobil di Kabupaten Merangin, Jambi, sejak 2013 hingga 2016. Selama waktu tersebut, ia pernah ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di Papua selama tiga bulan. Pada 2016, ia ditugaskan ke Provos selama tiga tahun.[16] Selama rentang waktu bertugas, ia melanjutkan pendidikan tinggi pada program sarjana ilmu hukum di Universitas Terbuka sejak 2015 hingga lulus pada 2022.[15][18] Sejak 2019, Yosua terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo.[19][20]

Kronologi

Seluruh peristiwa mengacu kepada Waktu Indonesia Barat (WIB).

8 Juli 2022

  • Kedua orang tua beserta saudara Brigadir Yosua Hutabarat sedang berziarah ke kampung halaman ibu Brigadir Yosua di kota Balige, Toba, dan ke Padang Sidempuan[21], kampung halaman ayahnya.[16]
  • Brigadir Yosua Hutabarat tewas pada sekitar pukul 17.00 di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo.[22]
  • Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan kabar kematian Brigadir Yosua Hutabarat sekitar 23.30[23] saat mereka sedang berada di Padang Sidempuan.[21]

9 Juli 2022

  • Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi.[24]
  • Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.
  • Malam hari, orang tua dan saudara Brigadir Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka meminta peti Brigadir Yosua Hutabarat untuk dibuka.

10 Juli 2022

  • Peti Brigadir Yosua Hutabarat dibuka oleh pihak keluarga. Mereka mengaku mendapat sejumlah kejanggalan pada mayat Brigadir Yosua Hutabarat.
  • Salah satu media lokal di Jambi meminta konfirmasi tentang kematian Brigadir Yosua Hutabarat kepada Kabid Propam Jambi.[25] Menurut pengakuan Penasihat Ahli Polri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, kabar ini terdengar oleh Irjen. Ferdy Sambo, yang kemudian meneleponnya untuk dibuatkan draf rilis media.[26]

11 Juli 2022

  • Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian.
  • Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengadakan konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, ia menyebut Brigadir Yosua Hutabarat sebagai Brigadir J. Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bharada E. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.[27]
  • Sekitar pukul 20.00, rombongan polisi dengan menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Mereka bermaksud menjelaskan kronologi insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga.[28]

12 Juli 2022

  • Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers mengenai kronologi kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[29]
  • Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai status Brigadir Yosua Hutabarat belum jelas sebagai korban atau tersangka. Sugeng juga mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen. Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.[30]
  • Kapolri membentuk tim khusus dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.[31]

18 Juli 2022

  • Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, hilangnya ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat, dan penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
  • Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen. Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Budhi Herdi Susianto.[32]

19 Juli 2022

  • Penanganan kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.

27 Juli 2022

  • Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Autopsi kedua melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.[33]
  • Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.

29 Juli 2022

  • Penanganan kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.[34]

3 Agustus 2022

  • Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, melakukan audiensi dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang dirasa tidak transparan.[35]
  • Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Andi Rian Djajadi mengumumkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

7 Agustus 2022

  • Pukul 01.24, Bharada Richard Eliezer menulis surat berisi perasaan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang disampaikan melalui pengacaranya, Deolipa Yumara.[36]

9 Agustus 2022

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Berdasarkan keterangan Kapolri, Brigadir Yosua Hutabarat tewas ditembak dengan sengaja oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak, Irjen Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir Yosua Hutabarat.[1]

10 Agustus 2022

  • Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya yang diangkat setelah pengacara sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri empat hari sebelumnya.[37] Sebagai pengganti, ditunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E selanjutnya.[38]

12 Agustus 2022

  • Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir Yosua, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gade. Penghentian itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara serta tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut. Juga dikatakan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya menghalangi keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.[39]

19 Agustus 2022

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan seorang tersangka baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sehingga seluruhnya ada lima tersangka, yaitu: Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.[40] Selain itu, juga terdapat 6 tersangka perwira polisi yang diduga melakukan penghalangan keadilan.[41]

Penyelidikan

 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) memimpin konferensi pers terhadap penetapan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, 9 Agustus 2022.

Setelah menetapkan empat orang tersangka, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu Kejaksaan Agung. Berkas empat tersangka itu diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Agustus 2022. Di hari yang sama, Bareskrim Polri juga secara resmi menetapkan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dijerat dengan pasal yang sama dengan keempat tersangka lainnya.

Autopsi jenazah

Autopsi pertama jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40. Dari hasil autopsi tersebut, disimpulkan dua penyebab kematian Brigadir Yosua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri. Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas.[42] Hasil autopsi pertama ini tidak pernah dipublikasikan secara langsung ke publik melalui konferensi pers.

Autopsi kedua dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Ada sebanyak 358 personel gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi yang dikerahkan untuk mengamankan autopsi ulang kedua.[43] Hasil autopsi kedua diumumkan pada hari Senin, 22 Agustus 2022 oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang sekaligus Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto.[44] Disebutkan bahwa dalam autopsi tersebut tidak ditemukan adanya luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir Yosua, selain luka-luka akibat tembakan senjata api. Hasil autopsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.[45][46]

Tersangka

 
Ferdy Sambo keluar dari ruang untuk Sidang Kode Etik pada 26 Agustus 2022

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu:

  1. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atau RE, sopir Ferdy Sambo, pada 3 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.[2][47]
  2. Bripka Ricky Rizal alias RR, ajudan istri Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.[3] Bripka Ricky Rizal adalah anggota aktif Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Jawa Tengah. Ia diperbantukan ke Divpropam Polri atas permintaan Irjen. Ferdy Sambo melalui surat permintaan BKO per tanggal 8 Februari 2021.
  3. Kuwat Ma'ruf alias KM, pembantu rumah tangga Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022.[4][48][49]
  4. Ferdy Sambo alias FS, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada 9 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.[50][51]
  5. Putri Candrawati alias PC, istri Ferdy Sambo, pada 19 Agustus 2022.[5] Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana seperti halnya Ferdy Sambo.[52][53]

Upaya penghalangan keadilan

Pada 19 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen. Agung Budi Maryoto, mengumumkan nama 6 orang perwira Polri yang diduga terlibat dalam upaya penghalangan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[6] 8 orang tersebut adalah:

  1. Irjen. Ferdy Sambo
  2. Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan
  3. AKBP Jerry Raymond Siagian[54]
  4. Kombes. Pol. Agus Nurpatria
  5. AKBP Arif Rahman Hakim
  6. Kompol. Baiquni Wibowo
  7. Kompol. Chuk Putranto
  8. AKP Irfan Widyanto[55]

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 22 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan adanya upaya penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan cara menukar telepon genggam milik para ajudannya dengan telepon genggam yang baru. Penukaran ini terjadi pada tanggal 10 Juli 2022 pukul satu pagi. Telepon genggam milik Bharada Richard Eliezer juga telah diganti pada tanggal 19 Juli 2022 di Mako Brimob Polri. Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa telepon genggam yang digunakan Bharada Richard Eliezer mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 19 Juli 2022 sudah berhasil ditemukan. Namun, telepon genggam milik para ajudan, termasuk milik Brigadir Yosua Hutabarat, pada hari pembunuhan itu terjadi telah hilang dan belum ditemukan. Penukaran telepon genggam ini termasuk dalam upaya Ferdy Sambo untuk membangun skenario sesuai maksudnya.[56][57]

Persidangan

No Tanggal Terdakwa Hakim Agenda
1 17 Okt 2022 Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Riza & Kuat Maruf Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono[58] FS, PC, RR & KM: Dakwaan [59] & Eksepsi[60]

Tanggapan

Pemerintah pusat

Presiden Joko Widodo meminta kasus meninggalnya Brigadir J diusut tuntas, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.[61] Presiden sampai harus mengulangi hal tersebut hingga empat kali selama Juli hingga Agustus 2022.[62]

Pada awal bergulirnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembentukan tim investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J merupakan langkah tepat.[63] Pembentukan tim ini akan menjadi pertaruhan Polri dalam menunjukkan kredibilitasnya di hadapan masyarakat.[64]

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.[65] DPR sendiri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.[66][67]

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta publik bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polri selama proses penyidikan.[68]

Akademisi dan praktisi

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai bahwa insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah direncanakan dan tidak sekonyong-konyong terjadi tanpa persiapan waktu. Menurutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang digunakan oleh Polri untuk menjerat tersangka sudah tepat.[69] Dia juga berpendapat bahwa adanya ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini muncul akibat adanya ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan saat awal pengungkapannya.[70] Namun ia pun mengapresiasi langkah kapolri yang kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Ia melihat hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan.[71]

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berpeluang untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, jika kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, maka proses hukum terhadap Ferdy Sambo akan sangat berpengaruh.[72]

Masyarakat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan pihaknya mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia juga berharap agar Polri dapat bersikap tegas dalam mengusut pelaku yang terlibat dalam skenario bohong penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[73]

Aliansi Pemuda Batak Bersatu menggelar doa bersama di Taman Ismail Marzuki pada 8 Agustus 2022. Mereka juga menuntut proses penyelidikan yang transparan dan berkeadilan.[74]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". Kompas. 2022-08-09. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  2. ^ a b "Jadi Tersangka, Bharada E Kena Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan". Jawa Pos. 2022-08-04. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  3. ^ a b "Profil Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal Tersangka Pembunuhan Yoshua". Detik. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  4. ^ a b Rizqo, Kanavino Ahmad; Ramadhan, Azhar Bagas. "Inisial KM Sopir Istri Sambo / Putri Chandrawati Tersangka Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf". Detik. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  5. ^ a b "BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka". Kompas. 2022-08-19. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  6. ^ a b "Polisi Tewas Ditembak Polisi di Duren Tiga Jaksel". iNews. 2022-07-11. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  7. ^ "Dor! Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri Duren Tiga". VOI. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  8. ^ "Bharada E Ubah BAP, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan Sambo". Detik. 2022-08-12. 
  9. ^ Kamil, Irfan (2022-08-12). "Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J". Kompas. 
  10. ^ Sapari, Rizal (2022-07-22). "Insiden Penembakan Brigadir J Dianggap Janggal, Refly Harun: Polri Harus Berikan Jawaban yang Objektif!". Pikiran Rakyat. Ada kejanggalan aneh: pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke public, yakni sekitar dua hari. 
  11. ^ "Brigadir J Tewas Ditembak 8 Juli, Besoknya Kadiv Propam dan Istri Masih Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha". Fajar Indonesia Network. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  12. ^ "Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan". CNN Indonesia. 2022-07-12. 
  13. ^ Saptohutomo, Aryo Putranto (2022-08-12). "Ini Daftar 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J". Kompas. 
  14. ^ "Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  15. ^ a b "Profil Mahasiswa PDDIKTI". Diakses tanggal 18 Agustus 2022. 
  16. ^ a b c "Cerita Kehidupan Keluarga Brigadir J, Ayah Petani Ibu Berprofesi Guru". Merdeka. 2022-08-11. Samuel Hutabarat lahir di tahun 1965, dia asli warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara 
  17. ^ "Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo". Kompas. 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  18. ^ "8 Hari Lagi Brigadir J Akan Dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum, Sang Ayah: Saya Berusaha Bisa Berangkat di Momen Wisuda Anak Saya". TV One News. 2022-08-15. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  19. ^ Fitriana, Nurul (2022-07-31). "Siapakah Brigadir J? Berikut Biodata Nama Lengkap, Umur, Orang Tua, Adik, hingga Pacar". Jatim Network. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  20. ^ Nabilla, Farah (2022-07-12). "Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?". Suara. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  21. ^ a b "Akhir Getir sang Brigadir (2)". Kumparan. 2022-07-18. Yuni Hutabarat sedang asyik mengobrol bersama keluarga besarnya di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Jumat malam (8/7). Sekitar pukul 22.00, ponselnya berdering. Telepon itu dari adik bungsunya, Mahareza... Keluarga menerima kabar duka soal Yosua saat sedang berziarah ke kampung halaman mereka di Sumatera Utara. Keluarga itu mengawali ziarah dari tanah kelahiran istrinya di Balige, Kabupaten Toba; lanjut ke Paranginan di Kabupaten Humbang Hasundutan; Tarutung dan Pahae di Kabupaten Tapanuli Utara; dan berakhir di Padangsidimpuan. 
  22. ^ "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". Kompas. 2022-08-09. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  23. ^ "9 Peristiwa Penting Brigadir J Tewas hingga Dirilis 3 Hari Kemudian". Detik. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  24. ^ "Foto: Jenazah Brigadir Yosua saat Hendak Dibawa ke Jambi". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  25. ^ Rakhman, Ridwansyah (2022-08-10). "Fahmi Alamsyah: Kematian Brigadir J Terendus Media Lokal Jambi, 10 Juli 2022". Forum Terkini News. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  26. ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo". Detik. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  27. ^ "Polri: Brigadir J Tembak Duluan, Bharada E Membela Diri Balas Tembakan". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  28. ^ "Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan". Kompas TV. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  29. ^ "Kronologi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Yosua". Kumparan. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  30. ^ "Kejanggalan Keterangan Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J yang Ditembak di Kediaman Kadiv Propam, Cek Apa Saja". Narasi TV. 2022-07-12. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  31. ^ "Kapolri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Penembakan Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-07-12. 
  32. ^ "BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo". Kompas. 2022-07-18. 
  33. ^ "Update Lengkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  34. ^ Amri, Syaiful (2022-07-31). "Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya". Disway. 
  35. ^ "FOTO: Orang Tua Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD". Sindonews. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  36. ^ "Wawancara Khusus dengan Kuasa Hukum, Bharada E Tulis Surat Pada Keluarga Brigadir J Isinya Kata Maaf". Tribunnews. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  37. ^ Aco, Hasanudin (2022-08-12). "Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya". Tribunnews. 
  38. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). "Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E". Tempo. 
  39. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). "Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi". Tempo. 
  40. ^ Putri, Diva Lufiana (2022-08-19). "5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo". Kompas. Diakses tanggal 2022-08-22. Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J 
  41. ^ Bramasta, Dandy Bayu (2022-08-19). "6 Polisi Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?". Kompas. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  42. ^ Bimantara, Johanes Galuh (2022-08-12). "Tembakan di Belakang Kepala Tewaskan Brigadir J". Kompas. 
  43. ^ "358 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  44. ^ "Beda Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Jenazah Brigadir J". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  45. ^ Milenia, Shinta (2022-08-22). "Pengumuman Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api!". Kompas. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  46. ^ "Polri Gunakan 2 Hasil Autopsi Brigadir J sebagai Bukti di Persidangan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  47. ^ Briantika, Adi. "Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP, Bukti Adanya Aktor Intelektual?". Tirto. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  48. ^ "Daftar Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  49. ^ "Sosok Kuat Ma'ruf: Punya Power di Atas Ajudan Sambo-Berupaya Kabur". Detik. Diakses tanggal 2022-08-26. 
  50. ^ "Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Kamaruddin Buka Suara, Oh Begitu". JPNN. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  51. ^ "Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati". Berkibar. 9 Agustus 2022. Diakses tanggal 11 Agustus 2022. 
  52. ^ "Putri Chandrwathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana". Liputan 6. 2022-08-19. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  53. ^ "Putri Candrawati Jalani Pemeriksaan Kasus Brigadir J di Bareskrim". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-26. 
  54. ^ Media, Kompas Cyber (2022-09-12). "AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat, Terbukti Melanggar Etik di Kasus Brigadir J". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  55. ^ Media, Kompas Cyber (2022-09-07). "Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka "Obstruction of Justice" Peraih Adhi Makayasa". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  56. ^ "Cara Ferdy Sambo Muluskan Skenario: Ponsel Milik Brigadir J dan Bharada E Dihilangkan, Diganti Seolah-olah Ponsel Asli". Suara. 2022-08-22. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  57. ^ "Komnas HAM soal HP Brigadir J: Asli Dihilangkan, Diganti yang Berbeda". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  58. ^ detikNews, Tim. "Ini Profil Hakim yang Akan Pimpin Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk". detiksumut. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  59. ^ "Sidang Dakwaan Ferdy Sambo Dkk Selesai, Berlanjut Kamis 20 Oktober". kumparan. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  60. ^ "Sidang Perdana Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Kompak Ajukan Eksepsi, Dilanjutkan Kamis". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  61. ^ Nugraheny, Dian Eka (2022-08-09). "Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J". Kompas. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  62. ^ Supriatin; Saputra, Muhammad Genantan (2022-08-09). "Jokowi Sampai 4 Kali Bicara Kasus Brigadir J Harus Tuntas". Merdeka. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  63. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-13). "Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat". Kompas. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  64. ^ Luxiana, Kadek Melda. "Mahfud: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan di Kasus Brigadir J". Detik. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  65. ^ Sihombing, Rolando Fransiscus. "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". Detik. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  66. ^ Febiola, Evinda (9 Agustus 2022). "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". Berkibar. Diakses tanggal 11 Agustus 2022. 
  67. ^ "DPR Ungkap Kejanggalan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal". Detik. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  68. ^ "Kasus Brigadir J, Komisi III Minta Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria". Media Indonesia. 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  69. ^ "Pakar Hukum: Perencanaan Penembakan Brigadir J Tidak Sekonyong-konyong". Kompas TV. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  70. ^ "Pakar: Sanksi Pemecatan Sambo Belum Final". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-26. 
  71. ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2022-07-22). "Prof Hibnu: Pengusutan Timsus Dibarengi Komnas HAM Bisa Mengarah Objektivitas". Detik. 
  72. ^ "Amnesty: Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat". Kompas TV. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  73. ^ "PBNU Dukung Kapolri Bongkar Aktor Skenario Bohong Kematian Brigadir J". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  74. ^ Januarta, Fajar (2022-08-09). "Aliansi Pemuda Batak Bersatu Gelar Doa Bersama Kenang Brigadir J". Tempo. Diakses tanggal 2022-08-11.